X
theAsianparent Indonesia Logo
theAsianparent Indonesia Logo
kemendikbud logo
Panduan ProdukMasuk
  • Kehamilan
    • Kalkulator perkiraan kelahiran
    • Tips Kehamilan
    • Trimester Pertama
    • Trimester Kedua
    • Trimester Ketiga
    • Melahirkan
    • Menyusui
    • Kehilangan bayi
    • Project Sidekicks
  • Artikel Premium
  • Breastfeeding Week 2023
  • Cari nama bayi
  • Perawatan Ibu dan Bayi
  • Kulit Bayi
  • Rangkaian Edukasi
    • Pengasuhan Anak
    • Edukasi Prasekolah
    • Edukasi Sekolah Dasar
    • Edukasi Remaja
  • TAPpedia
  • TAP Rekomendasi
  • Anak
    • Bayi Baru Lahir
    • Bayi
    • Balita
    • Prasekolah
    • Anak
    • Praremaja & Remaja
  • Parenting
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Seks
    • Berita Terkini
  • Kesehatan
    • COVID-19
    • Info Sehat
    • Penyakit
    • Vaksinasi
    • Kebugaran
  • Gaya Hidup
    • Korea Update
    • Hiburan
    • Travel
    • Fashion
    • Kebudayaan
    • Kecantikan
    • Keuangan
    • Marvelous Asian Mums Special 2021
  • Nutrisi
    • Resep
    • Makanan & Minuman
    • Sarapan Bergizi
  • Belanja
  • Ayah manTAP!
    • Kesehatan Ayah
    • Kehidupan Ayah
    • Aktivitas Ayah
    • Hobi
  • VIP
  • Awards
    • TAP x Tokopedia Awards 2023

Kronologi Penyanyi Amerika R Kelly Divonis 30 Tahun Penjara karena Pelecehan Seksual

Bacaan 4 menit

Kasus R Kelly belakangan menjadi perbincangan hangat publik dunia. Pasalnya, kini penyanyi Amerika itu telah divonis 30 tahun penjara atas kasus pelecehan seksual yang dilakukannya pada anak di bawah umur, manipulasi, hingga perdagangan seks. Mengutip dari New York Times, R Kelly resmi divonis hukuman penjara setelah dirinya terbukti atas beberapa tuduhan yang diberikan.

Lantas, seperti apa kronologi dan bagaimana R Kelly mendapatkan hukuman 30 tahun penjara? Berikut kami rangkumkan informasi selengkapnya.

Kasus Pertama Sejak Tahun 1996

Kasus R Kelly

Sumber: Nytimes

Sebagai informasi, kasus R Kelly sebenarnya sudah lama tersebar di publik sejak Desember 1996 silam. Kala itu, penyanyi kelahiran 1967 itu dilaporkan atas tuduhan cedera pribadi serta kerusakan emosional akibat hubungan seksual dengan Kelly.

Melansir dari CNN, laporan tersebut diketahui dibuat oleh Tiffany Hawkins, perempuan pertama yang melaporkan R Kelly beserta label rekaman dan manajemennya.

Saat itu, Hawkins yang merupakan pelapor mengaku bahwa kejadian yang menimpa dirinya terjadi saat dirinya berusia 15 tahun dan berakhir saat usianya memasuki 18 tahun. Kendati laporan tersebut sudah masuk ke dalam ranah hukum, tetapi kasusnya diketahui telah selesai di luar pengadilan.

Baca juga: 12 Artis Pria Jadi Korban Pelecehan Seksual, Ada Al Ghazali dan Atta Halilintar

Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur

Kasus R Kelly

Sumber: Nytimes

Empat tahun setelah kasus R Kelly dengan Hawkins selesai, muncul tudingan lain terhadap penyanyi yang kini berusia 55 tahun itu dari surat kabar The Chicago Sun-Times. Media setempat melaporkan tudingan bahwa R Kelly melakukan hubungan seksual dengan banyak perempuan di bawah umur yakni berusia 15 tahun.

Mendapat laporan demikian, kepolisian Chicago sebelumnya telah melakukan penyelidikan terhadap seorang anak di bawah umur. Namun sayang polisi tak dapat melanjutkan karena korban enggan bersuara atas apa yang terjadi padanya.

