TAP top app download banner
theAsianparent
theAsianparent
Panduan ProdukKeranjang
  • Kehamilan
  • Anak
  • Perkembangan Otak
  • Cari nama bayi
  • Rangkaian Edukasi
  • TAPpedia
  • TAP Rekomendasi
  • Parenting
  • Kesehatan
  • Gaya Hidup
  • Nutrisi
  • Ayah manTAP!
  • Komunitas
  • VIP
  • Event
Masuk
    • Artikel
  • KehamilanKehamilan
  • AnakAnak
  • Perkembangan OtakPerkembangan Otak
  • Cari nama bayiCari nama bayi
  • Rangkaian EdukasiRangkaian Edukasi
  • TAPpediaTAPpedia
  • TAP RekomendasiTAP Rekomendasi
  • ParentingParenting
  • KesehatanKesehatan
  • Gaya HidupGaya Hidup
  • NutrisiNutrisi
  • Ayah manTAP!Ayah manTAP!
  • KomunitasKomunitas
  • VIPVIP
  • EventEvent
    • Komunitas
  • Jajak
  • Album
  • Makanan
  • Resep
  • Topik
  • Baca Artikel
    • Panduan
  • Pemantau Kehamilan
  • Pemantau Perkembangan Bayi
    • Hadiah
  • HadiahHadiah
  • Kontes
  • VIP ParentsVIP Parents
    • Lebih Banyak
  • Saran

Kebijakan PrivasiPedoman KomunitasPeta situs

Unduh aplikasi gratis kami

google play store
app store

Presiden Joko Widodo Resmi Luncurkan Wakaf Uang, Ini 4 Fakta Tentangnya

Bacaan 5 menit
Presiden Joko Widodo Resmi Luncurkan Wakaf Uang, Ini 4 Fakta Tentangnya

Potensinya besar di Indonesia, apa itu Wakaf Uang?

Seiring perkembangan teknologi yang semakin canggih, sektor ekonomi seolah tak mau ketinggalan dan terus berinovasi. Hal ini diamini dengan peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang beberapa waktu lalu. Lantas, apa saja fakta wakaf uang dan dampaknya bagi perekonomian Indonesia?

4 Fakta Wakaf Uang yang Diluncurkan Presiden Jokowi

1. Peluncuran Langsung oleh Presiden Joko Widodo

Fakta Wakaf Uang

Presiden Joko Widodo meresmikan Gerakan Nasional Wakaf Uang dan Brand Ekonomi Syariah pada Senin (25/1/2021) lalu. Peresmian ini dilakukan bertempat di Istana Negara, Jakarta Pusat.

Selain Presiden, peluncuran tersebut turut dihadiri Wakil Presiden Ma’ruf Amin, sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju, Gubernur Bank Indonesia, Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga para kepala daerah.

“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, saya luncurkan, saya resmikan Gerakan Nasional Wakaf Uang dan Brand Ekonomi Syariah pagi hari ini,” Demikian penuturan orang nomor satu Indonesia melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Lebih lanjut, Presiden Jokowi tak menampik bahwa potensi wakaf di Indonesia tergolong besar. Baik itu wakaf berupa benda tidak bergerak, termasuk wakaf uang. Faktanya, potensi aset wakaf setiap tahunnya secara keseluruhan mencapai angka Rp 2.000 triliun. Sementara, potensi wakaf uang bisa menembus angka Rp 188 triliun!

Untuk itu, Presiden pun berpesan agar pemanfaatan dan pengelolaan wakaf nantinya tidak hanya terbatas untuk tujuan beribadah semata tetapi juga dapat memberikan pengaruh signifikan terhadap aspek sosial dan ekonomi.

“Peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang menjadi bagian penting bukan hanya meningkatkan awareness, kepedulian, literasi, dan edukasi masyarakat terhadap ekonomi dan keuangan syariah, tetapi sebagai upaya memperkuat rasa kepedulian dan solidaritas sosial untuk mengatasi kemiskinan dan ketimpangan sosial,” sambung Presiden Jokowi.

Artikel terkait: 8 Aplikasi Investasi yang Cocok untuk Investor Pemula, Mudah dan Praktis!

