Bolehkah Ibu Hamil Minum Tolak Angin? Ini Jawabannya!

Tolak angin sering digunakan untuk mengatasi gejala masuk angin seperti demam, pusing, sakit perut, tenggorokan kering, dan meriang.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Tolak angin adalah merek obat herbal ternama yang cukup populer di Indonesia. Obat ini sering digunakan untuk mengatasi gejala masuk angin seperti demam, pusing, sakit perut, tenggorokan kering, dan meriang. Tolak angin juga bisa dikonsumsi oleh mereka yang sedang dalam perjalanan atau kelelahan. Tersedia pula tolak angin untuk anak-anak dan orang tua. Lalu, bagaimana dengan ibu hamil? Bolehkah ibu hamil minum tolak angin?

Obat Herbal Tolak Angin: Fungsi, Cara Pakai, dan Kandungan

Sumber: iStockphoto

Tolak angin telah lama dikenal oleh masyarakat Indonesia sebagai obat herbal untuk mengobati masuk angin. Obat ini dijual bebas di apotek, minimarket, dan warung-warung terdekat. Khasiatnya yang terbukti mampu mengatasi masuk angin serta harganya yang sangat terjangkau menjadikan obat ini laris manis di pasaran. 

Obat ini terbuat dari tanaman herbal, yaitu adas (Foeniculi fructus), jahe (Zingiberis rhizome), daun mint (Menthae arvensitis herba), daun cengkeh (Caryophylli folium), kayu ules (Isorae fructus), dan madu. Fungsi utamanya adalah untuk mengatasi gejala masuk angin yang ditandai dengan demam, pusing, lemas, mual, kembung, sakit perut, mata berair, dan tenggorokan kering.

Bukan hanya itu, tolak angin juga dianggap aman digunakan jangka panjang bagi orang yang memiliki daya tahan tubuh lemah. Obat herbal ini bisa juga mengatasi mabuk perjalanan, kelelahan, ataupun kurang tidur. Begitu pula dengan perokok yang pernapasannya sering terganggu juga dapat mengonsumsi obat ini. 

Untuk cara pakainya, setiap produk tolak angin disertai cara pemakaian di bagian bungkus. Harap dikocok dahulu sebelum minum tolak angin cair.

Obat ini juga bisa dikonsumsi bersamaan dengan makanan atau minuman seperti teh hangat atau kue. Namun, tidak boleh digunakan bersamaan dengan alkohol dan produk sedatif lainnya. 

Artikel terkait: Bolehkah Mengonsumsi Obat Herbal Saat Hamil? Simak Penjelasannya, Bun!

Dosis, Interaksi Obat, dan Larangan untuk Penderita Penyakit Tertentu

Sumber: iStockphoto

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Produk tolak angin terdiri dari berbagai macam, mulai dari yang cair, tablet, hingga dalam bentuk permen. Ada juga obat untuk kategori dewasa dan anak-anak.

Masing-masing obat memiliki dosis yang berbeda untuk tiap kategori. Mengutip dari Hellosehat.com, berikut adalah gambaran dosisnya:

  • Tolak Angin Cair dan Bebas Gula

Untuk masuk angin: 1 saset 3x sehari sesudah makan sampai sembuh. Untuk mabuk perjalanan: 1 saset sebelum perjalanan jauh.

  • Tolak Angin Flu

Dapat dikonsumsi dengan dosis 3 saset per hari setelah makan.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan
  • Tolak Angin Tablet

Dapat diminum sebanyak 1 tablet sehari.

  • Tolak Angin Serbuk

Dapat diseduh dengan 1/2 gelas air hangat, diminum 1 kali sehari.

  • Tolak Angin Anak

Usia 1 tahun: Minum 1/2 saset secara langsung, atau dicampur dengan 1/2 gelas air hangat. Usia 2-6 tahun: Minum 1 saset secara langsung, atau dicampur dengan 1/2 gelas air hangat.

Penderita penyakit ginjal, multiple sclerosis, AIDS dan HIV, dan TBC sebaiknya menghindari pemakaian obat ini karena akan interaksi obat dan gangguan kesehatan. Bisa jadi, penyakit yang diderita justru makin parah atau obat tidak bekerja. 

Artikel terkait: Bolehkah Ibu Hamil Minum Yakult? Simak 4 Fakta Ini Dahulu, Bun!

Bolehkah Ibu Hamil Minum Tolak Angin?

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Sumber: Shutterstock

Meskipun terbuat dari tanaman herbal dan bahan-bahan alami, tetapi hingga saat ini belum ada penelitian yang dapat menguji keamanannya bagi ibu hamil dan menyusui. Oleh sebab itu, sebaiknya ibu hamil dan menyusui tidak mengonsumsi tolak angin

Ibu hamil perlu lebih waspada mengenai segala bentuk obat yang dikonsumsi selama masa kehamilan. Pasalnya, obat-obatan tersebut mungkin tidak menimbulkan reaksi bagi ibu hamil, tetapi bisa saja berdampak kepada janin yang notabene masih sangat rentan. 

Menurut dr. Amadeo Drian Basfiansa dari situs Alodokter.com, apabila ibu hamil ingin mengonsumsi tolak angin, sebaiknya berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter kandungan. Hal ini untuk meminimalisasi risiko yang bisa muncul setelah mengonsumsi obat herbal tersebut. 

Nah, Parents, itulah sekilas informasi mengenai boleh tidaknya ibu hamil minum tolak angin. Semoga informasi di atas menjawab kegelisahan Anda, ya. Mari jaga kesehatan dengan menerapkan pola hidup sehat.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Jika Parents ingin berdiskusi seputar pola asuh, keluarga, dan kesehatan serta mau mengikuti kelas parenting gratis tiap minggu bisa langsung bergabung di komunitas Telegram theAsianparent.

Baca juga:

Bolehkah ibu hamil minum air tebu? Begini penjelasannya!

Bolehkah ibu hamil mengonsumsi serai? Berikut penjelasannya!

Bolehkah Ibu Hamil Minum Soju? Cek Fakta Berikut Ini, Bun!

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan