Hoaks! Ini Bantahan Kemenag Setelah Ramai Beredar Kartu Nikah dengan 4 Kolom Foto Istri

Kemenag pastikan bahwa kartu nikah dengan 4 kolom foto istri adalah hoaks!

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Publik baru-baru ini dibuat heboh dengan foto kartu nikah yang menampilkan 4 kolom foto istri. Foto tersebut beredar di media sosial dan membuat banyak netizen gempar dan bertanya-tanya.

Dalam foto yang tersebar tersebut terlihat satu kolom foto untuk pria. Lalu, terdapat 4 kolom foto untuk wanita. Jadi, bisa dibilang jika nantinya sang pria bisa menikah dengan 4 wanita yang berbeda.

Tentu saja penampakan foto tersebut menyulut kegemparan para netizen. Lalu, apakah hal tersebut benar adanya? Yuk, cari tahu informasi selengkapnya di bawah ini!

Artikel terkait: Kartu nikah mulai diluncurkan, apa bedanya dengan buku nikah?

Foto Kartu Nikah dengan 4 Kolom Istri Rupanya Hoaks

Sumber: Kemenag

Setelah banyak netizen yang mempertanyakan keasliannya, akhirnya Kementerian Agama (Kemenag) membuka suara. 

Mereka menyebutkan bahwa foto nikah yang beredar di media sosial tersebut adalah hoaks.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Rupanya, foto kartu nikah dengan 4 kolom istri pertama kali muncul sejak tahun 2021 lalu di media sosial Facebook.

Saat ini foto tersebut kembali viral sehingga menimbulkan kehebohan lagi di tengah masyarakat. Akhirnya pihak Kemenag memberikan keterangan resmi lewat website-nya yang mengatakan bahwa hal tersebut adalah hoaks.

“Kartu dengan foto suami dan empat kolom foto istri itu hoaks. Bukan kartu resmi yang diterbitkan oleh Kementerian Agama,” bunyi keterangan resmi Kemenag.

Selain itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag NTB, Zaidi Abdad juga menekankan bahwa informasi yang tidak benar tersebut harus dipahami oleh masyarakat. Jangan sampai menelan informasi secara mentah dan tidak mencari tahu kebenarannya.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

“Jelas hoaks! Tidak pernah Kemenag mengeluarkan kartu nikah dengan empat kolom foto istri. Masyarakat jangan mudah percaya. Cek kebenarannya di kantor KUA kecamatan setempat. Hal ini tidak benar,” ujar Zaidi Abdad melalui situs resmi Kemenag.

Ia menghimbau agar masyarakat lebih cerdas dan teliti dalam membaca informasi yang ada di dunia maya. Apabila tidak bisa menyikapi informasi dengan bijak, maka bisa dengan mudah termakan hoaks.

Artikel terkait: Kartu Fisik Tidak Diterbitkan Lagi, Ini Cara Membuat Kartu Nikah Digital 

Kemenag Sudah Tidak Menerbitkan Kartu Nikah Fisik

Sumber: Kemenag

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Sejak Agustus 2021 diketahui bahwa Kemenag juga sudah tidak lagi menerbitkan buku nikah dalam bentuk fisik. Saat ini semuanya sudah berganti ke dalam bentuk digital.

Pada kartu nikah digital yang diterbitkan Kemenag, menampilkan foto pasangan suami istri pada halaman depan. Lalu, disertai dengan keterangan nama suami, nama istri, dan tanggal akad nikah.

Supaya tidak mudah termakan oleh hoaks, sebaiknya pahami dulu bagaimana karakter aslinya yang diterbitkan oleh Kemenag. Di bagian atas, tertulis lengkap nama Kementerian Agama Republik Indonesia dan diapit dengan gambar Garuda dan logo Kemenag. 

Sementara itu, di bagian bawah terdapat keterangan KUA tempat menikah, nomor akta, dan barcode yang terhubung dengan data server Bimas Islam. Jadi, saat barcode di-scan maka data lengkap pengantin bisa dibaca dengan mudah. 

Demikianlah penjelasan mengenai ramainya foto kartu nikah dengan 4 kolom foto istri yang ternyata adalah hoaks. Mulai sekarang sebaiknya saring informasi dengan cermat agar tidak mudah termakan oleh berita yang tidak benar, ya!

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

***

Baca juga: 

Pasangan Nikah Siri Bisa Bikin Kartu Keluarga, Simak Cara dan Syaratnya

Syarat Menikah dengan WNA dan Dokumen yang Harus Dilengkapi

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Penulis

Trias