6 Fakta Indra Kenz, Crazy Rich Medan yang Pernah Hidup Susah

Nama influencer ini mencuat setelah akui investasi Binomo yang dibuatnya tidak berizin.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Influencer Indra Kesuma atau akrab disapa Indra Kenz mendadak ramai jadi perbincangan. Viral menyebut kemiskinan adalah privilege, dugaan kasus penipuan Binomo yang menyeret namanya masih bergulir. Deretan fakta Indra Kenz dikulik oleh warganet.

Pria yang dikenal sebagai Crazy Rich nya Medan ini ditengarai sudah tiga kali mangkir dari panggilan polisi. Siapakah sebenarnya sosok Indra Kenz ini?

6 Fakta Indra Kenz, Influencer yang Terseret Kasus Binomo

1. Dijuluki Crazy Rich Medan

Lahir pada 31 Mei 1996 di Rantauprapat, Sumatera Utara, Indra dijuluki Crazy Rich Medan. Indra sendiri sangat aktif di media sosial hingga akhirnya menjadi selebgram. Pengetahuannya di bidang investasi membuatnya memutuskan membuka kursus trading.

Indra juga diketahui memiliki klinik kecantikan, bisnis kuliner, hingga clothing line sendiri. Ia merupakan lulusan Universitas Prima Indonesia 2014 -2018 jurusan Teknik.

Karier Indra Kenz diawali saat ia merantau ke Medan. Kala itu ia mencoba peruntungan menjadi penyiar radio, MC, bahkan mengikuti ajang pencarian bakat The Voice Indonesia 2018 karena suara emasnya.

Artikel terkait: 11 Transformasi Shandy Purnamasari, Dulu Pedagang Biasa Kini Jadi Crazy Rich!

2. Fakta Indra Kenz yang Pernah Hidup Susah

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Sukses menjadi pengusaha di usia muda, siapa sangka Indra pernah merasakan menjadi orang yang serba kekurangan. Ia sempat melakoni berbagai pekerjaan demi membantu menghidupi keluarganya.

“Orang tua gua tamatan SMA, Bapak hanya karyawan toko, Ibu juga hanya ibu rumah tangga yang sesekali jualan kue. Gua lahir di kota kecil Rantauprapat dengan keterbatasan akses internet dan informasi.

Tapi gua diberikan tubuh dan fisik yang sempurna. Itulah privilege gua. Karena terlahir dengan kondisi tersebut, mental dan daya juang gua untuk sukses menjadi sangat besar,“ demikian kisahnya yang ia uraikan di Instagram pribadinya.

Selain menjadi sopir taksi online, Indra mengaku sempat jadi pengamen jalanan karena saat itu ia hanya memiliki modal gitar. Mental pekerja keras dan tidak mudah menyerah pada nasib menggiring Indra menjajal profesi sebagai penyanyi di kafe.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Artikel terkait: Sebut Kemiskinan Privilese, Crazy Rich Indra Kenz Dicibir Netizen

3. Sukses sebagai Pengusaha dengan Bisnis di Banyak Bidang

Fakta lainnya, Indra adalah seorang pengusaha dan memiliki perusahaan bernama PT Disotiv Citra Digital. Perusahaan ini bergelut di bidang digital seperti videografi, fotografi, web design, hingga production house.

Tak ingin berpuas diri, Indra menggeluti bisnis kuliner dengan mendirikan bar bernama Red Wolf Indonesia dan Literally Cafe yang ad di Jakarta. 

Ketertarikan di dunia investasi membuat Indra akhirnya terjun di dunia trading. Ia mendirikan website edukasi trading.id untuk mengedukasi masyarakat awam yang tertarik dengan dunia trading.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Botxcoin adalah proyek yang lalu dikerjakan Indra Kenz selama awal kariernya. Dia mulai menggarap proyek ini pada tahun 2018 dan berhasil memasukkannya dalam daftar listing di bursa luar negeri.

Gurita bisnis yang dijalaninya membuatnya berlimpah harta, bahkan penghasilannya per bulan ditaksir mencapai miliaran. Di usia ke-25, Indra bahkan sudah memiliki tabungan Rp 8 miliar dan hunian mewah di Medan yang dibeli tunai!

Pada 2021, Botxcoin ini diluncurkan di Indonesia. Indra akhirnya membernaikan diri membuat aplikasi Binomo. Siapa sangka, hal inilah yang lalu menyeretnya ke jerat hukum.

Artikel terkait: Dijuluki Crazy Rich, Ini 4 Bisnis Maharani Kemala yang Jadi Sumber Kekayaannya

4. Terlibat Investasi Ilegal

Aplikasi Binomo menjadi awal mula Indra dilaporkan kepada pihak berwajib. Para korban yang melapor diiming-imingi keuntungan hingga 85% dari dana yang telah disetor. 

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Sadar dirinya menjadi terlapor dugaan penipuan, Indra akhirnya mengakui bahwa aplikasi yang ia dirikan itu memang ilegal. Hal ini disampaikan melalui akun Instagramnya setelah pertemuan dengan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan Satgas Waspada Investasi.

“Setelah pertemuan tersebut saya memutuskan untuk menghentikan dan menghapus semua konten yg berkaitan dengan binary option,” kata Indra Kenz. Ia pun menceritakan awal perkenalannya dengan binary option melalui iklan di YouTube.

“Konten pertama saya tentang binary option di upload di tahun 2019 saat subscriber saya masih berjumlah 3.000 subscriber,” tuturnya.

Channel tersebut akhirnya berkembang dengan ragam edukasi investasi. Puncaknya pada September 2019, Indra mengklarifikasi bahwa apa yang disampaikannya selama ini adalah keliru.

5. Kasus Naik ke Penyidikan

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Sumber: JawaPos

Kendati sudah tiga kali mangkir, kasus Indra sudah resmi naik ke ranah penyidikan. Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya menyebutkan bahwa naiknya status penanganan kasus tersebut dilakukan usai Polri meminta keterangan terhadap sembilan saksi dan tiga korban.

Lebih lanjut, Indra sebagai terlapor diduga melakukan tindak pidana judi online dan penyebaran berita bohong melalui media elektronik. Ia pun terjerat pasal Tindak Pidana Pencucian Uang dalam Pasal 45 ayat 2 jo Pasal 27 ayat 2 dan atau Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 28 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 UU 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberatansan TPPU, dan atau Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 KUHP ini sesuai dengan laporan polisi nomor LP/B/0058/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 3 Februari 2022,” sambung Brigjen Ramadhan mengutip Liputan6.

6. Satgas Panggil Influencer Lain

Tak hanya Indra, diduga ada influencer lain yang diduga terlibat dalam memasarkan binary option yang ilegal tersebut. Influencer yang dimaksud antara lain Vincent Raditya, Erwin Laisuman, Kenneth Wiliam, dan Doni Wiliam.

OJK menduga para Influencer tersebebut telah memasarkan produk Binary Option dan Broker ilegal seperti Binomo, Olymptradez, Quotex, serta Octa FX. Selain itu para Influencer tersebebut juga diduga telah memberikan pelatihan perdagangan tanpa izin.

Parents, semoga kisah ini bisa menjadi pembelajaran. Berinvestasilah hanya melalui kanal resmi agar dana Anda tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Baca juga:

12 Potret Rumah Indra Kenz, Berlapis Emas dengan Nuansa Klasik Bak Istana Raja

20 Transformasi Maharani Kemala, Dulu Jualan Online Kini Jadi Crazy Rich