Aktor senior Jamal Mirdad dilaporkan ke polisi oleh seseorang berinisial FN terkait dugaan penipuan jual beli rumah bernilai ratusan juta rupiah. Dilansir dari Detik.com, kuasa hukum pelapor, Mustolih Siradj, pun mengungkapkan bahwa laporan tersebut diajukan ke polisi pada Jumat (4/2) lalu.
“Kami melaporkan saudara JM ke Polda atas dugaan penipuan pada 4 Februari 2022,” kata Mustolih Siradj.
Artikel terkait: Kini Sedang Langka, Waspada Praktik Minyak Goreng Oplosan
Kronologi Jamal Mirdad dilaporkan ke polisi
Ia pun menjelaskan bahwa awalnya, laporan tersebut diajukan di Polda Metro Jaya, tetapi kemudian dialihkan ke Polres Metro Depok karena lokasi rumah yang menjadi objek jual beli ada di kawasan Depok, Jawa Barat.
“(Kasus) dialihkan ke Polres Metro Depok karena tanahnya berada di kawasan Depok,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Mustolih Siradj pun menjelaskan bahwa kasus tersebut menimpa kliennya pada tahun 2015 lalu. Saat itu, pelapor membeli rumah kepada Jamal Mirdad senilah setengah miliar. Namun, sampai saat ini, sertifikat rumah yang dijanjikan Jamal Mirdad kepada pelapor, FN, belum juga diberikan.
“Tahun 2015 klien kami membeli tanah kepada saudara JM dengan nilai hampir setengah miliar. Saat itu sertifikat masih belum ada dan dijanjikan akan dibuatkan oleh saudara JM, namun sampai saat ini belum diberikan kepada klien saya,” jelas Mustolih Siradj.
Ia juga menjelaskan bahwa Jamal Mirdad terakhir kali berkomunikasi dengan FN tiga bulan setelah transaksi jual beli dilakukan. Pelapor saat itu kesulitan menghubungi mantan suami Lydia Kandou tersebut karena saat itu ia masih menjadi anggota dewan perwakilan rakyat (DPR).
“Terakhir komunikasi klien saya dengan JM itu 2 atau 3 bulan setelah transaksi. Saat itu JM masih menjadi anggota DPR ya, jadi memang klien saya sulit untuk menghubungi, apalagi bertemu,” ungkapnya.
Sampai saat ini, pihak kepolisian masih meminta keterangan pelapor dan sebentar lagi akan melakukan pemanggilan terhadap beberapa saksi.
“Untuk progresnya, kemarin klien kami sudah menjalani pemeriksaan, kemudian sudah diagendakan untuk pemeriksaan kepada saksi-saksi,” pungkasnya.
Artikel terkait: 6 Fakta Indra Kenz, Crazy Rich Medan yang Pernah Hidup Susah
Tanggapan kepolisian
Terkait kasus yang menjerat ayah Naysila Mirdad tersebut, kepolisian pun memberikan pernyataan resminya. Dilansir dari Detik News, laporan tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.
“Memang betul ada laporan dari Saudara Firdaus Nuzula dengan terlapor atas nama Jamal Mirdad. Laporannya masih diteliti,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia pun menjelaskan bahwa laporan tersebut diterima polisi dengan nomor registrasi LP/B/629/II/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.
Adapun pasal yang menjeratnya adalah pasal 378 KUH dan/atau Pasal 372 KUHP.
“Dilaporkan atas dugaan penipuan dan/atau penggelapan Pasal 378 KUH dan/atau Pasal 372 KUHP,” lanjut Endra.
Endra juga mengungkapkan bahwa pelapor sebelumnya telah melakukan somasi terhadap Jamal Mirdad. Namun, sayangnya tidak mendapat respons apa pun dari Jamal Mirdad. Oleh karena itu, pelapor pun akhirnya memutuskan untuk melaporkan Jamal ke kepolisian.
Itulah berita mengenai Jamal Mirdad dilaporkan ke polisi. Semoga kasusnya bisa segera selesai dengan damai.
Baca juga:
Olivia Nathania Anak Nia Daniaty Positif COVID-19 di Penjara, Bagaimana Sidangnya?
12 Potret Rumah Indra Kenz, Berlapis Emas dengan Nuansa Klasik Bak Istana Raja
Tangis Pilu Pengantin di Hari Pernikahan, Mempelai Prianya Kabur untuk Daftar TNI
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.