Keberangkatan Haji 2021 Dibatalkan, Kemenag:"Dana Haji bisa Dikembalikan"

"Jadi uang jemaah aman, dana haji aman," kata Menag.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Kementerian Agama telah memutuskan untuk membatalkan keberangkatan calon jemaah haji untuk tahun ini. Keputusan pembatalan haji 2021 disampaikan langsung oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi persnya yang disiarkan secara daring, Kamis (3/6/2021). Berikut informasi selengkapnya.

Pembatalan Haji 2021: Keberangkatan Ditunda dan Uang Bisa Dikembalikan

Sumber: Kementerian Media Saudi/AFP

Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi persnya pada hari Kamis (3/6/2021) telah mengumumkan bahwa keberangkatan calon jemaah haji tahun ini resmi dibatalkan. Hal ini sehubungan dengan status pandemi yang masih mewabah di Indonesia maupun di Arab Saudi.

"Menetapkan pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriah atau 2021 Masehi bagi warga negara Indonesia yang menggunakan kuota haji Indonesia dan kuota haji lainnya," kata Menag Yaqut.

Ia juga menegaskan bahwa para calon jemaah haji yang batal berangkat tahun ini bisa melakukan refund. Dana haji bisa diambil seluruhnya atau diambil pelunasannya saja.

"Jadi uang jemaah aman, dana haji aman. Jadi bisa diambil kembali atau bisa tetap berada di BPKH [Badan Pengelola Keuangan Haji] untuk kita perhitungkan nanti jika ada pemberangkatan ibadah haji," katanya.

Artikel terkait: 5 Cara Siapkan Dana Ibadah Haji, Ini Hal yang Perlu Parents Perhatikan

Pembatalan Haji 2021 karena Alasan Pandemi dan Arab Saudi Belum Beri Sinyal Hijau

Sumber: Pixabay

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Lebih lanjut, Menag mengatakan, sesuai dengan Keputusan Menteri Agama RI Nomor 660 Tahun 2021 yang ditetapkan pada 3 Juni 2021, pembatalan haji tahun ini dilakukan karena beberapa alasan.

Pertama, karena terancamnya kesehatan, keselamatan, dan keamanan jemaah haji akibat pandemi COVID-19 yang hingga kini masih melanda hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi. Sedangkan, dalam Islam, keselamatan adalah dasar pertimbangan utama dalam menetapkan hukum atau kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah.

Kedua, hingga saat ini Kerajaan Arab Saudi belum mengirimkan sinyal hijau terkait boleh tidaknya penyelenggaran ibadah haji tahun ini. Indonesia hingga saat ini masih belum diundang untuk membahas dan menandatangani nota kesepahaman terkait persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021.

Sementara, batas waktu penutupan bandara di Arab Saudi akan jatuh pada tanggal 14 Juli 2021 mendatang. Pemerintah Indonesia juga butuh waktu untuk melakukan persiapan pelayanan jemaah haji. Oleh sebab itu, atas dasar pertimbangan-pertimbangan tersebut, pemerintah kemudian memutuskan untuk membatalkan keberangkatan calon jemaah haji pada tahun ini.

Artikel terkait: Hentikan penyebaran virus corona, Arab Saudi menghentikan visa umrah sementara

Bisa Refund Dana Haji Seluruhnya atau Ditarik Biaya Pelunasan Saja

Sumber: iStockphoto

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Meskipun dibatalkan, tetapi pemerintah memastikan bahwa biaya perjalanan ibadah haji (BIPIH) tetap aman. Hal ini ditegaskan oleh Ketua Serikat Penyelenggara Umrah dan Haji (SAPUHI) Syam Resfiadi yang menjamin bahwa dana calon jemaah haji yang batal berangkat tetap aman.

Lebih lanjut, Syam mengatakan bahwa para calon jemaah haji bisa melakukan penarikan atau refund seluruhnya dengan konsekuensi tidak akan mendapat kuota pada tahun keberangkatan berikutnya.

"InsyaAllah aman dana jemaah hajinya dan bisa di-refund jika mau batal atau menarik pelunasannya saja," kata Syam, seperti dikutip dari Kompas.com.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Artikel terkait: Umrah ala Backpacker, Ibadah Mudah dan Murah Bebas Kena Tipu

Selain penarikan seluruhnya, calon jemaah haji juga dipersilakan apabila hanya menarik biaya pelunasannya saja. Dengan demikian, mereka masih bisa mendapat kuota keberangkatan haji tahun berikutnya.

"Kalau full artinya membatalkan diri dan kuota batal juga. Namun, bila hanya pelunasannya saja, sisa untuk kuotanya tidak batal dan masih bisa dicadangkan tahun berikutnya," ungkapnya.

Syam mengatakan, berdasarkan data biaya penyelenggara ibadah haji (BPIH), tahun ini ada 15.000 calon jemaah haji yang seharusnya berangkat ke tanah suci. Namun, terpaksa dibatalkan karena alasan-alasan seperti yang telah disebutkan di atas.

Parents, demikian informasi mengenai pembatalan haji 2021. Semoga pandemi segera berlalu supaya tahun depan bisa beribadah ke tanah suci, ya.

Baca juga:

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan