Karena kesal pada majikannya, seorang pembantu rumah tangga (PRT) asal Indonesia tega mencakar wajah anak majikannya. Akibat tindakannya, aksi pengasuh siksa bayi ini mendapatkan vonis 12 minggu penjara di Singapura.
Korbannya adalah dua bayi laki-laki dan perempuan yang berusia 14 bulan, yang merupakan anak kembar majikannya. Saat melakukan aksi tersebut, si PRT sudah bekerja pada majikannya selama satu tahun. Dilansir Channel News Asia, Senin (8/4/2019), untuk melindungi identitas bayi yang menjadi korban dan saudara kembar si bayi yang juga mengalami luka-luka, identitas PRT tersebut tidak bisa diungkap ke publik.
Artikel terkait: Bayi kembar yang disiksa ibunya telah diselamatkan! Alasan sang ibu melakukannya sungguh menyedihkan
Aksi pengasuh siksa bayi terekam kamera CCTV
Aksi pengasuh siksa bayi yang dilakukan pada 10 November 2018 ini terekam kamera CCTV di dalam rumah majikannya. Lewat rekaman CCTV, terbukti bahwa si pengasuh dengan sengaja dan secara kasar menggaruk wajah bayi perempuan majikannya sebanyak dua kali.
Aksi ini terjadi saat nenek bayi itu telah menidurkan cucunya di dalam kereta bayi di ruang keluarga. Sang nenek (63) yang tidak menyadari aksi si PRT berusaha menidurkan kembali cucunya yang menangis.
Bukan hanya itu, pada saat yang lainnya, si pengasuh juga dengan sengaja mencakar wajah bayi laki-laki majikannya di ruang keluarga. Aksi tersebut juga terekam CCTV, dan menunjukkan pelaku sempat melihat sekeliling untuk memastikan sang nenek tidak melihat aksinya. Usai membuat si bayi menangis, pelaku berlari ke dalam kamarnya.
Tak lama kemudian, nenek tersebut melihat darah dan bekas luka cakaran di wajah cucunya. Sang nenek langsung menghubungi putrinya yang sedang bekerja. Saat ibunda kedua bayi itu memeriksa rekaman CCTV, terbukti bahwa si pengasuh telah mencakar wajah bayinya. Namun, saat ditanyai lebih lanjut, pelaku tidak mengakuinya. Akhirnya ibunda kedua bayi itu langsung melapor ke polisi setempat.
Artikel terkait: Video pengasuh siksa bayi saat menyuapi, jadi bukti hati-hati pilih ART!
Pelaku mendekam di penjara Singapura
Aksi pengasuh siksa bayi ini mengakibatkan sang bayi laki-laki harus dibawa ke rumah sakit dengan luka gores di dahi dan kelopak matanya. Pada persidangan yang digelar Senin (8/4) waktu setempat, pelaku mengaku bersalah atas satu dakwaan melukai anak-anak dengan sengaja. Satu dakwaan serupa untuk bayi perempuan majikannya juga menjadi pertimbangan hakim.
Menurut Wakil Jaksa Penuntut Umum, Ng Jun Chong, si pelaku akhirnya mengakui bahwa dirinya yang mencakar wajah bayi majikannya. Hal itu dilakukan hanya karena dia ingin bayi itu menangis dan mengganggu sang nenek.
Pelaku mengaku kesal dengan sang nenek setelah diomeli karena tidak menyeterika pakaian dengan benar. Ia juga kesal ibu kedua bayi tersebut karena diomeli saat keluarganya menelepon ke rumah majikannya.
Jaksa menuntut hukuman penjara tiga bulan untuk si pengasuh, namun pelaku memohon hukuman lebih ringan dengan alasan memiliki satu anak. Hakim setempat kemudian menjatuhkan hukuman penjara selama 12 minggu terhadap si pengasuh siksa bayi tersebut.
Sumber: Detik
Baca juga:
Duh! Seorang pengasuh memukul bayi 8 bulan saat asik main telepon genggam