Sebagai orangtua yang baik, kita tentunya tahu bahaya yang akan dihadapi anak-anak kita jika dibebaskan berkendara sendiri. Apalagi anak-anak kecil usia 10 sampai 12 tahun.
Namun sayangnya, Sekolah Dasar Negeri 1 Bendoroto di Trenggalek, Jawa Timur ini terlihat membiarkan para murid SD bawa motor sendiri ke sekolahnya. Padahal medan yang ditempuh antara rumah mereka dan sekolah cukup berbahaya untuk dilalui motor, apalagi dikendarai anak-anak seusia mereka.
Lihat liputan lengkapnya di sini:
Baca juga:
Hati-hati Kalau Anda Naik Sepeda Motor Sambil Gendong Bayi
Indonesia dikenal sebagai negara dengan jumlah pengendara sepeda motor yang cukup tinggi. Sepeda roda dua memang sangat membantu pekerjaan manusia, namun tidak sembarangan orang diperbolehkan mengendarainya. Meski sudah ada larangan secara tertulis, masih banyak orang tua yang membiarkan anaknya mengendarai sepeda motor seperti di salah satu sekolah dasar yang ada di Trenggalek satu ini.
Mengendarai Sepeda Motor Ke Sekolah
Video satu ini memperlihatkan salah satu cuplikan berita, yang memperlihatkan bagaimana para murid yang masih duduk di bangku sekolah dasar tengah mengendarai kendaraan roda dua. Terlihat beberapa jenis sepeda motor berjajar rapi di parkiran sekolah, yang menandakan banyaknya siswa yang mengendarainya. Pemandangan ini sungguh miris, mengingat tingginya resiko yang harus ditanggung mereka.
Kelengkapan selama berkendara dan ukuran kendaraan yang lebih besar dari tubuh sang pengendara, tentu saja resiko kecelakaan akan semakin terbuka lebar. Tak hanya satu dua orang saja, bahkan aksi ini dilakukan hampir oleh seluruh murid yang bersekolah disana baik laki laki maupun perempuan. Rata rata murid yang mmbawa kendaraan ini berkisar antara kelas 5 atau 6. Bahkan salah satu sumber mengaku telah mengendarai sepeda motor sejak dua tahun terakhir.
Jarak rumah dan sekolah yang terlampau cukup jauh, menjadi alasan dirinya tetap mengendarai sepeda motor ke sekolah meski mengetahui akan bahayanya. Ditambah dengan letaknya yang berada di sekitar pegunungan, murid SD bawa motor ini pun mengatakan akses menuju tempat dirinya menimba ilmu cukuplah sulit. Hanya dengan mengendarai motor, dirinya tidak akan terlambat ke sekolah dan tidak akan ketinggalan pelajaran.
Menurut Pandangan Salah Satu Murid
Gunawan merupakan nama seorang siswa, yang memberikan pernyataan bila benar dirinya mulai mengendarai sepeda motor sejak duduk di bangku kelas empat. Mendengar jawaban tersebut, sang reporter seakan tak percaya dan memberikan pertanyaan kembali kepada anak lelaki tersebut. Jawaban sang anak lelaki ini kembali mengejutkan tim, lantaran dirinya mengatakan mendapatkan izin ketika ditanya apakah sudah mendapatkan izin mengemudi dari orang tuanya.
Mendapat Teguran Dari Polsek Setempat
Sebenarnya sekolah sudah berulang kali mendapat teguran dari Polsek setempat, namun apa daya dirinya tidak dapat berbuat banyak. Meski telah mendapatkan larangan, kondisi tersebut tidaklah membuahkan hasil hingga sekarang. Tampaknya wali murid dengan terpaksa mengizinkan putra putri kesayangannya pergi ke sekolah naik sepeda motor, mengingat orang tuanya tengah sibuk mencari nafkah di tengah hutan.
Kepala sekolah SD Negeri 1 Bendoroto yang bernama Sukemi ini pun angkat bicara. Menurutnya memang betul bila anak seusia mereka belum pantas mengendarai kendaraan bermotor, namun kondisi lingkungannya yang membuatnya terpaksa melakukannya meski tahu akan resikonya. Bahkan reporter ini berhasil mengambil momen, dimana salah satu murid perempuan tercebur ke dalam saluran air akibat kurangnya keseimbangan tubuh saat berboncengan.
Adanya Larangan Membawa Sepeda Motor
Ternyata sempat wali murid pernah menuruti perintah yang dikeluarkan, dengan mengantar dan menjemput anaknya ke sekolah. Namun hal itu tidak bertahan lama karena mereka juga perlu menafkahi keluarga. Daripada sang anak tidak bersekolah karena sulitnya kondisi ekonomi keluarga, akhirnya banyak yang lebih memilih bekerja daripada mengantarkan putra putrinya. Lalu bagaimana hasil dari solusi yang didapatkan ?
Hingga pada akhirnya, para orang tua wali murid pun mengambil keputusan untuk membiarkan anaknya yang masih berstatus murid SD bawa motor sendiri. Tampaknya keputusan tersebut membuat Kapolsek Munjungan langsung turun ke TKP, dan memberikan pernyataan bila anggotanya telah bekerja keras untuk memberikan imbuhan kepada masyarakat. Disampaikan melalui pengajian, kegiatan yasinan, pertemuan dengan berbagai tokoh masyarakat pun dilakukan.
Terlihat jelas bahwa Kapolsek akan bekerja keras untuk menghimbau warganya untuk tidak melakukan hal tersebut. Bahkan AKP Totok Sudarto mengharapkan, agar orang tua wali murid bisa mengantarkan anak kesayangannya ke sekolah. Padahal hal ini sudah tertera pada UU no 22 tahun 2009 tentang angkutan jalan, dimana mengatur agar pengendara roda dua hanya diberlakukan untuk usia minimal 15 tahun.
Resiko kecelakaan roda dua masih cukup tinggi, terutama di daratan tinggi seperti menuju ke arah salah satu sekolah di Trenggalek ini. Meski telah dilarang berulang kali oleh pihak sekolah, namun para orang tua murid masih bersikukuh membiarkan anaknya mengendarai sepeda motor ke sekolah. Mengingat sulitnya medan yang harus ditempuh, seharusnya menyadari bahaya membiarkan anak mengendarai kendaraan yang lebih besar daripada tubuhnya.
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.