X
theAsianparent Indonesia Logo
theAsianparent Indonesia Logo
kemendikbud logo
Panduan ProdukMasuk
  • Kehamilan
    • Kalkulator perkiraan kelahiran
    • Tips Kehamilan
    • Trimester Pertama
    • Trimester Kedua
    • Trimester Ketiga
    • Melahirkan
    • Menyusui
    • Kehilangan bayi
    • Project Sidekicks
  • Artikel Premium
  • Breastfeeding Week 2023
  • Cari nama bayi
  • Perawatan Ibu dan Bayi
  • Kulit Bayi
  • Rangkaian Edukasi
    • Pengasuhan Anak
    • Edukasi Prasekolah
    • Edukasi Sekolah Dasar
    • Edukasi Remaja
  • TAPpedia
  • TAP Rekomendasi
  • Anak
    • Bayi Baru Lahir
    • Bayi
    • Balita
    • Prasekolah
    • Anak
    • Praremaja & Remaja
  • Parenting
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Seks
    • Berita Terkini
  • Kesehatan
    • COVID-19
    • Info Sehat
    • Penyakit
    • Vaksinasi
    • Kebugaran
  • Gaya Hidup
    • Korea Update
    • Hiburan
    • Travel
    • Fashion
    • Kebudayaan
    • Kecantikan
    • Keuangan
    • Marvelous Asian Mums Special 2021
  • Nutrisi
    • Resep
    • Makanan & Minuman
    • Sarapan Bergizi
  • Belanja
  • Ayah manTAP!
    • Kesehatan Ayah
    • Kehidupan Ayah
    • Aktivitas Ayah
    • Hobi
  • VIP
  • Awards
    • TAP x Tokopedia Awards 2023

Pesan Waspada Penyebaran Corona di Beberapa Wilayah Jakarta, Ini Kata Pemprov DKI

Bacaan 5 menit
Pesan Waspada Penyebaran Corona di Beberapa Wilayah Jakarta, Ini Kata Pemprov DKI

Beredar pesan terkait penyebaran corona di Jakarta. Pemprov meluruskan pun berita tersebut.

Beberapa waktu lalu, beredar pesan berantai yang disebarkan melalui WhatsApp yang berisi himbauan terkait penyebaran corona di Jakarta. Termasuk waspada dengan beberapa wilayah rawan virus corona. Pesan tersebut diklaim berasal dari Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

penyebaran corona di jakarta

Foto: Liputan 6

Begini bunyi pesan tersebut;

Disampaikan arahan Gubernur terkait CoviD 19 : PENCEGAHAN : Skenario pembatasan interaksi terkait penyebaran Covic Pemprov. DKI JakartaLangkah2 pembatasan :

  1. Aktivitas sekolah dihentikan atau dibatasi
  2. Isolasi daerah epicentral
  3. Larangan pergi ke tempat keramaian
  4. Pembatalan izin yang sudah dikeluarkan oleh pemprov dan siapkan prosedur pembatalan.
  5. Penutupan berbagai aktivitas publik
  6. Pembatasan jam buka restaurant
Arahan jangka pendek/langsung :
  1. Tidak ada lagi salam-salaman 2. Laksanakan Ingub 16 Tahun 2020
  2. Seluruh fasilitas Pemprov harus disediakan sabun cuci tangan dan disinfektan 4. HBKB 2 minggu ke depan ditiadakan
  3. Perketat pembatasan acara2 publik
  4. Batalkan seluruh acara yang berisiko penyebaran Covid 19
  5. Semua PNs DKI yg menjalani karantina ato dirawat karena terjangkit atau diduga terjangkit TKD tidak akan dipotong, dengan beban kerja disesuaikan
Daerah dengan potensi Covid 19:
  1. Setia Budi
  2. Pancoran
  3. Mampang
  4. Penjaringan
  5. Kembangan

