Kasus R Kelly belakangan menjadi perbincangan hangat publik dunia. Pasalnya, kini penyanyi Amerika itu telah divonis 30 tahun penjara atas kasus pelecehan seksual yang dilakukannya pada anak di bawah umur, manipulasi, hingga perdagangan seks. Mengutip dari New York Times, R Kelly resmi divonis hukuman penjara setelah dirinya terbukti atas beberapa tuduhan yang diberikan.
Lantas, seperti apa kronologi dan bagaimana R Kelly mendapatkan hukuman 30 tahun penjara? Berikut kami rangkumkan informasi selengkapnya.
Kasus Pertama Sejak Tahun 1996
Sumber: Nytimes
Sebagai informasi, kasus R Kelly sebenarnya sudah lama tersebar di publik sejak Desember 1996 silam. Kala itu, penyanyi kelahiran 1967 itu dilaporkan atas tuduhan cedera pribadi serta kerusakan emosional akibat hubungan seksual dengan Kelly.
Melansir dari CNN, laporan tersebut diketahui dibuat oleh Tiffany Hawkins, perempuan pertama yang melaporkan R Kelly beserta label rekaman dan manajemennya.
Saat itu, Hawkins yang merupakan pelapor mengaku bahwa kejadian yang menimpa dirinya terjadi saat dirinya berusia 15 tahun dan berakhir saat usianya memasuki 18 tahun. Kendati laporan tersebut sudah masuk ke dalam ranah hukum, tetapi kasusnya diketahui telah selesai di luar pengadilan.
Baca juga: 12 Artis Pria Jadi Korban Pelecehan Seksual, Ada Al Ghazali dan Atta Halilintar
Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur
Sumber: Nytimes
Empat tahun setelah kasus R Kelly dengan Hawkins selesai, muncul tudingan lain terhadap penyanyi yang kini berusia 55 tahun itu dari surat kabar The Chicago Sun-Times. Media setempat melaporkan tudingan bahwa R Kelly melakukan hubungan seksual dengan banyak perempuan di bawah umur yakni berusia 15 tahun.
Mendapat laporan demikian, kepolisian Chicago sebelumnya telah melakukan penyelidikan terhadap seorang anak di bawah umur. Namun sayang polisi tak dapat melanjutkan karena korban enggan bersuara atas apa yang terjadi padanya.
Berbagai laporan pun terus bermunculan kepada publik selama awal 2000-an. Sebagian besar dari laporan yang ada menyebutkan bahwa R Kelly memang banyak menjalin hubungan seksual dengan anak-anak perempuan di bawah umur.
Masih mengutip dari New York Times, seorang perempuan yang merupakan korban R Kelly dan hadir dalam persidangan. Ia menceritakan bagaimana kehancuran masa remajanya yang direnggut oleh penyanyi berusia 55 tahun itu.
“Saya masih remaja. Dan Anda adalah seorang pedofilia yang siap menghancurkan kehidupan perempuan muda lainnya,” kata perempuan itu dikutip dari New York Times pada Jumat (1/7/2022).
Baca juga: Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual, Ini Bantahan Gofar Hilman
Tudingan yang Sempat Dibantah R Kelly
Sumber: Billboard
Tak sampai situ, setelahnya jurnalis dari media yang sebelumnya melaporkan juga kembali menerima sejumlah rekaman video yang dikirim secara anonim. Bukti rekaman tersebut berisikan R Kelly yang berhubungan seks dengan anak di bawah umur.
Meski bukti sudah diserahkan kepada polisi dan banyak media yang melaporkan kasus tersebut, namun penyanyi asal Amerika itu membantah segala tudingan yang menyudutkan dirinya. Menurutnya, itu hanyalah tudingan omong kosong yang dilakukan oleh para pekerjanya yang sudah dipecatnya lebih dulu.
Baca juga: Bagaimana Menjauhkan si Buah Hati dari Pelecehan Seksual?
Sempat Ditangkap dan Bebas dengan Jaminan
Sumber: Billboard
Dari laporan video anonim yang masuk, ini yang kemudian membuat R Kelly digugat atas 21 tuduhan terkait pornografi anak. Pada Juni 2002 lalu, pelantun ‘I Believe I Can Fly’ itu sempat ditangkap saat dirinya berada di Florida. Namun, R Kelly kembali dibebaskan dengan jaminan.
Selama bertahun lamanya tertunda, persidangan kasus R. Kelly atas tuduhan pornografi anak akhirnya dimulai pada tahun 2008 silam. Dari hasil dakwaan sebelumnya yang berjumlah 21 tuduhan, pria bernama lengkap Robert Sylvester Kelly saat itu mendapat pengurangan menjadi menjadi 14 kasus.
Dari hasil putusan persidangan, R Kelly dinyatakan tidak bersalah dari semua tuduhan dan terbebas dari jerat hukum yang mengancamnya saat itu.
Kembali Dipenjara dengan Tuntutan 30 Tahun
Sumber: Billboard
Meski sempat dinyatakan bebas dari jerat hukum, namun pada September 2019 lalu R Kelly kembali mendekam di balik jeruji. Hal ini terjadi setelah banyaknya tudingan lain yang membuktikan kesalahannya. Atas segala bukti yang ada, jaksa mendakwa R Kelly atas 10 tuduhan pelecehan seksual kriminal yang melibatkan empat korban.
Ia pun akhirnya kembali dipenjara Lembaga Pusat Pemasyarakatan di Chicago. Selanjutnya persidangan kasus R Kelly terus berlangsung hingga tahun 2021 lalu. Semula, persidangan dijadwalkan pada 27 April 2020, tetapi harus ditunda karena pandemi COVID-19.
Di bulan Agustus-September 2021, persidangan yang dijalani R Kelly membuat dirinya kini dipindahkan dari Chicago ke penjara di Brooklyn. Selain kasus pelecehan seksual pada anak di bawah umur, R Kelly juga bersalah atas pemerasan dan delapan tuduhan perdagangan seks.
Perjalanan panjang kasus R Kelly pun akhirnya berakhir pada Rabu, 29 Juni 2022 kemarin. Dalam persidangan yang berlangsung tersebut, R Kelly akhirnya divonis penjara 30 tahun oleh Hakim Distrik AS Ann M. Donnelly dalam persidangan yang dijalaninya.
Baca juga:
Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual ke Penggemar, Justin Bieber Beri Klarifikasi
Menyayat Hati, 11 Film Ini Angkat Isu Pelecehan Seksual dan Trauma Psikologis Korban
Angkanya Terus Meningkat, Ini Cara Melindungi Anak dari Pelecehan Seksual
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.