Amankah Melahirkan di Rumah? Ini Syarat dan Risiko yang Perlu Diwaspadai

Apa saja pertimbangan dan syarat melahirkan di rumah? Simak selengkapnya di sini, Bun!

Selama ini, Bunda mungkin bertanya-tanya, bolehkah melahirkan di rumah? Apa saja syarat ibu hamil boleh melahirkan di rumah? 

Jika Bunda berencana untuk melahirkan di rumah, baca terus artikel ini untuk mengetahui lebih lanjut tentang syarat, persiapan, serta risikonya yang perlu diwaspadai.

Artikel Terkait: 30 Kompilasi Foto Melahirkan ini Tunjukkan Pentingnya Peran Seorang Bidan

Apakah Bisa dan Aman Melahirkan Sendiri di Rumah?

Amankah Melahirkan di Rumah? Ini Syarat dan Risiko yang Perlu Diwaspadai

Pilihan melahirkan di rumah ini sebenarnya menjadi pro dan kontra beberapa pihak, Bunda. 

Laman What to Expect menulis, organisasi profesional seperti American College of Obstetricians and Gynecologists (ACOG) masih berhati-hati dalam merekomendasikan ibu hamil melakukan persalinan di rumah.

ACOG mengatakan bahwa, rumah sakit dan pusat bersalin adalah tempat teraman untuk melahirkan.

Namun, profesional medis lainnya, seperti American College of Nurse-Midwives (ACNM), sangat mendukung kelahiran di rumah dan mengatakan proses ini adalah alternatif yang cenderung aman.

Meski begitu, para ahli setuju bahwa tidak semua ibu hamil bisa/boleh melahirkan di rumah.

Menurut ACOG dan ACNM, serta American Academy of Pediatrics (AAP), ibu hamil harus memenuhi sejumlah syarat terlebih dulu untuk melakukannya, termasuk risiko kehamilan yang rendah dan bukan bumil dengan bayi kembar.

Syarat dan Pertimbangan Jika Ingin Melahirkan di Rumah

Pilihan untuk melakukan persalinan di rumah diperbolehkan dengan persyaratan. Berikut ini adalah beberapa syarat yang harus dipenuhi agar ibu hamil bisa melakukan persalinan dengan aman di rumah.

1. Sehat

ibu melahirkan di rumah

Jika ibu hamil memiliki kondisi kesehatan yang baik, pilihan untuk bisa melahirkan di rumah bisa dilakukan.

Pemeriksaan kandungan secara rutin setiap bulannya bisa membuat prediksi tentang masalah kesehatan ibu dan komplikasi dalam janin, jika memang ada. 

Menurut American College of Obstetricians and Gynecologists (ACOG), seorang ibu hamil tidak boleh melahirkan di rumah ketika ia memiliki risiko kehamilan sebagai berikut: 

  • Pernah melakukan operasi caesar pada persalinan sebelumnya
  • Hamil anak kembar
  • Mengalami lahir prematur
  • Mengalami lahir postmatur, yakni ketika usia kehamilan sudah di atas 41 minggu
  • Posisi bayi sungsang
  • Memiliki diabetes gestasional, yaitu diabetes yang terjadi saat kehamilan
  • Preeklamsia, dan
  • Infeksi ketuban

Kehamilan dengan kondisi seperti di atas memerlukan intervensi medis, sehingga berbahaya untuk bisa melakukan persalinan di rumah.

Ibu hamil di atas 40 tahun juga direkomendasikan untuk tidak melakukan persalinan di rumah.

Artikel Terkait: Mengenal Diabetes Gestasional pada ibu hamil, waspadai gejalanya!

2. Bukan Persalinan Pertama

Kelahiran pertama memiliki risiko yang lebih besar dibandingkan dengan persalinan kedua dan seterusnya. Dengan demikian, direkomendasikan untuk melakukan persalinan di rumah sakit atau klinik. 

Jadi, jika Bunda merencanakan kelahiran kedua atau selanjutnya, dengan kondisi tubuh dan janin yang baik, persalinan dapat dilakukan di rumah saja.

3. Ada Dokter atau Bidan yang Siap Menolong

Ini adalah persyaratan yang sangat penting untuk bisa melahirkan di rumah, yakni ada tenaga medis yang siap membantu.

Selain itu, konsultasikan pilihan untuk melahirkan di rumah dengan dokter kandungan agar ia bisa merekomendasikan keputusan terbaik untuk Bunda.

4. Sarana Kesehatan dan Kondisi Lingkungan Rumah

Jika lingkungan rumah sangat jauh dari fasilitas kesehatan, biasanya dokter atau bidan tidak akan merekomendasikan untuk melahirkan di rumah.