Hasil penelusuran fakta wilayah rawan virus corona di Jakarta

penyebaran corona di jakarta

ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA

Mengutip Liputan6, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengklarifikasi pesan berantai yang telah menyebar luas di masyarakat. Ketua Tim Tanggap Covid-19 Pemprov DKI, Catur Laswanto memastikan pesan tersebut hoax, alias bohong

“Mohon merujuk info yang diterbitkan Pemprov karena ada beberapa mungkin sudah dengar di WhatsApp yang banyak sekali info-info yang ini adalah hoaks, jadi mohon apalagi yang berhubungan dengan Pemprov DKI Jakarta dikonfirmasikan ke Pemprov,” ujar Catur di balai Kota DKI Jakarta, Kamis (12/3/2020).

Catur meminta masyarakat agar tidak mudah percaya dengan adanya info-info terkait penyebaran Covid-19 yang tidak jelas sumbernya.

Ia menegaskan, pihaknya telah merilis situs mengenai penanggulangan Covid-19, yaitu corona.jakarta.go.id

Artinya, dengan adanya situs resmi ini, masyarakat bisa memantau dan mengetahui informasi penyebaran corona di Jakarta.

Terkait dengan wilayah rawan virus corona di Jakarta, Achmad Yurianto, Sekretaris Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes memaparkan bahwa tidak ada dasar ilmiah yang menjelaskan virus corona dapat menyebar dengan sendirinya. Maka itu, tidak ada yang dinamakan tempat rawan.

Dalam jumpa pers uamg dilangsungkan di Jakarta, Rabu (4/3) silam, ia menegaskan, “Tidak ada dasar mengatakan tempat rawan virus corona karena ini tidak jalan sendiri-sendiri, dia berada di tubuh orang. Jadi daerah yang paling banyak ya Rumah Sakit Sulianti Saroso yang banyak pasiennya.”

Artikel terkait: Kasus corona pada anak lebih sedikit dengan gejala ringan, apa alasannya?

Waspada penyebaran corona di Jakarta via transportasi publik

Pesan Waspada Penyebaran Corona di Beberapa Wilayah Jakarta, Ini Kata Pemprov DKI

Foto: Okezone

Selain itu, beredar pula pesan peta ‘Waspada Risiko COVID-19 via Transportasi Publik’ yang sempat membuat heboh masyarakat.

Awalnya, di sejumlah grup aplikasi pesan singkat WhatsApp, beredar foto Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan sedang memaparkan presentasi penanganan Corona di Jakarta. Di belakang Anies, ada slide dengan judul ‘Waspada Risiko COVID-19 via Transportasi Publik.’ Dalam slide itu, tertulis keterangan ‘Risiko kontaminasi terbesar terjadi di wilayah KRL-2, atau Rute Bogor-Depok-Jakarta Kota’.

Berbeda dengan pesan berantai sebelumnya yang merupakan hoax, peta yang menampilkan penyebaran virus Corona (COVID-19) di beberapa daerah di Jakarta itu disebarkan oleh Pemprov DKI Jakarta.  

Terkait peta waspada penyebaran corona di Jakarta, ini kata Gubernur Anies Baswedan

Pesan Waspada Penyebaran Corona di Beberapa Wilayah Jakarta, Ini Kata Pemprov DKI

Foto: Detik

Gubernur Anies juga menjelaskan terkait isi pesan itu. Dia membenarkan foto tersebut. Pada Rabu (11/3) pagi, Anies sedang melakukan presentasi tertutup penanganan Corona dengan SKPD di Balai Kota DKI Jakarta. 

“Begini, kita membahas begitu banyak. Ada lebih dari 20 slide tadi. Intinya adalah kenapa tadi dikumpulkan seluruh jajaran, baik kepala OPD maupun pimpinan BUMD, untuk menyampaikan semua potensi risiko sehingga jajaran bisa mengambil langkah-langkah mitigasi,” ucap Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (11/3) seperti dilansir Detik.

Menurut Anies, peta tersebut tidak dibuat sembarangan karena pemprov memiliki data sebaran virus Corona sehingga bisa membuat peta kawasan rawan.

