Baru-baru ini tersebar berita mengenai ibu hamil bernama Novi Sri Wahyuni yang mengaku telah diberikan obat kedaluwarsa dari salah satu Puskesmas di Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara. Perempuan berusia 21 tahun tersebut mengklaim bahwa obat yang ia terima dari Puskesmas ternyata sudah kedaluwarsa pada bulan April.
Novi pun menjelaskan bahwa dirinya terlanjur mengonsumsi 36 tablet vitamin sejak 11 Juli lalu, sedangkan ia baru tahu mengenai waktu kedaluwarsa obat pada Selasa kemarin (13/8). Ia juga mengaku merasa mual, pusing, hingga muntah-muntah sejak Juli lalu setelah mengonsumsi vitamin tersebut.
“Satu strip itu ada 12 pil, jadi saya sudah mengonsumsi 36 pil. Sempat periksa ke rumah sakit, tapi untungnya janin saya sehat,” ungkap Novi seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Pihak puskesma sempat membantah telah memberi obat kedaluwarsa
Di samping itu, Kepala Puskesmas Kamal Muara Agus Arianto membantah kejadian tersebut karena Novi dinilai tidak menyertakan bukti yang kuat. Meski demikian, seperti yang dilansir dari Asia One, Agus pun memberikan penjelasan bahwa kejadian tersebut mungkin saja terjadi.
Meski apoteker memiliki protokol untuk membaca resep dan tanggal kedaluwarsa obat sebelum diberikan pada pasien, tetapi tidak menutup kemungkinan bahwa apoteker melakukan kesalahan.
Baru-baru ini, pihak Puskesmas memberikan pengakuan bahwa benar ada pegawai mereka yang melakukan kesalahan dengan memberikan obat kedaluwarsa.
Dilansir dari Kompas, Dr. Agus Arianto Haryoso, Kepala Puskesmas Kecamatan Penjaringan yang membawahi Puskesmas Kamal Muara, mengaku sudah meminta maaf kepada korban.
“Saya selaku Kepala Puskesmas Kecamatan Penjaringan yang membawahi Puskesmas Kelurahan Kamal Muara mengucapkan minta maaf kepada keluarga pasien bahwa telah terjadi kesalahan pemberian obat yang ternyata kadaluwarsa,” kata Agus.
Dia juga menambahkan, bahwa untuk menebus kesalahan tersebut, pihak puskesmas akan membantu mendampingi kehamilan Novi sampai persalinan. Dan semua prosedurnya bisa didapatkan Novi secara gratis tanpa mengeluarkan biaya sepeserpun.
Terungkapnya kasus obat kedaluwarsa ini juga membuat pihak Puskesmas mengevaluasi sistem kefarmasian mereka, agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi.
Artikel terkait: Wajib tahu, Ini 10 obat yang dilarang untuk ibu hamil
Apa dampaknya bila terlanjur dikonsumsi?
Tanggal kedaluwarsa pada obat memang berlaku dan merupakan salah satu bentuk prosedur wajib bagi produsen sebelum mendistribusikan produknya seperti ke apotek atau Puskesmas. Meski demikian, sebenarnya tanggal kedaluwarsa pada suatu produk tidak selamanya menandakan bahwa produk tersebut sudah tidak layak dikonsumsi.
Hal tersebut dijelaskan dalam sebuah artikel yang dipublikasikan pada laman Harvard Health Publishing – Harvard Medical School. Artikel tersebut menjelaskan, beberapa obat kedaluwarsa memang akan membuat tingkat khasiatnya berkurang. Namun, bukan berarti obat tersebut akan menjadi racun secara otomatis apabila terlanjur dikonsumsi.
Hal ini selaras dengan penjelasan Staf Penilai Obat Jadi BPOM dr. Hudyono, MS., SpOk., MFPM. Ia mengatakan, tanggal kedaluwarsa pada obat tidak memiliki batas toleransi dan tidak secara otomatis menjadi racun juga.
“Sebenarnya obat tidak ada tanggal toleransi (kedaluwarsa). Hanya saja setelah melewati tanggal itu, efektivitas obat secara bertahap akan mengalami kemunduran sampai tidak ada hasil,” jelas Hudyono seperti yang dikutip dari Okezone.com.
Artikel terkait: Obat Kadaluarsa Kembali Merebak, Ini Cara Menghindarinya!
Artikel terkait: Amankah pakai obat jerawat saat menyusui? Berikut penjelasannya!
Mana yang aman dan tidak aman dikonsumsi setelah kadaluarsa?
Sementara itu, Badan Administrasi Makanan dan Obat Amerika Serikat (Food and Drug Administration/FDA) juga mengklaim bahwa khasiat obat memang akan menurun saat kedaluwarsa.
Kemampuan obat dalam menyembuhkan sesuatu tetap memiliki potensi yang besar bahkan bertahun-tahun setelah tanggal kedaluwarsa. Namun, bukan berarti semua obat aman dikonsumsi setelah melewati batas berlaku untuk dikonsumsi.
Beberapa jenis obat yang dinilai tidak aman dikonsumsi saat kedaluwarsa di antaranya:
- Insulin, jenis obat yang digunakan untuk megontrol gula darah dan diabetes.
- Nitrogliserin oral (NTG), kerap diguanakan untuk meredakan nyeri dada.
- Vaksin atau produk obat biologis
- Obat bubuk
- Obat yang memiliki bau yang menyengat
- Krim, salep, dan tetes mata. Obat yang secara umum bersentuhan langsung dengan kulit atau alat indera.
Apabila Anda terlanjur mengonsumsi obat kadaluarsa, tidak ada salahnya untuk segera memeriksakan diri pada dokter untuk memastikan kesehatan Anda. Terutama apabila setelah mengonsumsi obat tersebut Anda merasakan beberapa gejala berikut ini:
- Pusing
- Mual
- Muntah-muntah
- Diare atau konstipasi
- Nyeri perut
- Pandangan kabur
Meski beberapa obat kedaluwarsa dinilai aman untuk dikonsumsi, tetapi alangkah baiknya Anda menghindari mengonsumsi obat yang sudah kadaluarsa agar kesehatan lebih terjamin, ya, Parents.
***
Anda bisa bergabung dengan jutaan ibu lainnya di aplikasi theAsianparent untuk berinteraksi dan saling berbagi informasi terkait kehamilan, menyusui, dan perkembangan bayi dengan cara klik gambar di bawah ini.
Referensi: Asian One, Harvard Health Publishing, Drugs.com
Baca juga:
Bingung Bagaimana Cara Memberikan Obat untuk Anak? Ini Solusinya