Berbagai laporan pun terus bermunculan kepada publik selama awal 2000-an. Sebagian besar dari laporan yang ada menyebutkan bahwa R Kelly memang banyak menjalin hubungan seksual dengan anak-anak perempuan di bawah umur.

Masih mengutip dari New York Times, seorang perempuan yang merupakan korban R Kelly dan hadir dalam persidangan. Ia menceritakan bagaimana kehancuran masa remajanya yang direnggut oleh penyanyi berusia 55 tahun itu.

“Saya masih remaja. Dan Anda adalah seorang pedofilia yang siap menghancurkan kehidupan perempuan muda lainnya,” kata perempuan itu dikutip dari New York Times pada Jumat (1/7/2022).

Baca juga: Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual, Ini Bantahan Gofar Hilman

Tudingan yang Sempat Dibantah R Kelly

RKelly

Sumber: Billboard

Tak sampai situ, setelahnya jurnalis dari media yang sebelumnya melaporkan juga kembali menerima sejumlah rekaman video yang dikirim secara anonim. Bukti rekaman tersebut berisikan R Kelly yang berhubungan seks dengan anak di bawah umur.

Meski bukti sudah diserahkan kepada polisi dan banyak media yang melaporkan kasus tersebut, namun penyanyi asal Amerika itu membantah segala tudingan yang menyudutkan dirinya. Menurutnya, itu hanyalah tudingan omong kosong yang dilakukan oleh para pekerjanya yang sudah dipecatnya lebih dulu.

Baca juga: Bagaimana Menjauhkan si Buah Hati dari Pelecehan Seksual?

Sempat Ditangkap dan Bebas dengan Jaminan

RKelly

Sumber: Billboard

Dari laporan video anonim yang masuk, ini yang kemudian membuat R Kelly digugat atas 21 tuduhan terkait pornografi anak. Pada Juni 2002 lalu, pelantun ‘I Believe I Can Fly’ itu sempat ditangkap saat dirinya berada di Florida. Namun, R Kelly kembali dibebaskan dengan jaminan.

Selama bertahun lamanya tertunda, persidangan kasus R. Kelly atas tuduhan pornografi anak akhirnya dimulai pada tahun 2008 silam. Dari hasil dakwaan sebelumnya yang berjumlah 21 tuduhan, pria bernama lengkap Robert Sylvester Kelly saat itu mendapat pengurangan menjadi menjadi 14 kasus.

Dari hasil putusan persidangan, R Kelly dinyatakan tidak bersalah dari semua tuduhan dan terbebas dari jerat hukum yang mengancamnya saat itu.

Kembali Dipenjara dengan Tuntutan 30 Tahun

RKelly

Sumber: Billboard

Meski sempat dinyatakan bebas dari jerat hukum, namun pada September 2019 lalu R Kelly kembali mendekam di balik jeruji. Hal ini terjadi setelah banyaknya tudingan lain yang membuktikan kesalahannya. Atas segala bukti yang ada, jaksa mendakwa R Kelly atas 10 tuduhan pelecehan seksual kriminal yang melibatkan empat korban.

Cerita mitra kami
Cerita Lucu Kuncir Rambut Sarwendah dan Si Bungsu Thania Bikin Netizen Terhibur
Cerita Lucu Kuncir Rambut Sarwendah dan Si Bungsu Thania Bikin Netizen Terhibur
3 Alasan Penting Beli Rumah Idaman untuk Keluarga harus Jadi Prioritas
3 Alasan Penting Beli Rumah Idaman untuk Keluarga harus Jadi Prioritas
Jadi Orangtua Baru, Ini 5 Tips Parenting Positif Ala Irish Bella
Jadi Orangtua Baru, Ini 5 Tips Parenting Positif Ala Irish Bella
5 Alasan Mengapa Si Kecil Perlu Nonton Film Animasi Terbaru, Disney and Pixar’s Luca
5 Alasan Mengapa Si Kecil Perlu Nonton Film Animasi Terbaru, Disney and Pixar’s Luca

Ia pun akhirnya kembali dipenjara Lembaga Pusat Pemasyarakatan di Chicago. Selanjutnya persidangan kasus R Kelly terus berlangsung hingga tahun 2021 lalu. Semula, persidangan dijadwalkan pada 27 April 2020, tetapi harus ditunda karena pandemi COVID-19.