“Kita kan memiliki data sebaran orang-orang dalam pemantauan, data pasien dalam pengawasan, dari situ kemudian dibentuk petanya, ada,” kata Anies.

Artikel terkait: Mencegah virus corona, amankah pemakaian hand sanitizer untuk bayi?

Pemetaan waspada corona sebagai bentuk mitigasi

Pesan Waspada Penyebaran Corona di Beberapa Wilayah Jakarta, Ini Kata Pemprov DKI
Cerita mitra kami
Waspada Penyakit Hepatitis Misterius, 3 Anak di DKI Jakarta Meninggal Dunia
Waspada Penyakit Hepatitis Misterius, 3 Anak di DKI Jakarta Meninggal Dunia
Tips Cerdas Hadapi New Normal, Ikuti Cara Berikut
Tips Cerdas Hadapi New Normal, Ikuti Cara Berikut
Bunda bisa jadi pahlawan melawan COVID-19, begini caranya
Bunda bisa jadi pahlawan melawan COVID-19, begini caranya
Momen Spesial S-26 Loyalty Program Mengajak Keluarga Terpilih Ke Singapura
Momen Spesial S-26 Loyalty Program Mengajak Keluarga Terpilih Ke Singapura

Foto: krl.co.id

Keesokan hari (12/3), Pemprov DKI kembali meluruskan soal peta waspada itu. Pemprov DKI menegaskan peta tersebut bukanlah persebaran virus Corona di kereta api melainkan pemetaan jalur transportasi, khususnya KRL dan MRT. 

“Terkait dengan peta yang kemarin beredar tentang jalur kereta api. Itu bukan persebaran virus di kereta api yang terjadi sekarang, itu adalah hasil dari pemetaan jalur transpor umum, khususnya untuk KRL dan MRT yang kemudian kami overlay dengan data-data potensi persebaran,” ujar Deputi Gubernur Bidang Pengendalian Kependudukan dan Permukiman DKI Jakarta Suharti dalam jumpa pers di Balai Kota DKI, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (12/3).

Suharti mengungkapkan, pemetaan itu dilakukan untuk keperluan mitigasi sehingga Pemprov dapat mengetahui langkah yang tepat dalam melakukan pencegahan virus Corona.

“Jadi bukan persebaran corona di jalur kereta api Depok-Jakarta,” sambungnya.

UU Wajibkan Pemerintah Ungkap Lokasi Penanganan Corona

Pesan Waspada Penyebaran Corona di Beberapa Wilayah Jakarta, Ini Kata Pemprov DKI

Mengenai sebaran data pasien corona, ada Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 Pasal 154 yang mengatur pemerintah RI wajib menyebarkan sebaran data pasien penyakit menular. Dalam pasal itu, pemerintah diminta menyampaikan ke publik tentang titik daerah mana saja yang berpotensi menjadi daerah penularan penyakit.

Berikut petikan lengkap UU Nomor 36 Tahun 2009 Pasal 154:

  1. Pemerintah secara berkala menetapkan dan mengumumkan jenis dan persebaran penyakit yang berpotensi menular dan/atau menyebar dalam waktu yang singkat, serta menyebutkan daerah yang dapat menjadi sumber penularan.
  2. Pemerintah dapat melakukan surveilans terhadap penyakit menular sebagaimana dimaksud pada ayat 1.
  3. Dalam melaksanakan surveilans sebagaimana dimaksud pada ayat 2, pemerintah dapat melakukan kerja sama dengan masyarakat dan negara lain.
  4. Pemerintah menetapkan jenis penyakit yang memerlukan karantina, tempat karantina, dan lama karantina.

Berdasarkan UU di atas, seharusnya Pemprov DKI dan Pemda lainnya tidak perlu ragu untuk menyampaikan sebaran data pasien corona pada masyarakat. 

