Lagi dan lagi Indonesia darurat pelecehan seksual. Belum lama ini terungkap adanya kasus pencabulan siswi SMP di Bekasi oleh staf perpustakaan honorer di sekolah tersebut.
Dijerat Ancaman 15 Tahun Penjara
Sumber: Unsplash
Pelaku berinisial DP (30) merupakan tersangka pencabulan di SMP 6 Kota Bekasi yang diringkus pada Selasa (2/8/2022) kemarin. Setelah resmi ditahan di Polres Metro Bekasi Kota, DP diancam pasal berlapis dan hukuman penjara 15 tahun.
“Terhadap tersangka kita jerat Pasal 82 juncto 76e UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah atau pengganti Perppu UU No 1Tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI No 23 tahun 2002 tentang pencabulan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” ujar Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki dikutip Detik.
Pelaku Melaksanakan Aksi dengan Modus Komunikasi Pinjam Meminjam Buku
Adapun DP sendiri merupakan pegawai perpustakaan sehingga melakukan aksinya dengan modus komunikasi terkait peminjaman buku.
Namun DP juga mengirim pesan godaan kepada korban bahkan pengiriman video porno kepada siswi SMP di Bekasi tersebut.
Aksi pencabulan sendiri dilakukan saat mengajak korban untuk berbicara berdua dan diajak ke apartemen pelaku. Pelaku melakukan hal-hal yang tidak diinginkan kepada korban.
Korban Mencapai Belasan Siswi
Sumber: Unsplash
Hingga saat ini, jumlah korban yang menjadi aksi bejat DP mencapai belasan siswi.
Mulai dari chat, mengirim video porno, hingga video call meminta buka baju kepada siswi-siswi tersebut.
Pencabulan di SMP 6 Kota Bekasi ini bahkan mencapai alumni yang berjumlah 7 orang. Pelecehan seksual ini akhirnya memicu demonstrasi siswa dan siswi SMPN 6 yang memprotes kasus dugaan seksual tersebut.
Di internet sendiri sudah viral sejumlah siswa dan siswi berseragam yang melakukan demonstrasi.
Artikel Terkait: Barbie Kumalasari Jadi Pengacara Terdakwa Kasus Pencabulan, Ini Alasannya
Parents, Ini Cara Untuk Menanggapi Aksi Pelecehan Seksual
Tidak ada orang tua yang tidak patah hati ketika mengetahui sang putra dan putri mendapatkan perlakuan tidak pantas berupa pelecehan seksual.
Marah, sedih, syok, dan kecewa pasti mendominasi perasaan Anda sebagai Parents yang luar biasa.
Reaksi umum yang terjadi mungkin akan menyalahkan, baik diri sendiri dan tidak jarang justru menyalahkan sang buah hati.
Namun perlu Parents sadari bahwa pelecehan seksual selalu akan menjadi kesalahan sang pelaku itu sendiri, termasuk kasus pencabulan di SMP 6 Kota Bekasi tersebut.
Berikut adalah langkah yang dapat Anda lakukan untuk menghadapi kabar pelecehan seksual yang mungkin terjadi:
Ajak Anak Bercerita Tanpa Perlu Menghakimi
Sumber: Unsplash
Berikan gestur dan juga sikap tubuh yang menerima dan menyayangi sang Buah Hati. Parents perlu ingat bahwa mereka juga pasti ketakutan, bukan hanya karena aksi tersebut tapi juga oleh Anda.
Artikel Terkait: Jeje TikTok Alami Pelecehan Seksual, Pelakunya Orang Terdekat
Tanyakan Perasaan Putra-Putri Anda
Ada hal yang seringkali terlupakan saat mendengar berita ini, yakni perasaan sang buah hati.
Parents umumnya pasti marah dan ingin keadilan segera dituntut.
Hal ini merupakan hal yang wajar, namun ada baiknya Anda juga memperhatikan keselamatan dan kesehatan mental putra-putri Anda terlebih dahulu.
Apresiasi Keberanian Mereka Sebelum Berlanjut Menuntut Keadilan
Jangan lupa, butuh keberanian besar untuk berbicara terkait isu pencabulan karena hal tersebut sangat tabu.
Berikanlah mereka apresiasi dan penguatan agar apa yang putra-putri Anda tahu bahwa yang mereka lakukan merupakan hal benar.
Semoga Parents sekeluarga selalu dijauhkan dari hal yang tidak diinginkan.
***
Baca Juga:
Incar Wanita yang Tidur di KRL, Pelaku Pelecehan Seksual Akhirnya Ditangkap dan Diserahkan ke Polisi
Kronologi Penyanyi Amerika R Kelly Divonis 30 Tahun Penjara karena Pelecehan Seksual
Viral, Seorang Pria Lakukan Pelecehan Anak di Mall dan Berakhir Damai
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.