Akhir-akhir ini ramai diperbincangkan di dunia maya mengenai fenomena papa momong, mama kerja atau yang disebut Pamong Praja di daerah Jawa.
Fenomena ini menggambarkan kondisi saat istri bekerja dan suami yang menganggur dan mengurus anak yang ternyata menjadi penyebab perceraian.
Perubahan pola bekerja ini terjadi di wilayah Jepara dan Purbalingga. Salah satu contohnya terjadi di pabrik sepatu yang justru lebih banyak menyerap tenaga perempuan, sehingga menjadi salah satu penyebab kenaikan angka perceraian.
Peningkatan angka perceraian juga salah satunya disebabkan adanya tuntutan hak perempuan yang belum berpenghasilan dan mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Menurut Sri Dewi Indrajati Kabid Kualitas Hidup dan Perlindungan Perempuan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Pemprov Jawa Tengah, KDRT yang dialami perempuan disebabkan karena adanya tuntutan hak yang ingin setara.
Fakta Mengenai Papa Momong Mama Kerja
Fenomena Papa Momong Mama Kerja
Fenomena Papa Momong Mama Kerja ini memang sangat menciptakan masalah yang serius di beberapa daerah. Bahkan, gugatan perceraian dilayangkan oleh pihak perempuan karena merasa telah bekerja, sedangkan suami tidak bekerja.
Berbagai masalah yang melanda bangsa Indonesia, yaitu salah satunya degradasi moral karena akibat dari perkembangan teknologi. Sehingga menyebabkan penyalahgunaan narkoba, terjerumus dalam pergaulan bebas dan minuman keras.
Artikel terkait: Dilema Ibu yang Bekerja
Banyak Membutuhkan Karyawan Perempuan
Di Kabupaten Purbalingga, tingkat perceraian disebabkan karena banyaknya lapangan kerja yang membutuhkan karyawan perempuan dibandingkan laki-laki.
Menurut Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi keluarga merupakan kelompok kecil yang nyatanya memiliki peranan sangat besar. Maka dari itu, untuk meningkatkan pembangunan Nasional maka perlu dimulai dari pembangunan keluarga kecil.
Workshop eksklusif Kunci Komunikasi dengan tema Kunci Komunikasi Keluarga Yang Efektif dibawa karena seringkali tidak terjadi komunikasi yang efektif, baik itu suami istri maupun dengan anak.
Artikel terkait: Kisah 3 Ibu Bekerja dan Support System dalam Pengasuhan Sang Buah Hati
Papa Momong Mama Kerja Picu Perceraian
Dilansir dari data Katadata, data 2021 menunjukkan bahwa sebanyak 3,97 juta penduduk dengan status perkawinan cerai hidup. Lokasi yang memiliki tingkat perceraian tertinggi di Indonesia di antaranya 5 provinsi berasal dari Pulau Jawa, lalu provinsi Sumatera, Nusa Tenggara, Sulawesi dan Kalimantan.
Jawa Timur memang merupakan provinsi dengan status cerai hidup tertinggi di Indonesia. Jumlahnya mencapai 829,14 ribu jiwa dari total penduduk Jawa Timur mencapai 40,99 juta jiwa.
Sedangkan, Penduduk Jawa Barat berstatus cerai hidup sebanyak 825,25 ribu jiwa dari total populasi mencapai 47,59 juta jiwa.
Di Jawa Tengah, ada 691,25 ribu penduduk berstatus cerai hidup dari total populasinya yang mencapai 37,23 juta jiwa. Terdapat 159,29 ribu penduduk berstatus cerai hidup di Jakarta dari total populasi yang mencapai 11,25 juta jiwa.
Penduduk Banten yang berstatus cerai hidup sebanyak 144,27 ribu jiwa dari total populasinya yang sebesar 11,79 juta jiwa.
Sementara itu, penduduk Sumatera Utara yang berstatus cerai hidup sebanyak 113,94 ribu jiwa dari total populasinya yang mencapai 15,18 juta jiwa.
Di Nusa Tenggara Barat, sebanyak 109,7 ribu penduduk berstatus cerai hidup dari total populasinya yang mencapai 5,4 juta jiwa. Sulawesi Selatan memiliki 109,26 ribu penduduk berstatus cerai hidup dari total populasinya yang mencapai 9,19 juta jiwa.
Sedangkan di Kalimantan Selatan dan Sumatera Barat, penduduk berstatus cerai hidup masing-masing sebanyak 84,1 ribu jiwa (2,05%) dan 80,68 ribu jiwa (1,44%).
Artikel terkait: Peran ayah bisa berkurang akibat dad shaming saat mengasuh anak
Itulah fenomena papa momong, mama kerja yang kini tengah merebak di tengah-tengah masyarakat. Semoga saja dampaknya tidak berkepanjangan ya Parents!
***
Baca juga:
Pengacara Perceraian Punya Peran Krusial, Bisakah Urus Cerai Tanpa Bantuannya?