Jenis investasi semakin beragam seiring dengan kemajuan teknologi finansial atau fintech. Salah satu yang mulai dilirik adalah investasi peer-to-peer atau P2P lending. Tidak sedikit masyarakat tertarik berinvestasi sebagai pendana lewat industri ini karena dinilai praktis dan return yang didapat juga terbilang cukup besar.
Akan tetapi, sebelum memutuskan terjun ke dunia investasi, termasuk peer-to-peer lending ini, tidak ada salahnya memahami lebih dalam mengenai cara kerja dan risikonya terlebih dahulu. Supaya Parents tidak bingung, melansir berbagai sumber, simak ulasan selengkapnya sebagai berikut.
Artikel terkait: Tak Perlu Pusing, Ini 5 Cara Bebas dari Jerat Utang yang Bisa Dilakukan
Mengenal Investasi P2P Lending: Cara Kerja, Keuntungan, dan Risikonya
Mengutip laman Otoritas Jasa Keuangan Indonesia (OJK), fintech P2P lending merupakan layanan pinjam-meminjam uang dalam rupiah. Sitem pinjam ini sendiri dilakukan secara langsung antara kreditur/lender (pemberi pinjaman/pendana) dan debitur/borrower (penerima pinjaman) berbasis teknologi informasi. Aktivitas ini juga biasa disebut sebagai Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (LPMUBTI).
Investasi peer-to-peer lending ini sendiri dinilai menjanjikan karena bisa memberi return cukup tinggi per tahunnya. Namun, tentunya keuntungan yang didapat juga berbanding lurus dengan berbagai risiko yang ada. Sama seperti jenis investasi lainnya, cara seseorang mengelola keuangan dalam proses investasi juga memengaruhi hasil atau return ke depannya.
Maka dari itu, sebelum terjun ke dunia investasi jenis ini, Parents perlu memahami terlebih dahulu cara kerjanya dan seperti apa risiko yang dihadapi.
Cara Kerja Peer-to-peer Lending
Dalam skema P2P lending ini ada dua pihak yang terlibat langsung, yakni investor atau pendana dan peminjam. Transaksi di antara keduanya dilakukan di platform yang disediakan oleh perusahaan fintech yang menyediakan layanan peer-to-peer lending.
Bisa dibilang, perusahaan fintech tersebut merupakan pihak ketiga di antara pihak pendana dan peminjam. Tugas perusahaan fintech tersebut tak lain adalah mengkurasi, menganalisis, dan menyetujui pinjaman yang diajukan oleh peminjam kepada investor.
Di platform tersebut, investor mencari peminjam yang bisa mengembalikan pinjamannya dengan bunga yang telah disepakati. Sementara peminjam, tentunya bisa mencari modal dari pinjaman uang tersebut dan siap mengembalikannya dengan bunga yang sudah disepakati.
Biasanya, platform ini digunakan untuk membantu mereka para pelaku UMKM yang membutuhkan modal untuk mengembangkan bisnisnya. Namun, seiring berkembangnya teknologi, kini platform P2P lending juga bisa memberi akses pinjaman bagi perseorangan yang membutuhkan dana krusial seperti pendidikan, perawatan kesehatan, dan sebagainya.
Artikel terkait: 4 Pertimbangan Menentukan Gaji Asisten Rumah Tangga
Mengutip laman Big Alpha, berikut cara kerja peer-to-peer lending secara lebih rinci dan lengkap:
Cara Kerja dari Sisi Peminjam
- Mengajukan pinjaman dan melengkapi informasi melalui aplikasi pinjaman.
- Perusahaan P2P lending akan menganalisis dan menyetujui atau tidak pengajuan tersebut. Kemudian, menawarkannya kepada calon investor.
- Saat pinjaman disetujui, peminjam harus membayar bunga pinjaman serta pokok dengan jadwal yang sudah ditentukan dan disepakati.
Cara Kerja dari Sisi Investor
- Para investor menelusuri deretan peminjam di aplikasi fintech.
- Menganalisis informasi pinjaman yang ada.
- Saat cocok, maka investor bisa menentukan jumlah pendanaan pada tawaran pinjaman yang dipilih.
- Investor akan menerima pengembalian dana yang dipinjamkan dengan bunga yang telah disepakati.
Keuntungan dan Risiko yang Perlu Dipahami
Bagi Parents yang tertarik menjadi investor dalam P2P lending, ada keuntungan yang bisa Anda dapatkan. Namun, keuntungan tersebut juga disertai dengan risiko yang harus siap dihadapi sewaktu-waktu.
Beberapa keuntungan dari investasi ini di antaranya:
- Dibandingkan investasi lain seperti deposito, return yang Anda terima bisa lebih tinggi. Pada beberapa platform penyedia layanan ini, keuntungan yang bisa diterima investor bisa mencapai 20% per tahunnya.
- Memudahkan investor untuk mendiversifikasi pendanaan sehingga ini juga bisa memperbesar Anda meraup keuntungan besar.
- Adanya kurasi pada peminjam dari perusahaan penyedia layanan peer-to-peer lending. Sehingga, investor bisa lebih mudah mengetahui latar belakang peminjam dan transaksi yang dilakukan bisa terpantau dengan baik.
Sementara itu, ada beberapa risiko yang perlu Anda ketahui juga dari jenis investasi ini, yakni:
- Ada risiko peminjam gagal bayar dana pembayaran, sehingga investor tidak akan mendapat keuntungan.
- Meski perusahaan fintech yang digunakan biasanya memberikan asuransi pada investor, tetapi dana bisa saja tidak akan kembali sepeser pun apabila peminjam gagal bayar.
Di samping itu, dari sisi peminjam, P2P lending bisa memudahkan siapa pun mendapatkan modal tanpa ada jaminan secara cepat. Namun, suku bunga pinjaman dan denda terbilang tinggi apabila tidak membayar sesuai dengan tenggat waktu. Sehingga, para peminjam juga perlu berhati-hati dan mawas diri saat memutuskan menggunakan sistem pinjaman ini.
Artikel terkait: 20 Hal yang Perlu Diketahui Terkait Investasi Reksa Dana Syariah
Perlu diketahui, P2P lending ini merupakan layanan fintech yang masih terbilang baru, tetapi perkembangannya terbilang cepat. Bahkan, platform fintech yang menyediakan layanan ini kian menjamur di Tanah Air.
Bagaimana, Parents, apakah jenis investasi ini terbilang menggiurkan bagi Anda? Jika berminat menjadi investor dalam P2P lending, selalu ingat untuk memilih platform fintech yang sudah terdaftar di OJK agar transaksi lebih aman, ya. Pelajari juga berbagai aspek dan profil peminjam sebelum Anda memutuskan untuk berinvestasi.
***
Baca juga:
Tergoda Jadi Entrepreneur Sukses, Simak 10 Kiat Cerdas Memulainya
4 Cara Ajarkan Konsep Uang pada Anak, Bantu Anak Cerdas Kelola Keuangan!
6 Tips Pengelolaan Keuangan Jika Parents Harus Menghadapi Perceraian