TAP top app download banner
theAsianparent Indonesia Logo
theAsianparent Indonesia Logo
kemendikbud logo
Panduan Produk
Keranjang
Masuk
  • Kehamilan
    • Kalkulator perkiraan kelahiran
    • Tips Kehamilan
    • Trimester Pertama
    • Trimester Kedua
    • Trimester Ketiga
    • Melahirkan
    • Menyusui
    • Kehilangan bayi
    • Project Sidekicks
  • Anak
    • Bayi Baru Lahir
    • Bayi
    • Balita
    • Prasekolah
    • Anak
    • Praremaja & Remaja
  • Perkembangan Otak
  • Cari nama bayi
  • Rangkaian Edukasi
    • Pengasuhan Anak
    • Edukasi Prasekolah
    • Edukasi Sekolah Dasar
    • Edukasi Remaja
  • TAPpedia
  • TAP Rekomendasi
  • Parenting
    • Keluarga
    • Doa Islami
    • Pernikahan
    • Seks
    • Berita Terkini
  • Kesehatan
    • COVID-19
    • Info Sehat
    • Penyakit
    • Vaksinasi
    • Kebugaran
  • Gaya Hidup
    • Korea Update
    • Hiburan
    • Travel
    • Fashion
    • Kebudayaan
    • Kecantikan
    • Keuangan
  • Nutrisi
    • Resep
    • Makanan & Minuman
    • Sarapan Bergizi
  • Ayah manTAP!
    • Kesehatan Ayah
    • Kehidupan Ayah
    • Aktivitas Ayah
    • Hobi
  • VIP
  • Event

Tak Ada Kolom Tanda Tangan, Paspor Indonesia Terbaru Ditolak Jerman

Bacaan 3 menit
Tak Ada Kolom Tanda Tangan, Paspor Indonesia Terbaru Ditolak Jerman

Bukan tanpa sebab, ada alasan dibalik penolakan paspor Indonesia oleh Jerman.

Belum lama ini kabar mengenai paspor Indonesia ditolak Jerman sedang menjadi pembahasan banyak orang di media sosial. Penolakan tersebut terjadi akibat paspor negara Indonesia tidak memiliki kolom tanda tangan pada halaman tertentu, sehingga dinilai tidak sesuai dengan format resmi paspor. 

Paspor Indonesia Ditolak Jerman

paspor indonesia ditolak jerman

Sumber: detik.com

Media sosial diramaikan dengan kisah seorang warganet yang tengah mendapatkan penolakan paspor oleh Kedutaan Besar Republik Federal Jerman di Jakarta. Penolakan paspor didasarkan karena paspor Indonesia tidak mencantumkan kolom tanda tangan. Pada kolom tanda tangan yang dulunya ada, kini diganti dengan kolom “Endorsements”. 

Menurut situs Kedutaan Besar Republik Federal Jerman di Jakarta, dengan paspor Indonesia yang tidak memiliki kolom tanda tangan, maka pihak mereka menolaknya. 

“Sampai dengan keterangan lebih lanjut saat ini, Kedutaan Jerman di Indonesia tidak dapat menerima paspor tanpa kolom tanda tangan untuk pemrosesan permohonan visa.” Tulis Kedutaan Besar Republik Federal Jerman. 

“Kemungkinan besar Anda akan ditolak untuk memasuki wilayah Jerman di perbatasan,” terangnya. 

Kedubes Jerman menyarankan untuk mengembalikan paspor Indonesia yang ditolak Jerman kepada instansi pemerintah Indonesia, yakni Direktorat Jendral Imigrasi (Ditjen Imigrasi). Apabila situasinya masih sama dengan kepemilikan paspor Indonesia ditolak Jerman yang tanpa tanda tangan, otoritas Jerman menyarankan untuk tidak ke Jerman terlebih dahulu.

