Anak 13 Tahun Dianiaya setelah Diperkosa, Korban Alami Luka Fisik dan Mental!

Viral! Video perkosaan & penganiayaan anak di bawah umur. Semoga tidak terulang lagi, berikut kronologinya!

Netizen dibuat heboh dengan tersebarnya video penganiayaan anak korban pemerkosaan yang viral di sosial media. Bikin miris, kejadian yang menimpa anak di bawah umur ini kini jadi perhatian netizen.

Dilaporkan bahwa video itu diambil oleh pelaku penganiayaan yang dilakukan beramai-ramai. Dari kabar yang beredar, korban dianiaya setelah dirudapaksa oleh seorang laki-laki yang merupakan tetangganya sendiri.

Berikut adalah kronologi lengkapnya.

Kronologi penganiayaan anak SD korban pemerkosaan

Berawal dari pesan singkat di ponsel

Ilustrasi Penganiayaan anak korban pemerkosaan/Pexels

Kejadian yang menimpa korban berinisial HN (13) berlangsung pada Kamis (18/11/2021). HN merupakan seorang siswi sekolah dasar di malang yang dititipkan di panti asuhan.

Hal ini karena keluarga tidak bisa mengurusnya karena sang ibu bekerja sebagai pembantu sementara sang ayah disebut mengalami gangguan kejiwaan.

HN yang pada saat itu membawa ponsel menerima sebuah pesan singkat pada pukul 10.00 WIB. Saat menerima pesan, HN tengah bermain di rumah rekannya, D. Pesan itu berasal dari tetangganya Y yang menggunakan nama samaran Dani yang berniat mengajaknya berkenalan dan bertemu.

Artikel terkait: Keji! Bapak Tega Perkosa Anak Kandung Sejak SD Hingga SMA

Tragedi pemerkosaan terjadi di rumah Y dan diketahui istri pelaku

HN yang masih duduk di sekolah dasar menurut dan kemudian menemui Y yang mengajaknya berjalan-jalan. Setelah membawa HN berjalan-jalan, Y yang sejak awal memiliki niat kurang baik kemudian mengajak korban  ke rumahnya di Kecamatan Blimbing, Kota Malang dengan dalih ingin beristirahat.

Tak disangka di rumah itulah Y melakukan perbuatan bejatnya. Y mengikat tangan korban dengan selendang dan membekap mulutnya agar tidak berteriak. Supaya HR tidak melawan, tersangka Y juga  mengancam korban dengan pisau agar mau memuaskan nafsunya.

Dalam posisi tertekan setelah dirudapaksa, tiba-tiba istri Y datang dan menggedor pintu rumahnya. Istri Y terkejut menemukan suaminya dengan HN di dalam rumah. Istri Y kemudian melampiaskan kemarahannya karena menemukan sang suami berada di rumah dengan wanita lain.

Alih-alih menolong HN, istri Y justru marah mengusirnya dan mencaci maki korban yang masih dalam keadaan terpukul pasca diperkosa. Istri Y juga disebut menuduh korban dengan sebutan pelakor.

Artikel terkait: Pemerkosaan dalam Pernikahan, Sering Terjadi namun Tidak Dilaporkan

Penganiayaan anak korban pemerkosaan terjadi setelah dijemput 8 orang pelaku

Tak berselang lama setelah kejadian itu sekitar pukul 15.00 WIB, HN dijemput oleh 8 orang yang diduga suruhan dari istri Y. Korban kemudian dibawa ke tanah lapang di daerah Araya Kecamatan Blimbing yang jauh dari keramaian.

Di tempat itulah HN kemudian dianiaya oleh 8 orang yang berusia masih sebaya dengannya yang ternyata merupakan teman korban di sekitar panti asuhan. Tak hanya dianiaya, ponsel dan uang sejumlah Rp40.000 yang dimiliki korban juga ikut dirampas. Korban kemudian diajak berfoto bersama oleh para pelaku kemudian diantar kembali ke panti asuhan.

Akibat perbuatan penganiayaan itu, HN mengalami luka di bagian wajah dan tubuhnya. Para pelaku memukul wajah korban, dan sempat terekam video bahwa ada seorang pelaku yang memukul kepala korban dengan menggunakan sandal.

Baik pelaku penganiayaan dan pemerkosaan sudah saling kenal. Bahkan ada yang menyebut bahwa 8 pelaku penganiayaan anak korban pemerkosaan yang juga masih berusia di bawah umur itu merupakan orang suruhan istri Y.

Sementara akibat tindakan pemerkosaan dan juga perundungan yang dialaminya, kini kondisi psikis korban juga ikut terganggu.

Artikel terkait: Pemerkosaan siswi SMP di Bengkulu oleh 20 pelaku, LPA: “Itu suka sama suka.”

Kasus terungkap dari video viral yang diunggah di media sosial

Salah satu pelaku penganiayaan anak korban pemerkosaan merekam kejadian tersebut dan mengunggahnya di media sosial yang kini menjadi viral. Hal inilah yang membuat Satreskrim Polresta Malang Kota bisa dengan cepat mengungkap kasus ini dan menangkap para pelaku pemerkosaan dan penganiayaan terhadap HN.

Sejumlah 10 orang pelaku pemerkosaan dan penganiayaan yang sebagian besar berusia di bawah umur itu kini sudah diamankan oleh jajaran Satreskrim Polresta Malang Kota. Walau begitu, Satreskrim Polresta Malang Kota masih memproses kasus ini dengan melakukan pemeriksaan intensif kepada para pelaku, serta mengumpulkan bukti pendukung salah satunya hasil visum korban.

****

Baca juga:

Bayi 11 bulan diperkosa suami pengasuhnya, ini ungkapan kesedihan ibunya

Si Kecil Bertanya Soal Pemerkosaan Anak, Parents harus Bagaimana?

Keterlaluan, Orangtua di India Sengaja Rancang Perkosaan untuk Sembuhkan Anak Lesbian

Penulis

Puspa Sari