Artikel telah ditinjau oleh:

dr.Gita PermataSari, MD

Dokter Umum dan Konsultan Laktasi

****

Sumber: Liputan6, Detik, Kemenkeu.go.id

Baca juga:

Tak pandang bulu! Corona juga menginfeksi para seleb dan atlet terkenal ini

Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.

img
Penulis

Yuniati Rohmah

Diedit oleh:

Adisty Titania

  • Halaman Depan
  • /
  • Berita Terkini
  • /
  • Pesan Waspada Penyebaran Corona di Beberapa Wilayah Jakarta, Ini Kata Pemprov DKI
Bagikan:
  • 26 Negara sudah terjangkit virus corona, mengapa belum ada kasus di Indonesia?

    26 Negara sudah terjangkit virus corona, mengapa belum ada kasus di Indonesia?

  • 5 Kebijakan Pemprov DKI Jakarta demi putus rantai penyebaran virus corona

    5 Kebijakan Pemprov DKI Jakarta demi putus rantai penyebaran virus corona

  • 30 Film Semi Korea untuk Ditonton Bareng Pasangan di Malam Jumat

    30 Film Semi Korea untuk Ditonton Bareng Pasangan di Malam Jumat

  • 7  Artis Melahirkan di Usia Muda, Ada yang punya 4 Anak di Usia 30 Tahun!

    7 Artis Melahirkan di Usia Muda, Ada yang punya 4 Anak di Usia 30 Tahun!

  • 26 Negara sudah terjangkit virus corona, mengapa belum ada kasus di Indonesia?

    26 Negara sudah terjangkit virus corona, mengapa belum ada kasus di Indonesia?

  • 5 Kebijakan Pemprov DKI Jakarta demi putus rantai penyebaran virus corona

    5 Kebijakan Pemprov DKI Jakarta demi putus rantai penyebaran virus corona

  • 30 Film Semi Korea untuk Ditonton Bareng Pasangan di Malam Jumat

    30 Film Semi Korea untuk Ditonton Bareng Pasangan di Malam Jumat

  • 7  Artis Melahirkan di Usia Muda, Ada yang punya 4 Anak di Usia 30 Tahun!

    7 Artis Melahirkan di Usia Muda, Ada yang punya 4 Anak di Usia 30 Tahun!

Daftarkan email Anda sekarang untuk tahu apa kata para ahli di artikel kami!
  • Kehamilan
    • Tips Kehamilan
    • Trimester Pertama
    • Trimester Kedua
    • Trimester Ketiga
    • Melahirkan
    • Menyusui
  • Tumbuh Kembang
    • Bayi Baru Lahir
    • Bayi
    • Balita
    • Prasekolah
    • Praremaja
    • Usia Sekolah
  • Parenting
    • Pernikahan
    • Berita Terkini
    • Seks
    • Keluarga
  • Kesehatan
    • Penyakit
    • Info Sehat
    • Vaksinasi
    • Kebugaran
  • Gaya Hidup
    • Keuangan
    • Travel
    • Fashion
    • Hiburan
    • Kecantikan
    • Kebudayaan
  • Lainnya
    • TAP Komuniti
    • Beriklan Dengan Kami
    • Hubungi Kami
    • Jadilah Kontributor Kami
    • Tag Kesehatan


  • Singapore flag Singapore
  • Thailand flag Thailand
  • Indonesia flag Indonesia
  • Philippines flag Philippines
  • Malaysia flag Malaysia
  • Sri-Lanka flag Sri Lanka
  • India flag India
  • Vietnam flag Vietnam
  • Australia flag Australia
  • Japan flag Japan
  • Nigeria flag Nigeria
  • Kenya flag Kenya
© Copyright theAsianparent 2023. All rights reserved
Tentang Kami|Tim Kami|Kebijakan Privasi|Syarat dan Ketentuan |Peta situs
  • Fitur
  • Artikel
  • Beranda
  • Jajak

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti

theAsianparent heart icon
Kami ingin mengirimkan Anda informasi terbaru seputar gaya hidup.