Artikel terkait: 10 Daftar Paspor Terkuat di Dunia, Indonesia Peringkat Berapa? 

paspor indonesia ditolak jerman

Sumber: expatindo.org

Melansir dari situs Kompas.com, desain paspor Indonesia mengalami perubahan. Ditjen Imigrasi pernah mengeluarkan paspor dengan model terbaru yakni paspor seri B. Paspor sebelumnya dikenal dengan paspor seri A. 

Pada akun TikTok @ditjen_imigrasi, terdapat perbedaan antara paspor seri A dan paspor seri B. Paspor seri A terdapat kolom tanda tangan pemegang pada halaman belakang paspor, sedangkan pada paspor seri B tidak ada kolom tanda tangan pemegang.

Desain paspor tersebut dibuat berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M. HH-01.GR.01.03.01 Tahun 2019 tentang Spesifikasi Teknis Pengamanan Khusus Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor. 

Adapun Ditjen Imigrasi menerbitkan paspor elektronik dan non-elektronik tanpa adanya kolom tanda tangan, dengan pertimbangan efisiensi. Lebih lanjut, Kementerian Luar Negeri mengonfirmasi bahwa Pemerintah Indonesia memiliki seri blangko paspor yang tidak memuat kolom tanda tangan pemegang paspor.

Seri blangko paspor tersebut diproduksi pada periode 2019-2020 dengan detail sebagai berikut:

1. Paspor Non-elektronik dengan nomor seri: C7093059 – C7592558, C7592559 – C9999999 dan E0000001 – E0351539.

2. Paspor Elektronik Polikarbonat dengan nomor seri: X1369301 – X1633800.

Kemenlu menyampaikan bahwa mulai 2021, pemerintah telah kembali menggunakan seri blangko paspor yang memuat kolom tanda tangan pemegang paspor.

Dalam hal ini, pemerintah menegaskan dokumen perjalanan sebagaimana dimaksud merupakan dokumen perjalanan Indonesia yang sah dan otentik.

Solusi Dari Pihak Ditjen Imigrasi

Paspor Indonesia Ditolak Jerman, Ini Solusi Dari Pihak Ditjen Imigrasi

Sumber: victormatara.com

Melalui akun Twitter @ditjen_imigrasi, pada hari Jumat, 12 Agustus 2022, Ditjen Imigrasi meminta maaf atas penolakan paspor Indonesia ke Jerman.

“Ditjen Imigrasi menyampaikan permohonan maaf atas permasalahan ini yang berdampak secara langsung kepada masyarakat yang sedang mengajukan visa ke Jerman atau visanya terbit, tapi tidak bisa berangkat ke Jerman.” Cuit akun Twitter tersebut. 

Artikel terkait: Paspor Diplomatik Milik BTS, Apa Saja Keistimewaannya? 

Solusi Dari Pihak Ditjen Imigrasi

Sumber: habisliburan.com

Cerita mitra kami
Perut Sehat, Anak Smart: Ini Manfaat Yogurt untuk Pencernaan dan Tumbuh Kembang Si Kecil!
Perut Sehat, Anak Smart: Ini Manfaat Yogurt untuk Pencernaan dan Tumbuh Kembang Si Kecil!
Anak Aktif, Orang Tua Tenang:  Era Baru Rawat Luka dengan Betadine Bening Antiseptik
Anak Aktif, Orang Tua Tenang: Era Baru Rawat Luka dengan Betadine Bening Antiseptik
“Kumara Holiday Program" Kembali Hadir di Akhir Tahun Ini Program di Alam Terbuka untuk Anak Usia 2-12 Tahun
“Kumara Holiday Program" Kembali Hadir di Akhir Tahun Ini Program di Alam Terbuka untuk Anak Usia 2-12 Tahun
Seminar Edukasi Tenaga Kesehatan dalam Memperingati Hari Prematur Sedunia 2025
Seminar Edukasi Tenaga Kesehatan dalam Memperingati Hari Prematur Sedunia 2025

