Sudahkah Parents mengetahui niat dan tata cara mandi junub saat puasa yang benar?
Perlu diketahui, mandi junub atau bersuci setelah melakukan jima‘ (berhubungan intim suami-istri), hukumnya wajib dilakukan.
Tapi, bagaimana hukumnya bila mandi junub dilakukan setelah terbitnya fajar ketika Ramadan?
Pertanyaan ini seringkali terucap ketika bulan Ramadan datang. Sebab, beberapa orang masih ragu saat memaknai jima’ dan hubungannya dengan waktu berpuasa terutama saat bulan Ramadan.
Artikl terkait: Perlu tahu! Ini hukum berpuasa Ramadan untuk ibu hamil
Niat dan Doa Mandi Junub saat Puasa
Berikut ini niat yang dibaca ketika mandi junub setelah bersyahwat:
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
“Bismillahirrahmanirrahim.. Nawaitul ghusla lirof’il hadatsil akbari fardhon lillaahi ta’aalaa”
Artinya: Dengan menyebut nama Allah aku berniat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari jinabah, fardhu karena Allah Ta’ala.
Sedangkan berikut ini niat yang harus dibaca pada perempuan disebabkan karena keluarnya darah dari organ intim setelah melahirkan atau nifas:
“Bismillahirrahmanirrahim.. Nawaitu ghusla liraf’il hadatsil akbar minan nifasi fardlon lillahi ta’ala.
Artinya: Dengan menyebut nama Allah aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari nifas, fardlu karena Allah Ta’ala.”
Artikel terkait: Sandra Dewi pergi babymoon saat hamil 6 bulan, amankah untuk dilakukan?
Tata Cara Mandi Junub
Berikut ini tata cara mandi wajib lengkap sesuai urutannya.
1. Membaca niat mandi junub terlebih dahulu
2. Bersihkan telapak tangan 3 kali kemudian lanjutkan dengan membersihkan dubur dan alat kelamin. Sesuai sunnah Rasullullah, mencuci tangan bisa dilakukan sampai 3 kali, agar tangan bersih dan terhindar dari najis.
3. Bersihkan kemaluan, dubur, bawah ketiak, pusar dan lain-lain, serta kotoran yang menempel di sekitarnya dengan tangan kiri.
4. Setelah itu, cuci tangan dengan menggosok-gosoknya dengan tanah atau sabun.
5. Ketika tangan sudah bersih dari hadast, berwudhu dengan wudhu yang sempurna seperti hendak shalat.
6. Lalu, guyurkan air pada kepala sebanyak tiga kali hingga sampai ke pangkal rambut.
7. Kemudian mulailah mencuci kepala bagian kanan, lalu kepala bagian kiri
8. Menyela-nyela rambut atau membersihkan sampai ke bagian dalam seluruh rambut.
9. Mengguyur air pada seluruh badan dimulai dari sisi yang kanan setelah itu yang kiri
Memaknai Jima’ yang Bisa Membatalkan Puasa
Kita semua tahu, salah satu yang membatalkan puasa ialah melakukan jima’ atau bersetubuh.
Namun, bukan berarti aktivitas seksual harus dihentikan sepanjang puasa.
Allah SWT menerangkan, suami-istri boleh melakukan jima’ setelah berbuka puasa. Hal ini diterangkan pula dalam Quran surah Al-Baqarah ayat 187, yang berbunyi:
“Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan istri-istri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu.
Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar.
Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri’tikaf dalam mesjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa.”
Dari Ayat di atas diungkapkan bahwa jima’ suami-istri dibolehkan setelah berbuka puasa, sehingga tidak membatalkan puasa.
Bagi umat Muslim yang melakukan hubungan badan suami istri di siang hari selama bulan Ramadhan, wajib baginya untuk membayar kafarat atau qadha puasa. Seperti dijelaskan dalam hadis di bawah ini:
Abu Hurairah meriwayatkan, ada seorang laki-laki datang kepada Rasulullah ? lantas berkata, “ Celakalah aku! Aku mencampuri istriku (siang hari) di bulan Ramadan.
Beliau bersabda, “ Merdekakanlah seorang hamba sahaya perempuan.” Dijawab oleh laki-laki itu, “ Aku tidak mampu.” Beliau kembali bersabda, “ Berpuasalah selama dua bulan berturut-turut.” Dijawab lagi oleh laki-laki itu, “ Aku tak mampu.” Beliau kembali bersabda, “ Berikanlah makanan kepada enam puluh orang miskin,” (H.R. Bukhari).
Jima’ yang membatalkan puasa ialah jima’ dalam kategori perbuatannya, dan tidak termasuk dengan masa junubnya. Sehingga, saat seseorang sudah memasuki waktu Subuh namun masih dalam keadaan junub, puasanya tetap sah.
Artinya, yang membatalkan puasa adalah perbuatannya dan bukan efek setelahnya. Berhubungan dengan hal ini, berikut hadis yang bisa kita renungkan.
“Dari Ummu Salamah, bahwasannya Rasulullah Saw. pernah mendapatkan waktu Fajar saat beliau sedang junub di rumah keluarga beliau. Maka kemudian beliau mandi dan shaum.” (H.R. Imam Bukhari). Wallahu a’lam.
Namun, meskipun tidak membatalkan puasa, mandi junub sebaiknya dilakukan sebelum terbitnya fajar. Hal ini dikarenakan seseorang perlu melakukan salat Subuh, dan salah satu syarat sahnya salat ialah suci dari hadas kecil dan hadas besar (termasuk keluarnya air mani akibat jima’).
Artikel terkait: Bagaimana hukum membayar puasa bagi ibu hamil dan menyusui?
Demikianlah artikel tentang niat, doa, dan tata cara mandi junub yang benar. Semoga informasi ini dapat bermanfaat untuk parents ya!
Referensi: Muslim.or.id, Islampos