Menteri Sosial Juliari Batubara tengah menjadi perbincangan hangat selama beberapa hari terakhir. Ia diduga melakukan korupsi dana bantuan sosial (bansos) COVID-19 dan telah menyerahkan diri dengan mendatangi gedung KPK pada hari Minggu (6/12/2020). Sosoknya pun langsung mencuri perhatian. Selama ini ia dikenal dekat dengan keluarga. Berikut fakta Mensos Juliari Batubara dekat dengan keluarga.
Terjerat Kasus Korupsi, Mensos Juliari Batubara Sempat Raih Penghargaan
Sumber: ANTARA/Aditya Pradana Putra
Dunia politik tanah air kini tengah terguncang. Setelah sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dicokok atas dugaan korupsi izin ekspor benih, kini giliran Menteri Sosial Juliari Batubara yang ditangkap karena dugaan korupsi dana bansos COVID-19.
Politikus kelahiran Jakarta, 22 Juli 1972 itu menyerahkan diri dengan mendatangi gedung KPK pada hari Minggu (6/12/2020) dini hari. Ia diduga menerima suap sebesar Rp 17 miliar dari ongkos rekanan proyek bansos COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek.
Terang saja, kabar tersebut langsung mengguncang publik. Sebab, selama ini Mensos Juliari dikenal berprestasi. Ia beberapa kali sempat mendapatkan penghargaan seperti Menteri Terpopuler di Media Sosial dalam ajang Apresiasi Humas Indonesia (AHI) 2020.
Belum lama ini, ia juga menyabet penghargaan dalam ajang Gatra Awards 2020 yang diadakan pada 1 Desember 2020. Dalam acara tersebut, ia berhasil menyabet penghargan Dedikasi dan Pengabdian Tanpa Batas untuk kategori “Sosok Inovatif Peningkatan Kesejahteraan melalui Program Jaring Pengaman Sosial”.
Potret Mensos Juliari Batubara yang Dekat dengan Keluarga
Sumber: Instagram/@juliaribatubara
Selain meraih beberapa penghargaan, Mensos Juliari juga dikenal dekat dengan keluarga. Ia cukup sering mengunggah potret kebersamaan bersama keluarganya di akun Instagram-nya @juliaribatubara. Namun, akun tersebut kini telah digembok usai ia tertangkap oleh KPK.
Dalam sebuah unggahan, Juliari tampak sedang menikmati pemandangan alam bersama istri dan dua orang anaknya, Jilian dan James. Foto tersebut memperlihatkan sosok keluarga kecil Mensos Juliari yang tengah berlibur ke sebuah gunung.
Sementara itu, dalam unggahan lainnya, ia terlihat mendampingi putranya belajar, mengantar mereka ke sekolah, hingga berlibur ke tempat-tempat wisata yang ada di dalam maupun di luar negeri. Raut bahagia terpancar di wajah Juliari beserta anak-anak dan istrinya.
Pemilik nama lengkap Juliari Peter Batubara itu memang dikenal dekat dengan keluarga. Ia menikah dengan seorang perempuan bernama Grace dan dikaruniai dua orang anak.
Ia pun meniti karier mulai dari menjadi pengusaha hingga akhirnya menjabat sebagai Mensos periode 2019-2024. Sayangnya, karena keterlibatannya dalam dugaan kasus korupsi bansos COVID-19, masa jabatannya harus dicopot di penghujung tahun 2020.
Mensos Juliari Batubara Dekat dengan Keluarga, di Mata Istri: “Dia Tidak Petantang-Petenteng”
Sumber: Instagram/@gracebatubaraoffc
Sebelum kasus dugaan korupsi yang menjerat Juliari mencuat, Grace, sang istri sempat diundang dalam sebuah wawancara yang tayang di kanal YouTube Linjamsos. Dalam acara tersebut, Grace mengatakan jika suaminya adalah sosok yang sederhana.
Hal ini ia ungkapkan ketika ditanya oleh pembawa acara, apa alasan yang membuatnya jatuh hati pada pria berusia 48 tahun itu. Menurut Grace, Juliari adalah sosok yang down to earth sekalipun pernah mengenyam pendidikan di Amerika Serikat (AS) dan menyabet berbagai prestasi.
“Dia itu down to earth banget. Dia tidak petantang-petenteng,” ungkap Grace seperti dikutip dari kanal YouTube Linjamsos.
Ia juga mengaku baru tahu bahwa Juliari adalah seorang pengusaha setelah berpacaran selama kurang lebih 6 bulan. Hal inilah yang kemudian membuatnya jatuh hati dan berpikir bahwa Mensos yang kini terjerat kasus korupsi adalah seseorang yang baik hati.
“Malahan saya tahu dia itu siapa dari temen saya juga. Tahunya setelah berjalan 6 bulan pacaran. Itulah yang membuat saya berpikir, ‘he is a good man‘ gitu,” katanya.
Hukuman yang Menanti Juliari Batubara Usai Terlibat Kasus Korupsi
Sumber: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Kini, Juliari Batubara telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia resmi memakai rompi tahanan berwarna oranye setelah menyerahkan diri kepada KPK, Minggu (6/12/2020) dini hari kemarin.
Jika terbukti bersalah, ada beberapa hukuman yang menantinya seperti yang tertulis dalam Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Sesuai Pasal 11, hukuman yang menantinya adalah penjara paling singkat satu (1) tahun dan paling lama lima (5) tahun serta denda paling sedikit Rp 50 juta dan paling banyak Rp 250 juta.
Namun, jika sesuai pasal 12, maka ia harus siap menjalani hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara paling sedikit 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun. Tersangka kasus korupsi juga bisa dikenakan pidana denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.
Terkait hukuman ini, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bahkan menilai Juliari bisa terancam hukuman mati.
“Ada Pasal 2 Ayat (2) di UU Nomor 31 tahun 1999, kalau korupsi dilakukan dalam keadaan tertentu bisa dijatuhi hukuman mati,” ujar Mahfud dalam program Sapa Indonesia Malam di Kompas Tv, Minggu (6/12/2020).
Kini, nasib Juliari ada di tangan para penegak hukum. Apakah ia terbukti bersalah dan hukuman apa yang diberikan kepada dirinya, kita serahkan kepada pihak berwajib.
Baca juga:
Jadi Sorotan, Ini 10 Potret Grace Batubara Istri Mensos Juliari Batubara
Najwa Shihab Sebut 4 Alasan Mengapa Menteri Kesehatan Terawan Jangan 'Menghilang'
Apakah Anda Mendidik Anak Menjadi Calon Koruptor?
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.