Pada hari Sabtu, 13 Agustus 2022, Amran Aris selaku Direktur Lalu Lintas Keimigrasian menyampaikan bahwa Direktorat Lalu Lintas Keimigrasian telah mengeluarkan surat edaran bagi yang ingin bepergian ke Jerman dan sekitarnya bisa melakukan endorsement tanda tangan. Edaran tersebut terdapat pada Surat Edaran Dirlantaskim Nomor IMI.2.UM.01.01-3.3773 perihal Penerapan Tanda Tangan Pemegang Paspor RI. 

“Masyarakat pemegang paspor elektronik atau nonelektronik yang ingin menerapkan tanda tangan pada halaman endorsement paspor, dapat segera mengajukan permohonan di Kantor Imigrasi maupun Perwakilan RI terdekat tanpa dikenakan biaya apapun.” Ujar Amran Aris. 

Baca juga:

Mengenal Arti Warna Paspor, Setiap Negara Berbeda Warna

Nikita Willy Buat Paspor Anak, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan 

Syarat ganti paspor kini cukup pakai e-KTP dan paspor lama 

Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.

img
Penulis

Alifah

  • Halaman Depan
  • /
  • Berita Terkini
  • /
  • Tak Ada Kolom Tanda Tangan, Paspor Indonesia Terbaru Ditolak Jerman
Bagikan:
  • Gerakan Ayah Ambil Rapor Anak, Ini Manfaatnya Kata BKKBN!

    Gerakan Ayah Ambil Rapor Anak, Ini Manfaatnya Kata BKKBN!

  • Perut Sehat, Anak Smart: Ini Manfaat Yogurt untuk Pencernaan dan Tumbuh Kembang Si Kecil!
    Cerita mitra kami

    Perut Sehat, Anak Smart: Ini Manfaat Yogurt untuk Pencernaan dan Tumbuh Kembang Si Kecil!

  • Anak Aktif, Orang Tua Tenang:  Era Baru Rawat Luka dengan Betadine Bening Antiseptik
    Cerita mitra kami

    Anak Aktif, Orang Tua Tenang: Era Baru Rawat Luka dengan Betadine Bening Antiseptik

  • Gerakan Ayah Ambil Rapor Anak, Ini Manfaatnya Kata BKKBN!

    Gerakan Ayah Ambil Rapor Anak, Ini Manfaatnya Kata BKKBN!

  • Perut Sehat, Anak Smart: Ini Manfaat Yogurt untuk Pencernaan dan Tumbuh Kembang Si Kecil!
    Cerita mitra kami

    Perut Sehat, Anak Smart: Ini Manfaat Yogurt untuk Pencernaan dan Tumbuh Kembang Si Kecil!

  • Anak Aktif, Orang Tua Tenang:  Era Baru Rawat Luka dengan Betadine Bening Antiseptik
    Cerita mitra kami

    Anak Aktif, Orang Tua Tenang: Era Baru Rawat Luka dengan Betadine Bening Antiseptik

Daftarkan email Anda sekarang untuk tahu apa kata para ahli di artikel kami!
  • Kehamilan
  • Tumbuh Kembang
  • Parenting
  • Kesehatan
  • Gaya Hidup
  • Home
  • TAP Komuniti
  • Beriklan Dengan Kami
  • Hubungi Kami
  • Jadilah Kontributor Kami
  • Tag Kesehatan


  • Singapore flag Singapore
  • Thailand flag Thailand
  • Indonesia flag Indonesia
  • Philippines flag Philippines
  • Malaysia flag Malaysia
  • Vietnam flag Vietnam
© Copyright theAsianparent 2026. All rights reserved
Tentang Kami|Tim Kami|Kebijakan Privasi|Syarat dan Ketentuan |Peta situs
  • Fitur
  • Artikel
  • Beranda
  • Jajak

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti