Kemarin (2/3/202o), Presiden RI, Jokowi baru saja mengumumkan ada dua kasus positif virus Corona di Indonesia. Wajar saja jika hal ini menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Meskipun begitu, bukan berarti panik berlebihan. Toh, sebenarnya ada beberapa kriteria suspek virus corona yang perlu diperiksakan.
Penyebaran virus ini memang cepat, gejala virus corona pun terbilang sangat umum sehingga sulit untuk dibedakan. Namun, jangan panik lebih dulu karena tidak semua pasien yang mengalami batuk, pilek, atau demam terindikasi virus yang sama.
Kategori dan kriteria suspek virus corona yang perlu diperiksakan
Presiden Jokowi baru saja menyatakan kalau kasus positif corona pertama di Indonesia telah ditemukan. Dua warga Tanah Air yang positif terjangkit virus ini, seorang ibu berusia 64 tahun dan putrinya yang berusia 31 tahun.
Berita tersebut mengundang beragam respon dari masyarakat. Bahkan tidak sedikit berita hoax kian bermunculan, sehingga menimbulkan kepanikan.
Hal inilah yang kemudian menambahkan kepanikan. Beberapa orang cenderung khawatir berlebih apabila ia atau pun orang di sekitarnya mengalami batuk, pilek, atau pun demam. Anggapannya, ketiga kondisi tersebut termasuk ke dalam gejala yang timbulkan karena terpapar virus corona.
Namun, perlu diketahui, tidak semua kondisi batuk, pilek, maupun demam merupakan pasien yang terindikasi virus corona. Pasalnya, kriteria suspek virus corona terbilang tidak sederhana. Ada beberapa faktor lain yang perlu dilihat sebelum diperiksakan.
Menanggapi bentuk keresahan tersebut, dr. Jaka Pradipta Sp.P, menjelaskan mengenai kategori dan kriteria suspek virus corona yang perlu diperiksakan.
“Tidak semua pasien batuk pilek diperiksa terkait COVID-19. Pasien yang diperiksakan harus sesuai dengan guidline WHO, yaitu kategori pengawasan,” tulis dokter spesialis paru dalam utas yang dibuatnya di Twitter.
Kategori suspek virus corona
Dalam akun sosial media pribadinya tersebut, Jaka memaparkan bahwa ada dua kategori pasien terkait pemeriksaan suspek virus corona. Kedua kategori tersebut adalah:
-
Kategori pasien dalam pengawasan
Sumber foto: Twitter dr. Jaka Pradipta Sp.P
Jaka menjelaskan, pasien yang termasuk dalam kategori ini merupakan pasien yang wajib diperiksakan terkait virus corona. Beberapa kriteria dari pasien kategori ini di antaranya:
- Pasien yang memiliki riwayat perjalanan dari Wuhan/China yang memiliki gejala demam, batuk, pilek, atau pneumonia
- Seseorang yang berasal dari negara yang terjangkit pneumonia atau positif corona (Wuhan/China)
- Pasien dengan gejala demam, batuk, pilek, atau pnemonia yang memiliki riwayat kontak langsung dengan orang yang terpapar atau dinyatakan positif COVID-19
- Pasien yang memiliki kontak langsung dengan orang Wuhan/China
Tindakan yang perlu dilakukan pada pasien kategori ini adalah:
- Rawat inap dan harus diisolasi
- Mengambil spesimen pasien dan kirim ke laboratorium rujukan untuk diperiksa
- Kontak erat pasien atau orang-orang yang melakukan kontak secara langsung dengan pasien pun harus dipantau kondisi kesehatannya
Sumber: Twitter dr. Jaka Pradipta Sp.P
Seseorang yang termasuk dalam kategori ini biasanya adalah orang yang memiliki gejala batuk atau pilek setelah memiliki riwayat perjalanan dari negara yang memiliki kasus positif corona.
“Bagaimana dengan pasien batuk pilek yang baru pulang dari Jepang? Atau demam dari Singapura? Nah, kalau kasus ini masuknya dalam kategori pemantauan. Kategori pasien ini tidak perlu diperiksakan spesimen,” tulis Jaka.
