Siapa yang tak geram kala mendengar kabar pencabulan anak di bawa umur oleh orang dewasa yang sepatutnya menjadi teladan. Kasus yang bikin miris belakangan ini baru saja terjadidi Nusa Tenggara Timur. Dikabarkan bahwa kepala dan staf BMKG Alor cabuli anak di bawah umur.
Pelaku ialah AB Kepala Stasiun Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Alor, NTT , dan seorang stafnya, IJ, jadi tersangka kasus tersebut. Keduanya bahkan dinyatakan bersalah atas kasus pencabulan tiga orang anak.
Kepala dan staf BMKG Alor Cabuli Anak di Bawah Umur
Miris, kepala dan staf BMKG Alor mencabuli anak-anak di bawah umur pada 2019.
Sosok yang harusnya mengayomi masyarakat, tak terkecuali anak-anak malah menjadi sosok yang memberikan pengalaman traumatis pada korban. Kasus ini pun didalami oleh pihak yang berwenang.
Kasat Reskrim Polres Alor, IPTU Mansur Mosa turut angkat bicara. Ia menuturkan bahwa kedua tersangka melakukan pencabulan terhadap para korban tahun 2019 silam.
Hasil pemeriksaan mengungkapkan bahwa ketiga korban dicabuli oleh AB. Ketiganya tidak memiliki hubungan keluarga satu sama lain.Di sisi lain, tersangka IJ melakukan perbuatan pencabulan pada dua orang korban.
Artikel Terkait : Pelecehan Seksual Murid TK di Bogor; Pihak Sekolah masih mempekerjakan tersangka
Dijerat Pasal Berlapis
Perbuatan tak senonohnya ini dijerat pasal berlapis, Parents.
Penyidik mengungkapkan bahwa perkara tersebut akan diproses lebih lanjut. Berkas perkara akan dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Alor, menurut Polres Alor.
AN dan IJ kini sementara waktu ditahan di Mapolres Alor sejak ditetapkan sebagai tersangka, tepatnya pada 22 Agustus 2020.
“Kalau sesuai aturan kan 20 hari dalam proses penahanan, tapi kita akan usahakan berkas secepatnya untuk dilimpahkan ke Kejaksaan. Mungkin dalam satu atau dua hari ini kita geser ke Kejaksaan,” ungkap Mansur melalui pesan singkat, Senin (31/8/2020) malam, dilansir Kompas.com.
Terkait dengan kasus yang dilakukan, AB dan IJ dijerat pasal berlapis. Keduanya dijerat Pasal 81 ayat 5 jo Pasal 81 ayat 2 jo Pasal ayat 1 jo Pasal 76 D Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal 10 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
Artikel Terkait : Akibat kecanduan pornografi, ayah tega cabuli putrinya yang berumur 14 tahun
Underware Rules untuk Mencegah Pelecehan Seksual Anak
Ajarkan ia underware rules untuk menghindarkan dirinya dari predator.
Psikolog Anak dan Remaja Novita Tandry pernah mengungkapkan salah satu contoh kasus konseling yang pernah ditangani, berkaitan dengan pelecehan seksual yang terjadi. Untuk mencegahnya, sebaiknya pendidikan seks untuk anak diajarkan sedini mungkin. Termasuk berkaitan dengan underwear rules.
Sangat penting bagi kita untuk mendampingi dan mengedukasi anak-anak mengenai kekerasan seksual. Hal ini untuk menjaga setiap anak dari predator yang bisa ada di mana pun.
Mengajarkna konsep underware rules ini jadi salah satu langkah pendidikan seks yang penting. Inti dari edukasi yang diajarkan ialah pemahaman mengenai bagian tubuhnya yang tak boleh disentuh oleh orang lain.
Menurut Novita, ajarkanlah si kecil agar tak membiarkan seseorang menyentuh bagian tubuhnya yang tertutup pakaian dalam. Di saat yang sama, ajarkanlah anak untuk tidak menyentuh bagian tubuh milik orang lain.
Artikel Terkait : Ibu ini bikin video cabul dengan anak kandungnya demi dapat kenalan di internet
Pendidikan seks penting untuk diajarkan untuk mencegah pelecehan seksual.
Sejak dini, tegaskan lah bahwa tubuh seseorang adalah milik pribadi. Katakanlah bahwa ada rahasia yang baik dan ada rahasia yang buruk seperti ancaman. Lalu, ada sentuhan yang baik dan sentuhan yang buruk.
Berlanjut ketika ia sudah masuk ora remaja, jelaskan pada dirinya mengenai fungsi alat kelamin laki-laki dan perempuan. Saat proses ini orangtua sebaiknya yidak mengganti penyebutan alat kelamin, seperti penis dengan burung.
Penggantian nama bisa membuat anak tidak sepenuhnya memahami. Seperti anggota tubuh lainnya, sebutlah penis atau vagina.
Itulah beberapa saran dari psikolog agar anak bisa terhindar dari kekerasan dan pelemahan seksual. Semoga saja kejadian serupa di atas tidak terjadi lagi.
Artikel Terkait : Pencabulan Anak oleh Pengurus Gereja Akhirnya Terungkap, Begini Kesaksian Ayah Korban
Baca Juga :
Kejam! Bocah 4 tahun diperkosa petugas medis saat dirawat di rumah sakit
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.