Selain itu, hal yang perlu diperhatikan ketika memutuskan melahirkan di rumah adalah kelengkapan sarana yang dimiliki untuk memfasilitasi persalinan, kebersihan tempat tinggal, dan kebersihan lingkungan sekitar.

5. Akses ke Fasilitas Kesehatan

Sebaiknya rumah yang dijadikan tempat melahirkan memiliki jarak yang cukup dekat dengan fasilitas kesehatan.

Tujuannya, untuk mengantisipasi segala kemungkinan yang buruk selama proses persalinan berlangsung, sehingga ibu hamil bisa langsung dipindahkan ke fasilitas kesehatan yang lebih lengkap.

Persiapan Persalinan di Rumah agar Tetap Aman

Amankah Melahirkan di Rumah? Ini Syarat dan Risiko yang Perlu Diwaspadai

Jika Bunda memenuhi semua kriteria yang tercantum di atas untuk persalinan di rumah dan tertarik untuk mempelajari lebih lanjut, berikut adalah apa saja yang sebaiknya Anda persiapkan.

1. Pastikan Bunda Sehat, Lakukan Tes Kesehatan Terlebih Dulu

Akses ke pelayanan kesehatan saat melahirkan di rumah sendiri tentunya sangat terbatas. Maka itu, Bunda sebaiknya melakukan tes kesehatan terlebih dulu sebelum memutuskan bersalin di rumah. Pasalnya, ini memiliki risiko lebih tinggi. 

2. Menemukan Seorang Praktisi yang Tepat 

Laman Mayo Clinic menyarankan Bunda untuk memilih perawat bersertifikat, bidan bersertifikat, bidan yang pendidikannya memenuhi standar tertentu atau dokter praktik kebidanan dalam sistem kesehatan yang terintegrasi. 

Cari tahu peralatan resusitasi apa saja yang akan dibawa oleh praktisi Anda ke rumah.

Pastikan untuk mendiskusikan pengalaman praktisi terkait dengan komplikasi persalinan dan kelahiran yang pernah ia tangani. Apakah dia pernah menghadapi situasi gawat darurat tertentu, dan bagaimana cara mengatasinya? 

Pastikan dia memiliki akses untuk berkonsultasi dengan dokter atau spesialis di rumah sakit yang bekerja sama. Jika Anda tertarik dengan dukungan tambahan, pertimbangkan untuk menyewa asisten tenaga kerja profesional atau doula.

Doula adalah seorang profesional terlatih yang membantu Bunda selama hamil, menghadapi proses persalinan, pun setelah Bunda melahirkan.

Tidak sembarang orang bisa menjalani profesi ini, ia harus memiliki sertifikat Doula Internasional sebelum bisa bekerja.

American Academy of Pediatrics merekomendasikan untuk menghadirkan setidaknya satu orang terlatih yang tanggung jawab utamanya adalah merawat bayi Anda yang baru lahir.

Hal-hal ini penting untuk dipersiapkan, karena Bunda melahirkan di rumah (bukan di RS yang biasanya memang sudah disediakan perawat yang berjaga).

3. Membuat Rencana Kelahiran

Diskusikan rencana persalinan Bunda dengan penyedia layanan kesehatan atau dokter, dan tanyakan tentang fasilitas kesehatan yang Anda perlukan nanti.

Untuk memulai, bidan akan mendiskusikan kemungkinan faktor risiko dan memastikan bahwa Bunda memenuhi syarat yang baik untuk melahirkan di rumah. 

Bunda akan terus menemuinya untuk pemeriksaan rutin (seperti yang Anda lakukan ke dokter kandungan) selama kehamilan, dan dia akan membantu menyiapkan rencana kelahiran selama persalinan ke depan.

Bunda dan bidan dapat mendiskusikan di mana akan melahirkan di rumah, bagaimana pilihan Anda untuk mengurangi ketidaknyamanan (rasa nyeri) dan bagaimana menangani komplikasi atau keadaan darurat.

Bidan juga akan memberi tahu Bunda sebelumnya, perlengkapan bersalin apa saja yang harus dimiliki saat akan melahirkan di rumah. Beberapa perlengkapan bersalin yang dibutuhkan biasanya adalah; handuk, selimut, plastik sampah, kapas, seprai, alas kasur, beberapa jenis alkohol, dan sebagainya.

Juga, diskusikan juga siapa saja yang akan mendampingi Bunda selama melahirkan. Ingatlah bahwa banyak ahli merekomendasikan untuk membatasi jumlah orang di dalam ruangan selama persalinan. 

4. Siapkan Kemungkinan Adanya Kondisi Darurat

Diskusikan dengan dokter tentang tanda dan gejala yang mungkin mengharuskan Bunda pergi ke rumah sakit dan bagaimana proses pemindahan dari rumah ke RS.

