Perlukah PCR Test Setelah Isoman? Ini Penjelasan Dokter dan Jubir Satgas COVID-19

Parents atau keluarga yang tengah menjalani isolasi mandiri mungkin bertanya-tanya, apa perlu melakukan PCR test setelah isoman? 

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Isolasi mandiri (isoman) diwajibkan bagi mereka yang terkonfirmasi positif COVID-19, baik dengan gejala ringan maupun tanpa gejala. Hal itu dilakukan dengan tujuan agar penularan virus dapat ditekan. Namun yang banyak memicu perdebatan, apakah perlu kembali melakukan PCR test setelah isoman?

Seperti yang Parents ketahui, PCR merupakan salah satu tes yang digunakan untuk mendiagnosis apakah seseorang positif COVID-19 atau tidak. Tes PCR (polymerase chain reaction) sendiri adalah pemeriksaan molekular yang dilakukan dengan metode amplifikasi atau memperbanyak materi genetik virus atau bakteri.

Di beberapa kantor atau lembaga, pekerja diwajibkan melampirkan hasil PCR ini jika ingin kembali bekerja setelah isoman.

Artikel terkait: Proses dan Cara Melakukannya Tes PCR pada Anak, Ini Tahapannya!

3 Kriteria Pasien Dinyatakan Sembuh dari COVID-19

Penting untuk Parents ketahui bahwa secara medis ada sejumlah acuan yang digunakan untuk menyatakan seseorang sembuh dari COVID-19. Hal ini bergantung dari gejala yang dialami pasien tersebut. Melansir laman Alodokter, berikut ini tiga kriteria pasien yang dinyatakan sembuh dari COVID-19:

  • Sembuh untuk penderita COVID-19 tanpa gejala: Sudah melewati masa isolasi selama 10 hari.
  • Sembuh untuk penderita COVID-19 dengan gejala ringan hingga sedang: Sudah melewati masa isolasi minimal 10 hari ditambah 3 hari tanpa gejala.
  • Serta, sembuh untuk penderita COVID-19 dengan gejala berat: Sudah melewati masa isolasi minimal 10 hari ditambah 3 hari tanpa gejala ditambah 1 kali hasil tes swab PCR yang negatif.

Kata Dokter Spesialis Paru dan Jubir Satgas tentang PCR Test Setelah Isoman

Berdasarkan tiga kriteria di atas, pada dasarnya pasien positif COVID-19 tanpa gejala (OTG) dan bergejala ringan tidak perlu lagi melakukan swab PCR usai selesai menjalani isolasi mandiri. Hal itu senada dengan yang disampaikan dokter spesialis paru, dr. Erlina Burhan.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

“Jadi memang aturan dari kementerian adalah bahwa untuk orang-orang yang isolasi mandiri di rumah, artinya orang yang tanpa gejala (OTG) dan gejala ringan, memang tidak perlu dilakukan pemeriksaan PCR ulang,” ujarnya, mengutip Viva.co.id.

Lebih lanjut, dokter Erlina menjelaskan alasan mengapa tidak perlu melakukan tes PCR ulang setelah selesai isoman. Pasalnya, dari penelitian didapatkan bahwa setelah hari ke-10, biasanya virus sudah tidak bisa aktif lagi atau inactivated.

“Itulah yang mendasari kenapa tidak perlu pemeriksaan ulang PCR pada pasien-pasien yang tanpa gejala dan juga pasien-pasien dengan gejala yang ringan,” ungkap dia. 

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Hal itu pula yang disampaikan Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito. Melansir laman Detik.com, ia mengatakan bahwa masyarakat jangan frustasi di situ.

Selama masa inkubasinya sudah lewat dan tidak ada gejala, paling tidak tiga hari setelah 10 hari isolasi mandiri itu sudah dipastikan sudah aman. Jadi tidak perlu melakukan tes lagi untuk memastikan.

Artikel terkait: Mengenal Tes PCR Kumur, Uji Deteksi COVID-19 Bebas Rasa Sakit

Saat Isoman Tetap Perlu Pantauan Tenaga Kesehatan

Selama menjalani isolasi mandiri, pasien yang bergejala ringan maupun tanpa gejala, harus selalu dipantau oleh dokter atau petugas kesehatan setempat. Mengapa demikian? Hal ini karena karena “pola kerja” virus pada minggu pertama, kedua, atau ketiga, bisa saja mengalami perubahan.

Pada minggu pertama setelah terinfeksi, umumnya pasien hanya mengalami flu dan pusing. Oleh karena itu, menjalani aktivitas dan kegiatan sehari-hari masih memungkinkan karena gejalanya masih tergolong ringan.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Hanya saja, kondisi tersebut bisa berubah pada minggu kedua. Pasien mungkin mengalami batuk dan sesak napas karena virus sudah menyerang paru-paru. Jika tidak ditangani dengan baik, pasien bisa meninggal dunia.

Artikel terkait: Wajib Tahu! Perbandingan Varian COVID-19, Manakah yang Paling Berbahaya?

“Apabila mengalami batuk dan sesak napas pada minggu kedua harus segera dirujuk ke rumah sakit karena ketika memasuki minggu ketiga, kondisi pasien sudah parah. Pasien membutuhkan oksigen dan ventilator serta dirawat di ICU,” terang Prof Sri Rezeki Hadinegoro, ketua Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) yang dikutip dari Beritasatu.com.

Sri Rezeki Hadinegoro juga mengingatkan pasien yang menjalani isolasi mandiri agar terus memonitor saturasi oksigen. Jika menurun hingga di bawah 95%, pasien harus masuk rumah sakit untuk mendapatkan penanganan.

****

Parents, itulah penjelasan lengkap seputar PCR test setelah isoman. Peru tidaknya melakukan tes ini tergantung dari gejala yang dialami, apakah ringan, berat, atau tanpa gejala.

Baca juga:

4 Obat dan Vitamin yang Disarankan untuk Dikonsumsi Saat Menjalani Isolasi Mandiri di Rumah

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Temani Anaknya Isolasi Mandiri, Nia Ramadhani: "Pasrah, 24 Jam Harus Bersama"

Catat Parents! Lokasi Vaksinasi COVID-19 Anak di Jabodetabek Hingga Palembang

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Penulis

Titin Hatma