3 Aturan Baru WHO Soal Penggunaan Masker pada Anak, Parents Wajib Tahu!

Supaya si kecil aman dan terhindari dari Corona, ikuti berbagai aturan dari WHO berikut ini.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Kala pandemi masih berlanjut, pro kontra mengenai aturan penggunaan masker pada anak-anak pun terjadi.  Belum lama ini, pedoman baru WHO dan UNICEF tentang pemakaian masker pada si kecil pun dirilis.

Dalam aturan tersebut, salah satunya ditegaskan bahwa pemakaian masker pada anak harus ditaati. Khususnya bagi anak usia 12 tahun ke atas, penggunaan masker ini menjadi wajib untuk membantu mengatasi penyebaran virus Corona.

Dilansir dari BBC, pedoman baru ini mencakup pada tiga kelompok usia, sebagaimana yang telah dipublikasikan di situs WHO. Inilah beberapa aturan tersebut.

Pedoman baru WHO mengenai penggunaan masker pada anak

WHO baru saja merilis aturan mengenai penggunaan masker pada anak.

1. Anak balita

Bagi Parents yang memiliki anak usia di bawah lima tahun atau balita, sebetulnya dalam keadaan normal tidak diharuskan menggunakan masker. Namun, aturan ketat wajib dipatuhi oleh orang dewasa yang menghabiskan waktu dengan anak.

WHO menegaskan agar orang dewasa tetap disiplin menggunakan masker kain serta menjaga jarak satu meter dengan orang lain. "Ini sangat penting untuk orang dewasa yang bekerja dengan anak-anak yang mungkin sering berinteraksi satu sama lain," kata WHO.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Artikel Terkait : 3 Cara pencegahan virus corona pada anak-anak menurut WHO, wajib tahu!

2. Anak usia 6-11 tahun

Penyesuaian dan kewajiban penggunaan masker bergantung pada usia anak dan kondisinya.

Bagi anak yang usianya sudah 6-11 tahun penggunaan masker bergantung pada beberapa faktor risiko. Beberapa hal yang harus diperhatikan sebut misalnya saja intensitas penularan di suatu daerah, kemampuan anak untuk mengenakan masker, dan tingkat interaksi anak dengan orang-orang yang berisiko tinggi menyebarkan penyakit.

Selain itu, WHO pun mengimbau agar orangtua serta orang dewasa turut menjadi pengawas dalam perilaku disiplin menggunakan masker pada anak. Orang dewasa hendaknya membantu anak dalam menggunakan, memakai, dan melepaskan masker dengan cara yang aman.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Artikel Terkait : Tak perlu panik, ini cara tepat menjelaskan wabah corona terhadap anak!

3. Anak usia 12 tahun ke atas

Bagi anak yang usianya sudah 12 tahun diwajibkan penggunaan masker seperti orang dewasa.

Nah, jika Parents memiliki anak yang usianya di atas 12 tahun, penggunaan ini wajib ditaati. Anak di usia ini wajib mengenakan masker seperti orang dewasa.

Kedisiplinan penggunaannya ini menjadi lebih penting bagi mereka yang sulit menjaga jarak dengan orang lain. Hal ini untuk mencegah risiko penularan semakin tinggi terjadi.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

WHO sendiri tak secara tersurat menuliskan bahwa anak di atas 12 tahun harus memakai masker di sekolah. Namun, kebijakan ini bisa muncul saat tahun ajaran baru kelak dimulai.

Negara yang sudah menerapkan kebijakan ini ialah Prancis dan Inggris. Di sana, anak yang usianya di atas 11 tahun sudah wajib menggunakan masker. Sejumlah sekolah di Inggris pun sudah menekankan kewajiban ini.

Penularan virus Corona pada anak masih perlu dilakukan penelitian lebih lanjut. Berdasarkan riset, anak remaja terbukti lebih berisiko menularkan virus Corona dibandingkan anak-anak yang usianya lebih muda. Namun memang masih diperlukan berbagai riset tambahan lain mengenai hal ini.

Artikel Terkait : Sering tak terdeteksi, ini gejala Corona hari ke-1 sampai ke-17, wajib tahu!

Angka Kejadian Corona di Indonesia Masih Tinggi

Di Indonesia sendiri, angka kejadian virus Corona masih terus meningkat.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Mengenai angka kejadian Corona sendiri di Indonesia, kian hari tren kenaikannya ini masih cukup signifikan. Tercatat pada data terbaru, yang dipublikasikan pada Minggu (23/8/2020), ada penambahan 2.037 kasus baru virus Corona.

Berdasarkan tambahan data tersebut, kini kasus COVID-19 yang terjadi di Indonesia totalnya sudah sebanyak 153.355 kasus. Jumlah pasien yang meninggal pun meningkat menjadi total 6.680 kasus.

Di sisi lain, angka pasien yang sembuh juga meningkat menjadi 107.500. Kasus-kasus ini sudah tersebar di 34 provinsi dan 485 kabupaten/kota di Indonesia. Daerah dengan kasus tertinggi antara lain di DKI Jakarta, disusul Jawa Timur, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, dan Jawa Barat.

Mengingat segala risiko yang ada di depan mata, maka tak ada salahnya jika kita bisa sama-sama disiplin dalam penggunaan masker sehari-hari. Perhatikan aturan penggunaan masker pada anak serta tetap ikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

Artikel Terkait : Tidak menerapkan lockdown, ini 7 kebijakan pemerintah mencegah penyebaran Corona di Indonesia

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Baca Juga :

Penulis

nisya