Guna mengurangi biaya transfer antar bank, Bank Indonesia meluncurkan BI-Fast Payment atau BI-Fast. Layanan ini memungkinkan biaya transfer antar bank hanya Rp 2.500 saja. Sebanyak 21 bank sudah bisa mengakses layanan BI Fast untuk tahap pertama.
Layanan BI Fast di Mobile Banking
Dilansir dari Detik.com, Erwin Haryono selaku Kepala Departemen Komunikasi BI mengatakan bahwa pihaknya sementara ini mencatat baru ada dua bank yang menyediakan layanan BI-Fast di aplikasi mobile banking yaitu Bank Mega dan Bank Danamon.
“Sampai siang ini baru Danamon dan Mega yang sudah menyediakan update aplikasi mobile banking agar bisa mengakomodasi layanan BI Fast untuk nasabahnya. Untuk dapat memberikan layanan kepada nasabah bank masih membutuhkan penyesuaian fitur layanan,” jelasnya pada Selasa (21/12/2021).
Baca juga: Tawarkan Banyak Keuntungan, Begini 7 Langkah Mudah di Bank
Sedangkan para nasabah dari Bank CIMB Niaga bisa menggunakan layanan ini mulai tengah malam. Bank lainnya yang menyediakan BI Fast lewat teller antara lain Bank Sinarmas,BTN dan OCBC NISP.
“Namun transaksinya masih sedikit,” jelas Erwin Haryono.
Daftar Bank yang Menyediakan Layanan BI Fast
Pihak Bank Indonesia sangat optimis bahwa 21 bank yang menyediakan layanan ini bisa menyelesaikan fitur layanan di mobile banking. Harapannya adalah agar nasabah bisa memanfaatkan fasilitas ini.
Berikut daftar bank yang siap melayani BI-FAST:
- Bank Tabungan Negara (BTN)
- Bank Tabungan Negara USS
- Bank DBS Indonesia
- Bank Permata
- Bank Permata USS
- Bank Mandiri
- Bank Danamon Indonesia
- Bank Danamon Indonesia USS
- Bank CIMB Niaga
- Bank CIMB Niaga USS
- Bank Central Asia
- Bank UOB Indonesia
- Bank Mega
- Bank Negara Indonesia (BNI)
- Bank Syariah Indonesia
- Bank Rakyat Indonesia (BRI)
- Bank OCBC NISP
- Bank Sinarmas
- Bank Citibank NA
- Bank BCA Syariah
- Bank Woori Saudara Indonesia
Baca juga: Bebas Ribet, 7 Aplikasi Keuangan untuk Bantu Finansial Keluarga Aman
Keunggulan BI Fast
Gubernur BI, Perry Warjiyo, mengatakan bahwa BI Fast akan beroperasi secara cepat dan tanpa henti. Layanan ini berjalan secara real time sehingga lebih mudah, aman dan murah. Kehadiran layanan ini diharapkan bisa mempercepat digitalisasi ekonomi keuangan nasional.
BI Fast mengintegrasikan ekosistem industry system pembayaran secara end to end, fintech, e-commerce dan konsumen. Selain itu, skema harganya juga sangat murah untuk melayani kebutuhan masyarakat. Skema harga BI Fast dari BI ke peserta ditetapkan Rp 19 per transaksi sedangkan dari peserta ke nasabah ditetapkan maksimal Rp 2.500 per transaksi.
Nilai ini lebih murah dibandingkan dengan tariff SNKBI yang dipatok maksimal Rp 2.900 per transaksi. Sedangkan batasan maksimal transfer BI-Fast Rp 250 juta sedangkan minimal transfer adalah Rp 1.
Layanan BI-Fast memungkinkan nasabah melakukan transfer secara online hanya lewat informasi nomor ponsel atau melalui alamat email penerima.
Baca juga: Tata Cara Mengisi Saldo Ovo, Lengkap dan Terbaru di 2021!
Berapa Batas Maksimal Transfer?
Mengutip dari Bisnis.com, BI menetapkan batas maksimal transfer melalui BI-Fast sebanyak Rp 250 juta sedangkan minimal transfer Rp 1. BI-Fast juga lebih fleksibel dibandingkan dengan system pembayaran Real Time Gross Settlement (RTGS) yang menetapkan dana transfer Rp 100 juta sampai dengan Rp 250 juta.
Keunggulan dari layanan BI Fast adalah kecepatan waktu menyelesaikan pembayaran yang hanya membutuhkan sekitar 25 detik. Dengan waktu penyelesaian yang lebih cepat maka menjadikan BI Fast berbeda dengan model transaksi lain yang membatasi transaksi jumlah besar pada waktu-waktu tertentu.
Semoga informasi ini bermanfaat.
Baca juga:
https://id.theasianparent.com/100-dollar-berapa-rupiah
https://id.theasianparent.com/nasabah-bank-bca
https://id.theasianparent.com/hilang-uang-20-milyar
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.