Kabar gembira bagi Anda yang berprofesi sebagai PNS (Pegawai Negeri Sipil) atau ASN (Aparatur Sipil Negara). Pemerintah kini tengah mengkaji penerapan sistem kerja baru untuk PNS dengan istilah WFA atau work from anywhere. Sesuai namanya, sistem kerja ini akan menawarkan fleksibilitas bekerja di luar kantor.
Sudah Menjadi Wacana Sejak Lama
Sumber: Unsplash
Wacana ini awalnya muncul akibat keberhasilan performa para PNS saat menjalani work from home atau WFH sebagai respon pandemi COVID-19.
Para ASN terbukti mampu berkinerja baik dan efektif sehingga rencana ini bisa diwujudkan sebagai sistem kerja di masa depan.
Dilansir dari CNBC Indonesia, keputusan ini juga diprediksi mampu memberikan kenyamanan lebih bagi para PNS sehingga meningkatkan produktivitas kinerja.
Tentunya, hal ini juga akan berdampak pada kualitas pelayanan kepada publik,
Artikel Terkait: Merasa malas ketika work from home? Ini 6 tips agar Parents tetap bersemangat
Masih Perlu Kajian, Khususnya dalam Segi Pengawasan
Sumber: Unsplash
Tentunya perlu teknologi yang mumpuni untuk memaksimalkan efektivitas WFA bagi PNS ini. Meski kerja dari mana saja, PNS tetap bisa terdeteksi bekerja.
Beberapa penerapan WFA dalam masing-masing Kementerian/Lembaga sudah memiliki sistem pengawasan yang beragam seperti absensi berdasar lokasi. Ada pula rapat Zoom atau Google Meet.
Kajian mendalam pun tengah dilakukan untuk memutuskan aturan pelaksanaan WFA agar berjalan lancar. Harapannya tidak ada kendala dalam penerapan ini seperti efisiensi yang justru menurun.
Tidak Semua PNS Mendapat Sistem Kerja Ini
Sumber: Unsplash
Apakah Anda membayangkan bila kantor-kantor pemerintahan akan tutup dan tidak lagi beroperasi? Rupanya, tidak semua PNS mendapat fasilitas WFA.
Dilansir dari CNBC Indonesia, PNS yang bisa menikmati fasilitas ini adalah PNS yang bekerja di unit administrasi.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Hukum, Humas dan Kerjasama BKN, Satya Pratama. Tentunya dengan syarat bila kinerja mereka harus tetap baik.
Bila terjadi penurunan kinerja, maka mereka akan dikenakan sanksi yang sudah diatur pemerintah melalui Kemenpan RB no. 8 tahun 2021.
Sedangkan para PNS yang bekerja di pelayanan publik tentu tidak memungkinkan WFA. Layanan harus tetap jalan untuk bekerja dari kantor.
Satya juga menambahkan bahwa tenaga kesehatan, pemadam kebakaran, hingga awak kapal patroli Bakamla pun juga perlu hadir untuk mengawasi fasilitas siap siaga.
Artikel Terkait: Harus WFH Sambil Menemani Anak Belajar Online? Simak Tips Berikut Agar Lancar Dua-duanya
Disinyalir Bisa Menghemat Anggaran Negara
Sumber: Unsplash
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pernah mengungkap ide untuk bekerja dari mana saja bagi PNS. Namun sistem ini bukan WFA, melainkan flexible working space atau FWS. Tujuannya pun serupa, yakni memberikan fleksibilitas PNS bekerja di mana saja.
Pada town hall Kemenkeu 2020, Sri Mulyani juga mengatakan bahwa dirinya sering bercanda bahwa 3 bulan tidak ke kantor, kementerian masih bisa bekerja dengan baik.
Itulah informasi seputar rencana WFA bagi PNS. Bagaimana menurut Parents?
***
Baca Juga:
7 Artis yang Alih Profesi Jadi PNS, Simak Kisah Mereka!
Korban CPNS Bodong Tak Terima Olivia Nathania Hanya Dituntut 3,5 Tahun Penjara
Asyiknya! Istri melahirkan, suami PNS boleh cuti sebulan
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.