Tindakan selengkapnya yang perlu dilakukan pada pasien kategori ini adalah:
- Pasien bisa dirawat inap atau rawat jalan
- Tidak memerlukan pemeriksaan spesimen
- Puskesmas melakukan pemantauan kondisi pasien setiap hari, kurang lebih selama 2 minggu. Apabila keadaan memburuk (pneumonia), maka dibawa ke RS rujukan.
Untuk pemeriksaan virus COVID-19 sendiri, seperti yang dijelaskan Jaka, bukan diperiksakan melalui darah. Namun, menggunakan apusan tenggorokan atau menggunakan dahak. Bila negatif, diulang kembali 24 jam berikutnya. Bila hasilnya kembali negatif, maka pasien bisa dikeluarkan dari pengawasan (discard)
Sisi lain, jika tidak ada riwayat perjalanan dalam 14 hari terakhir, atau riwayat perjalanan atau kedatangan di Indonesia lebih dari 1 bulan, maka pasien juga dikeluarkan dari kasus suspek virus corona (discard).
Jaka menjelaskan, “Risiko perjalanan dari negara yang terjangkit adalah 14 hari sebelum gejala muncul. Jadi, jika sebulan lalu misalnya ke Singapura dan demamnya sekarang, maka itu dianggap tidak ada risiko COVID-19.”
“Setelah 2 kasus positif corona yang ditemukan, maka akan menjadi lebih banyak pengawasan dan pemantauan. Sehingga pemeriksaan virus akan meningkat. Hasilnya, snow ball effect. Muncul pasien lainnya yang akan terkonfirmasi.”
Tidak semua pasien menunjukkan gejala
Tidak hanya kriteria suspek virus corona, Jaka juga memaparkan bahwa tidak semua pasien paparan COVID-19 menunjukkan gejala.
“COVID-19 ini 80% hanya batuk pilek dan meriang, 10% radang paru atau sesak, 7% gagal napas (masuk ICU), serta 3% meninggal. Dari data ini, maka pasien yang diisolasi dan mendapat perawatan di RS, mereka hanya beristirahat, tiduran, bahkan dari pemberitaan ada yang main Tik Tok. Karena gejala yang diderita ringan. Mereka diisolasi agar tidak menyebarkan COVID-19 ke orang lain,” tutur Jaka.
Tidak hanya itu, pasien yang mengalami batuk pilek tanpa sesak juga bisa menularkan virusnya pada masa inkubasi. Inilah mengapa banyak pasien yang terinfeksi merasa heran, mengingat di lingkungannya tidak ada yang sakit berat tapi dia bisa terinfeksi
Penyebaran infeksi COVID-19 dinilai cepat dan begitu tinggi. Namun, gejala virus juga menjadi berat karena daya tahan tubuh yang rendah. Faktor usia dan riwayat penyakit seseorang ini juga memengaruhi seberapa besar gejala yang ditunjukkan karena virus.
Upaya pencegahan yang perlu dilakukan
Mengatasi kondisi ini, tentunya kita perlu waspada dan mengupayakan beberapa langkah pencegahan. Namun, kita juga perlu tetap tenang dan jangan merasa khawatir atau takut secara berlebihan.
Pahami mengenai kriteria suspek virus corona berdasarkan kategori. Jika Parents merasa masuk dalam kriteria, jangan ragu untuk langsung melaporkan dan memeriksakan diri ke Puskesmas atau rumah sakit rujukan yang menangani kasus ini.
Hingga berita ini ditulis, kasus paparan virus corona memang sudah mencapai 90,932. Namun, perlu diingat juga, bahwa tidak sedikit kasus atau pasien yang sudah dinyatakan sembuh, yakni 48.173. Artinya, grafik statistik kemungkinan sembuh juga tinggi, yakni sejumlah 53% persen.
Pasalnya, COVID-19 ini juga termasuk ke dalam self limited disease. Penyakit bisa sembuh sendiri apabila seseorang memiliki sistem imun yang baik.
Oleh karena itu, tetap jaga kebersihan dan kesehatan tubuh agar kita semua bisa terhindar dari paparan virus ini, ya, Parents.
Pastikan juga mengonsumsi makanan yang dapat membantu meningkatkan daya tahan tubuh, menjaga kebersihan dengan rutin mencuci tangan agar kita tidak mudah terserang penyakit secara keseluruhan.
Semoga bermanfaat!
***
Baca juga:
8 Cara Meningkatkan Daya Tahan Tubuh Lansia di Atas 50 Tahun
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.