Idealnya, rumah Anda (lokasi kelahiran) berada dalam jarak 15 menit dari rumah sakit dengan fasilitas perawatan bersalin yang sedia selama 24 jam. 

Pastikan Bunda memiliki akses transportasi. Mintalah penyedia layanan kesehatan Anda untuk membuat perjanjian dengan rumah sakit terdekat untuk memastikan bahwa Anda dapat segera dipindahkan dan dirawat apabila diperlukan.

Merawat Bayi Setelah Melahirkan di Rumah

AAP menyarankan bahwa setidaknya ada satu orang yang hadir selama kelahiran, yang tanggung jawab utamanya adalah merawat bayi Anda yang baru lahir. 

Orang ini harus memiliki pelatihan, keterampilan, dan peralatan yang sesuai, terutama skill untuk melakukan resusitasi penuh pada bayi. Ia akan memeriksa tanda-tanda vital bayi Anda dan juga membantu Bunda mengatasi permasalahan menyusui.

Bunda juga harus berbicara dengan dokter anak atau praktisi keluarga yang Anda tuju, jauh sebelum tanggal HPL sehingga Bunda dapat memberi tahu dia tentang rencana kelahiran Anda, dan kemudian menghubungi lagi segera setelah bayi Anda lahir. 

Perawatan Pascapersalinan setelah Melahirkan di Rumah

Selain memberi tahu cara menangani bayi baru lahir dan memberi dukungan laktasi, bidan bersertifikat juga akan melakukam perawatan pada bayi dan ibu pascapersalinan. 

Bidan biasanya akan mengunjungi Bunda lagi sehari setelah Anda melahirkan.

Jika ada yang tidak beres dengan kesehatan Bunda, bidan mungkin merujuk Anda ke tempat lain untuk perawatan lebih lanjut.

Risiko Ibu Melahirkan di Rumah yang Perlu Diperhatikan

ibu melahirkan di rumah

Meskipun pilihan persalinan di rumah terlihat begitu menggoda, dengan semua kemudahan dan kebebasan yang dimiliki, tetap ada risiko yang perlu ibu hamil pahami terlebih dahulu.

Berikut ini adalah beberapa risikonya:

1. Berisiko Alami Komplikasi

Menurut ACOG, melakukan persalinan di rumah meningkatkan risiko kematian perinatal dan risiko kejang pada bayi yang baru dilahirkan.

Ibu hamil yang melahirkan di rumah juga memiliki risiko lebih besar untuk mengalami perdarahan pasca persalinan.

2. Pindah ke Rumah Sakit

Sekitar 23-37% ibu yang melakukan persalinan di rumah untuk pertama kali akhirnya dipindahkan ke rumah sakit karena berbagai alasan. 

Salah satu alasannya adalah sarana yang tidak lengkap untuk menunjang persalinan di rumah, kebutuhan pereda nyeri, hipertensi, perdarahan, dan malposisi janin.

3. Asuransi

Biaya untuk persalinan di rumah jelas tidak akan dibayarkan oleh asuransi kesehatan. Jika Bunda memiliki asuransi kesehatan, sebaiknya pertimbangkan dengan bijak tentang pilihan seperti ini.

4. Cara Memilih Bidan

Tenaga fasilitator medis yang akan menolong persalinan di rumah adalah bidan. Sebab, hampir semua dokter kandungan hanya akan melayani persalinan di fasilitas kesehatan dengan sarana yang lengkap.

Ada beberapa hal yang perlu Bunda perhatikan saat memilih bidan untuk persalinan di rumah, seperti:

  1. Pengalamannya menangani persalinan di rumah.
  2. Bidan profesional bersertifikat yang pernah mendapat pelatihan .
  3. Jumlah pengalaman bidan menolong persalinan.

Menurut Chris Ann Beard, seorang perawat bersertifikat di Oregon, bidan membutuhkan paling tidak seratus kali pengalaman untuk bisa melayani permintaan persalinan di rumah.

***

Rumah sakit atau pusat bersalin adalah tempat paling aman untuk melahirkan. Namun, Bunda memiliki hak untuk membuat keputusan berdasarkan kondisi kesehatan.

Sebelum memutuskan melahirkan di rumah, pertimbangkan syarat dan faktor risiko secara seksama, agar Bunda dan buah hati bisa melewati proses persalinan dengan selamat. 

Semoga bermanfaat, Bun!

***

Artikel telah diupdate oleh: Kalamula Sachi

 

Baca Juga: 

Ketahui 12 Komplikasi Persalinan yang Mungkin Terjadi, Distosia Bahu hingga Bayi Sungsang

Perjuangan ibu melahirkan normal di rumah selama 33 jam tanpa anestesi

Kisah Nyata : Saya Melahirkan di rumah

Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.