2. Sejarah dan Definisi Wakaf Uang

Fakta Peluncuran Wakaf Uang

Merujuk pada website resmi Badan Wakaf Inondesia (BWI), istilah wakaf uang awalnya belum dikenal di zaman Rasulullah. Istilah ini baru bergaung sejak awal abad kedua hijriyah ketika salah seorang ulama terkemuka sekaligus peletak dasar tadwin al-hadist, Imam az Zuhri (wafat 124 H) memfatwakan, dianjurkan untuk berwakaf dinar dan dirham bagi pembangunan sarana dakwah, sosial, dan pendidikan umat Islam.

Selanjutnya, pada awal abad 20 ide pengimplementasian ide besar Islam dalam hal ekonomi mulai berkembang. Berbagai lembaga keuangan hadir untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat hingga akhirnya wakaf uang menjadi istilah yang lebih familiar, baik di dunia Islam sendiri maupun secara umum.

Lebih lanjut, ide mengenai wakaf uang mulai diadopsi di negara Islam lain seperti Timur Tengah, Afrika, dan Asia Tenggara dengan cara berbeda. Di Indonesia sendiri, Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan fatwa mengenai wakaf uang kemudian berlanjut dengan lahirnya UU No. 41 tahun 2004.

Dalam Undang-undang tersebut, dipaparkan secara rinci definisi wakaf uang yaitu sebagai berikut:

  1. Wakaf Uang (Cash Wakaf/Waqf al-Nuqud) adalah wakaf yang dilakukan seseorang, kelompok orang, lembaga atau badan hukum dalam bentuk uang tunai.
  2. Termasuk ke dalam pengertian uang adalah surat-surat berharga.
  3. Wakaf uang hukumnya jawaz (boleh).
  4. Wakaf uang hanya boleh disalurkan dan digunakan untuk hal-hal yang dibolehkan secara syar’i.
  5. Nilai pokok Wakaf Uang harus dijamin kelestariannya, tidak boleh dijual, dihibahkan, dan atau diwariskan. 

Artikel terkait: 8 Bisnis MLM Ini Bisa Tambah Penghasilan, Jangan Pandang Sebelah Mata

3. Fakta Wakaf Uang Tunai yang Terkumpul Capai Rp 328 Miliar

Presiden Joko Widodo Resmi Luncurkan Wakaf Uang, Ini 4 Fakta Tentangnya

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkap bahwa sejauh ini nilai wakaf tunai yang telah terkumpul di Bank Indonesia serta yang berbentuk proyek telah mencapai nilai yang besar.

“Sampai dengan  20 Desember 2020, total wakaf tunai terkumpul melalui dan dititipkan bank sebesar Rp 328 miliar, sedangkan project based waqf (wakaf berbasis proyek) mencapai Rp 597 miliar,” ujarnya.

Adapun untuk wakaf linked sukuk kini realisasinya sudah mencapai Rp 54 miliar. Adapaun wakaf sukuk merupakan instrumen investasi yang diterbitkan oleh pemerintah, di mana imbal hasil yang didapat akan digunakan untuk menunjang program sosial.

Ia menambahkan, kini minat investor terhadap instrumen investasi berbasis syariah kian meningkat. Terlebih, instrumen pembiayaan berbasis syariah juga semakin beragam. 

“Ini peningkatan yang luar biasa dari mulai 2013 hanya satu kementerian yang menggunakan SBSN proyek, saat ini sudah ada 11 kementerian perihal penggunaan surat berharga syariah,” pungkas Sri Mulyani.

4. Diharapkan dapat Mengurangi Ketimpangan Sosial

Fakta Peluncuran Wakaf Uang

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan, Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) merupakan pertanda dimulainya transformasi pelaksanaan wakaf. Menjabat sebagai Ketua Harian Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Wapres Ma’aruf berharap hal ini dapat memulai pelaksanaan wakaf yang lebih profesional dan modern.

Terlebih, umat Islam di Indonesia sebenarnya sudah lama mempraktikkan wakaf dalam kehidupan sehari-hari. Pembenahan tata kelola wakaf akan menjadi fokus pemerintah agar masyarakat semakin familiar dengan gerakan ini.

“Sayang, potensi wakaf yang besar di Indonesia belum dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Pemanfaatan wakaf masih lebih banyak digunakan untuk bidang sosial peribadatan seperti untuk penyediaan masjid, madrasah, dan makam (3M).