Di bulan Agustus-September 2021, persidangan yang dijalani R Kelly membuat dirinya kini dipindahkan dari Chicago ke penjara di Brooklyn. Selain kasus pelecehan seksual pada anak di bawah umur, R Kelly juga bersalah atas pemerasan dan delapan tuduhan perdagangan seks.

Perjalanan panjang kasus R Kelly pun akhirnya berakhir pada Rabu, 29 Juni 2022 kemarin. Dalam persidangan yang berlangsung tersebut, R Kelly akhirnya divonis penjara 30 tahun oleh Hakim Distrik AS Ann M. Donnelly dalam persidangan yang dijalaninya. 

Baca juga:

Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual ke Penggemar, Justin Bieber Beri Klarifikasi

Menyayat Hati, 10 Film Ini Angkat Isu Pelecehan Seksual dan Trauma Psikologis Korban

Angkanya Terus Meningkat, Ini Cara Melindungi Anak dari Pelecehan Seksual

Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.

img
Penulis

Rianti

  • Halaman Depan
  • /
  • Hiburan
  • /
  • Kronologi Penyanyi Amerika R Kelly Divonis 30 Tahun Penjara karena Pelecehan Seksual
Bagikan:
  • 7 Perjalanan Karier Kim Seon Ho, Dari Panggung Teater hingga Jadi Aktor Sukses

    7 Perjalanan Karier Kim Seon Ho, Dari Panggung Teater hingga Jadi Aktor Sukses

  • 6 Artis India Ini Pindah Agama Demi Bisa Menikahi Kekasihnya, Siapa Saja?

    6 Artis India Ini Pindah Agama Demi Bisa Menikahi Kekasihnya, Siapa Saja?

  • Ulang Tahun ke-40, Ini Laki-Laki yang Kabarnya Jadi Pacar Baru BCL

    Ulang Tahun ke-40, Ini Laki-Laki yang Kabarnya Jadi Pacar Baru BCL

  • 7 Perjalanan Karier Kim Seon Ho, Dari Panggung Teater hingga Jadi Aktor Sukses

    7 Perjalanan Karier Kim Seon Ho, Dari Panggung Teater hingga Jadi Aktor Sukses

  • 6 Artis India Ini Pindah Agama Demi Bisa Menikahi Kekasihnya, Siapa Saja?

    6 Artis India Ini Pindah Agama Demi Bisa Menikahi Kekasihnya, Siapa Saja?

  • Ulang Tahun ke-40, Ini Laki-Laki yang Kabarnya Jadi Pacar Baru BCL

    Ulang Tahun ke-40, Ini Laki-Laki yang Kabarnya Jadi Pacar Baru BCL

Daftarkan email Anda sekarang untuk tahu apa kata para ahli di artikel kami!
  • Kehamilan
    • Tips Kehamilan
    • Trimester Pertama
    • Trimester Kedua
    • Trimester Ketiga
    • Melahirkan
    • Menyusui
  • Tumbuh Kembang
    • Bayi Baru Lahir
    • Bayi
    • Balita
    • Prasekolah
    • Praremaja
    • Usia Sekolah
  • Parenting
    • Pernikahan
    • Berita Terkini
    • Seks
    • Keluarga
  • Kesehatan
    • Penyakit
    • Info Sehat
    • Vaksinasi
    • Kebugaran
  • Gaya Hidup
    • Keuangan
    • Travel
    • Fashion
    • Hiburan
    • Kecantikan
    • Kebudayaan
  • Lainnya
    • TAP Komuniti
    • Beriklan Dengan Kami
    • Hubungi Kami
    • Jadilah Kontributor Kami
    • Tag Kesehatan


  • Singapore flag Singapore
  • Thailand flag Thailand
  • Indonesia flag Indonesia
  • Philippines flag Philippines
  • Malaysia flag Malaysia
  • Sri-Lanka flag Sri Lanka
  • India flag India
  • Vietnam flag Vietnam
  • Australia flag Australia
  • Japan flag Japan
  • Nigeria flag Nigeria
  • Kenya flag Kenya
© Copyright theAsianparent 2023. All rights reserved
Tentang Kami|Tim Kami|Kebijakan Privasi|Syarat dan Ketentuan |Peta situs
  • Fitur
  • Artikel
  • Beranda
  • Jajak

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti

theAsianparent heart icon
Kami ingin mengirimkan Anda informasi terbaru seputar gaya hidup.