Sebagai garda terdepan penjaga keamanan Tanah Air, institusi kepolisian terus berbenah dan melakukan inovasi. Terlebih, baru-baru ini Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi jadi Kapolri setelah menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) pada Rabu (20/1) lalu.
“Berdasarkan pandangan dan catatan fraksi, pimpinan dan anggota Komisi III secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri atas nama Jenderal Idham Azis dan menyetujui pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri,” demikian penuturan Ketua Komisi III Herman Hery.
Terpilihnya Jenderal Listyo Sigit Prabowo berhasil memecahkan rekor sebagai Kapolri Termuda di Indonesia, bahkan mengalahkan pendahulunya Jenderal Tito Karnavian. Berikut ini fakta tentangnya.
4 Fakta Listyo Sigit Prabowo Resmi Jadi Kapolri
1. Resmi Menjadi Kapolri
Pada Rabu (27/1), Presiden Joko Widodo melantik Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi Kepala Kepolisian Republik Indonesia. Alhasil, pangkat naik setingkat dari yang semula Komisaris Jenderal menjadi Jenderal. Pelantikan digelar di Istana Kepresidenan Jakarta pukul 09.30 WIB.
Pengangkatan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia. Jenderal Sigit pun resmi menggantikan posisi orang nomor satu kepolisian yang sebelumnya ditempati Jenderal Idham Azis yang akan memasuki masa purna tugas tak lama lagi.
“Mengangkat Komisaris Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia,” kata Sekretaris Militer Presiden Marsda TNI M Tony Harjono.
Dalam Keputusan Presiden juga disebutkan bahwa Presiden Jokowi memberhentikan dengan hormat Jenderal (Pol) Idham Azis sebagai Kapolri.
“Disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya yang telah disumbangkan kepada bangsa dan negara Republik Indonesia selama memangku jabatan tersebut,” sambung Tony.
Sebagai informasi, Listyo merupakan satu dari lima nama yang diusulkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) kepada Presiden.
Terpilihnya beliau berhasil melibas kandidat lainnya yakni Wakapolri Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono, Kepala BNPT Komisaris Jenderal Boy Rafly Amar, Kalemdiklat Komisaris Jenderal Arief Sulistyanto, dan Kabarhakam Komisaris Jenderal Agus Andrianto.
Artikel terkait: Peracik Bumbu Indomie Meninggal Dunia, Ini 4 Fakta tentang Nunuk Nuraini
2. Lahir dari Keluarga Sederhana
Tak banyak yang tahu, Jenderal Listyo Sigit Prabowo merupakan putra seorang prajurit TNI Angkatan Udara. Sang ayah, Mayor Sutrisno pernah berdinas di Akademi Angkatan Udara (AAU) Yogyakarta.
Uniknya, latar belakang pria kelahiran 5 Mei 1969 mengukir sejarah tersendiri. Ya, Jenderal Sigit dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto rupanya sama-sama lahir dari keluarga TNI AU.
Marsekal Hadi Tjahjanto merupakan putra dari Sersan Mayor Mayor Bambang Sudarto, yang ketika masih aktif di militer berdinas sebagai teknisi pesawat. Kehidupan Marsekal Hadi sejak kecil hingga sukses menjadi Panglima TNI terekam dalam buku “Anak Sersan Menjadi Panglima: Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto”.
Belum lama, beredar potret lawas album kenangan semasa SMA yang menampilkan Jenderal Sigit remaja. Jenderal Sigit merupakan alumni SMA 8 Yogyakarta. Berbeda dengan remaja kebanyakan, Sigit remaja menuliskan ‘Akpol’ dalam pertanyaan pendidikan lanjutan yang akan ditempuhnya. Kini, impian tersebut menjadi kenyataan.
Artikel terkait: 4 Fakta Syekh Ali Jaber Meninggal Dunia Setelah 16 Hari Kritis
3. Tak Ada Anak yang Mengikuti Jejak Sang Ayah
Namanya santer disebut setelah menjadi Kapolri, tak pelak keluarganya memancing keingintahuan masyarakat. Bersama sang istri, Juliati Sapta Dewi Magdalena pasangan ini dikaruniai tiga orang anak. Menariknya, tak ada satupun anaknya yang meneruskan jejak ayah menjadi anggota polisi.
Kendati demikian, bukan berarti profesi yang dimiliki sembarangan. Anak laki-laki sulung Jenderal Sigit yang bernama Cornelius Krishna Satya Patria Wardhana sudah hidup mandiri dan menikah pada 2018 dengan Rana Thalitashani. Krishna sendiri berprofesi sebagai dokter.
Sedangkan, anak keduanya baru saja menamatkan kuliahnya dan berprofesi sebagai banker di salah satu bank swasta. Anak perempuan paling bungsu kini masih menempuh jenjang pendidikan akhir.
Terbilang jarang tampil di hadapan publik, sang istri rupanya memiliki suatu hobi yang sangat mulia yakni mengasuh anak yatim. Tak hanya mengasuh, Diana juga turut membiayai pendidikan dan memenuhi kebutuhan sehari-hari anak yatim asuhannya tersebut.
Bersama sang suami, Diana membuat penampungan untuk para anak yatim. Perihal hobi tersebut, Jenderal Sigit dan sang istri tak pernah sengaja mencari anak yatim yang akan diasuhnya.
“Istri, istri yang senang (mengasuh anak yatim). Kita mendukung, ya sudah lama. Saya nggak nyari, pas ada orang menginformasikan dan setuju ya kita asuh,” ujarnya. Hingga kini, beberapa anak yatim yang mereka asuh sudah ada yang bersekolah di tingkat SD hingga SMA.
Artikel terkait: 7 Fakta Uang Panai dalam Pernikahan Bugis Makassar, Tradisi atau Gengsi?
4. Sejumlah PR Besar POLRI Menanti
Sempat menuai pro kontra saat dicalonkan menjadi Kapolri, faktanya Jenderal Sigit berhasil menjawab keragauan banyak orang terhadap dirinya. Harapan besar kini berada di pundaknya untuk mengubah POLRI menjadi lebih baik serta sepenuhnya melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat tanpa terkecuali.
Salah satu rencana yang diangkat ke permukaan yaitu Transformasi Menuju POLRI Presisi yaitu konsep kepolisian yang prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan. Konsep ini diharapkan akan membangun penyelesaian permasalahan keamanan dan menciptakan keteraturan sosial dalam masyarakat.
Peneliti Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISeSS) Bambang Rukminto mengapresiasi konsep “Polri Presisi” yang dinilainya cocok untuk menjawab tantangan zaman.
Upaya preventif, cepat tanggap, dan keterbukaan diperlukan agar citra kepolisian semakin baik di masa mendatang. Hal ini nampaknya sudah terbukti dengan kebijakan yang paling menonjol yaitu tiadanya tilang langsung di jalan oleh Polantas. Mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik yaitu Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk pengendara yang melanggar hukum.
Baca juga:
Dinyatakan Halal oleh MUI, Ini 6 Fakta Presiden Jokowi Disuntik Vaksin Corona
8 Fakta dan Hoax Vaksin COVID-19, Jangan Sampai Salah Informasi!
Presiden Joko Widodo Resmi Luncurkan Wakaf Uang, Ini 4 Fakta Tentangnya