Pembenahan tata kelola dibutuhkan agar turut meluas pada wakaf benda yang bergerak. Semoga ini semakin menguatkan pesan agar kita lebih peduli dan berbagi, juga sebagai upaya untuk menekan ketimpangan yang ada dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat secara merata,” sambung Wapres Ma’aruf.

Itulah beberapa fakta wakaf uang yang telah diresmikan oleh pemerintah Indonesia. Semoga informasi ini bermanfaat. 

Cerita mitra kami
Parents Wajib Tahu! Ini Cara Atur Strategi Keuangan, Dana Darurat, dan Asuransi di Era Dinamis
Parents Wajib Tahu! Ini Cara Atur Strategi Keuangan, Dana Darurat, dan Asuransi di Era Dinamis
8 Trik Cerdas Mengatur Keuangan Keluarga Agar Keuangan Aman
8 Trik Cerdas Mengatur Keuangan Keluarga Agar Keuangan Aman
Inilah 7 Metode Budgeting untuk Perencanaan Keuangan Anda
Inilah 7 Metode Budgeting untuk Perencanaan Keuangan Anda
Bantu si Kecil Wujudkan Mimpi, Ini 5 Cara Mudah Mengajarkan Anak Menabung di Tabungan BRI Junio
Bantu si Kecil Wujudkan Mimpi, Ini 5 Cara Mudah Mengajarkan Anak Menabung di Tabungan BRI Junio

Baca juga:

10 Peluang Bisnis Menjanjikan Saat Pandemi Corona, Parents Tertarik Mencoba?

4 Jenis Investasi Tahun 2021, Cocok untuk Capai Tujuan Keuangan Keluarga

10 Cara Cerdas untuk Para Ibu Atur Keuangan Keluarga, Dipraktikan Yuk!

Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.

img
Penulis

Erinintyani Shabrina Ramadhini

  • Halaman Depan
  • /
  • Keuangan
  • /
  • Presiden Joko Widodo Resmi Luncurkan Wakaf Uang, Ini 4 Fakta Tentangnya
Bagikan:
  • Fakta Harga Emas Antam Terbaru Januari 2026, Cek Parents!

    Fakta Harga Emas Antam Terbaru Januari 2026, Cek Parents!

  • 100 Dolar Berapa Rupiah? Ini Cara Menghitungnya yang Tepat!

    100 Dolar Berapa Rupiah? Ini Cara Menghitungnya yang Tepat!

  • Parents Wajib Tahu! Ini Cara Atur Strategi Keuangan, Dana Darurat, dan Asuransi di Era Dinamis
    Cerita mitra kami

    Parents Wajib Tahu! Ini Cara Atur Strategi Keuangan, Dana Darurat, dan Asuransi di Era Dinamis

  • Fakta Harga Emas Antam Terbaru Januari 2026, Cek Parents!

    Fakta Harga Emas Antam Terbaru Januari 2026, Cek Parents!

  • 100 Dolar Berapa Rupiah? Ini Cara Menghitungnya yang Tepat!

    100 Dolar Berapa Rupiah? Ini Cara Menghitungnya yang Tepat!

  • Parents Wajib Tahu! Ini Cara Atur Strategi Keuangan, Dana Darurat, dan Asuransi di Era Dinamis
    Cerita mitra kami

    Parents Wajib Tahu! Ini Cara Atur Strategi Keuangan, Dana Darurat, dan Asuransi di Era Dinamis

Beranda

Beranda

Dapatkan artikel seputar parenting, gaya hidup, opini pakar, di ujung jari Anda

Jajak

Jajak

Ikutan isi polling menarik, dan lihat apa yang orangtua lain pikirkan!

Album

Album

Bagikan foto orang-orang tersayang Anda di komunitas yang aman

Topik

Topik

Gabung di komunitas dengan sesama Bunda dan Ayah

Panduan

Panduan

Pantau kehamilan, dan juga perkembangan bayi Anda dari hari ke hari!

theAsianparent

Unduh aplikasi gratis kami

Google PlayApp Store

theAsianparent di seluruh dunia

Singapore flag
Singapore
Thailand flag
Thailand
Indonesia flag
Indonesia
Philippines flag
Philippines
Malaysia flag
Malaysia
Vietnam flag
Vietnam

Partner Brands

Rumah123VIP ParentsMama's ChoiceTAP Awards

© Copyright theAsianparent 2026 . All rights reserved

  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Peta situs
  • Fitur
  • Artikel
  • Beranda
  • Jajak

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti