TAP top app download banner
theAsianparent Indonesia Logo
theAsianparent Indonesia Logo
kemendikbud logo
Panduan Produk
Keranjang
Masuk
  • Kehamilan
    • Kalkulator perkiraan kelahiran
    • Tips Kehamilan
    • Trimester Pertama
    • Trimester Kedua
    • Trimester Ketiga
    • Melahirkan
    • Menyusui
    • Kehilangan bayi
    • Project Sidekicks
  • Anak
    • Bayi Baru Lahir
    • Bayi
    • Balita
    • Prasekolah
    • Anak
    • Praremaja & Remaja
  • Perkembangan Otak
  • Cari nama bayi
  • Rangkaian Edukasi
    • Pengasuhan Anak
    • Edukasi Prasekolah
    • Edukasi Sekolah Dasar
    • Edukasi Remaja
  • TAPpedia
  • TAP Rekomendasi
  • Parenting
    • Keluarga
    • Doa Islami
    • Pernikahan
    • Seks
    • Berita Terkini
  • Kesehatan
    • COVID-19
    • Info Sehat
    • Penyakit
    • Vaksinasi
    • Kebugaran
  • Gaya Hidup
    • Korea Update
    • Hiburan
    • Travel
    • Fashion
    • Kebudayaan
    • Kecantikan
    • Keuangan
  • Nutrisi
    • Resep
    • Makanan & Minuman
    • Sarapan Bergizi
  • Ayah manTAP!
    • Kesehatan Ayah
    • Kehidupan Ayah
    • Aktivitas Ayah
    • Hobi
  • VIP
  • Event

Ibu Hamil akan Mendapat Dana PKH Rp 1,2 juta

Bacaan 4 menit
Ibu Hamil akan Mendapat Dana PKH Rp 1,2 juta

Mulai kapan PKH sebesar Rp. 1,2 juta untuk ibu hamil diberlakukan? Bagaimana cara mendapatkannya? Simak selengkapnya di sini.

Mulai tahun ini, ibu hamil dan memiliki balita akan mendapat dana PKH (Program Keluarga Harapan) sebesar Rp 1,2 juta. Pernyataan tersebut disampaikan oleh  Menteri Sosial Khofifah Indar Paranwasa  di sela-sela wisuda di Universitas Darul Ulum, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Minggu.

Dikutip dari Antara News,  dana bantuan tersebut merupakan salah satu program perlindungan sosial dari pemerintah untuk Rumah Tangga Sangat Miskin.

Jumlah Rp. 1,2 juta ini naik Rp. 200.000 dari tahun 2015, yang anggarannya ditetapkan Rp. 1 juta per kepala rumah Tangga.

Dana PKH untuk ibu hamil ini akan diberikan dalam dalam kurun waktu satu tahun dengan 4 kali masa pencarian. Dan bulan Maret 2016 ini merupakan masa pencairan pertama. Dana PKH dapat dicairkan oleh masyarakat di kantor pos terdekat.

Ia mengatakan PKH lainnya juga sesuai aturan, yaitu yang punya anak usia SD akan mendapat Rp.450 ribu, SMP Rp. 750 ribu, SMA dan sederajat mendapat Rp. 1 juta. Dana  tahap pertama akan dibagikan pada bulan Maret 2016.

Bagaimana cara menghitung usia kehamilan?

Bagaimana cara menghitung usia kehamilan?

Bagaimana cara mendapatkannya?

Cara mendapatkan dana PKH untuk ibu hamil

Seperti juga dengan prosedur bantuan sosial lainnya, untuk mendapatkan dana bantuan ini, ibu hamil harus memiliki Kartu Perlindungan Sosial (KPS).

KPS dapat diperoleh dengan mengajukan permohonan kepada RT, RW, dan kelurahan. Pada tingkat kelurahan inilah nantinya akan diputuskan, apakah pemohon berhak untuk memperoleh KPS.

Apabila diputuskan layak menerima, maka Lurah atau Kepala Desa akan lapor kepada Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK). Setelah prosedur dipenuhi, barulah rumah tangga tersebut akan menerima kartu PKH, dan mengambil haknya sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

cara menghitung usia kehamilan secara manual - poin 2

Aturan dan kewajiban ibu hamil penerima dana PKH

Pemberian dana ini tentu juga mengikuti aturan-aturan yang telah ditetapkan. Misalkan untuk ibu hamil maka ia wajib untuk:

  1. Selama kehamilan, ibu hamil harus melakukan pemeriksaan kehamilan di fasilitas kesehatan sebanyak 4 kali, yaitu sekali pada usia kehamilan sekali pada usia 0-3 bulan, sekali pada usia kehamilan 4-6 bulan, dua kali pada kehamilan 7-9 bulan, dan mendapatkan suplemen tablet Fe (zat besi).
  2. Ibu melahirkan harus ditolong oleh tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan.
  3. Pada masa nifas ibu harus melakukan pemeriksaan kesehatan dan mendapat pelayanan KB pasca persalinan setidaknya 3 kali pada minggu I, IV dan VI setelah melahirkan.

Kewajiban ini harus dipenuhi oleh seorang ibu hamil yang menerima fasilitas PKH, jika tidak, maka dana bantuan dapat dikurangi atau malah diberhentikan.

Seperti yang dicantumkan dalam tujuan program ini, dana tunai yang diberikan pada ibu hamil ditujukan untuk mengurangi angka kematian bayi dan balita, dan angka kematian ibu melahirkan. Inilah mengapa peserta PKH wajib untuk memenuhi kewajiban-kewajibannya.

panggilan sayang untuk suami

Hal-hal yang sebaiknya didiskusikan bersama suami, sebelum melahirkan

Terdapat banyak hal penting menyangkut kehidupan bayi yang harus Parents diskusikan sebagai salah satu persiapan persalinan. Apa sajakah itu?

1. Diskusi bersama suami tentang cuti melahirkan

Yang biasanya dibicarakan bisa seputar berapa lama cuti yang akan diambil Anda berdua, atau apakah Bunda memutuskan berhenti bekerja setelah sang anak lahir.

Bagi Ibu yang ingin kembali bekerja setelah lahir, tentu harus memikirkan apa yang harus dipersiapkan menjelang cuti melahirkan selesai. Siapa yang akan menjaga bayi atau apakah si kecil akan dititipkan di daycare.

2. Diskusikan jadwal menjenguk bayi

Teman dan kerabat pastinya antusias untuk melihat bayi baru lahir. Oleh sebab itu, kunjungan dari mereka pun tak terelakkan. Namun, sebagai orangtua Anda bisa memutuskan kapan bisa menerima kunjungan dan kapan tidak.

Membatasi jam berkunjung atau hari waktu Anda menerima tamu, bukan berarti tidak menghargai mereka yang ingin menjenguk bayi.

3. Bagi tugas suami-istri, terutama tugas jaga malam.

Kehadiran bayi, akan membuat Anda kehilangan banyak waktu tidur. Namun, Bunda dan Ayah bisa berbagi tugas agar tidak kelelahan.

Cerita mitra kami
Perut Sehat, Anak Smart: Ini Manfaat Yogurt untuk Pencernaan dan Tumbuh Kembang Si Kecil!
Perut Sehat, Anak Smart: Ini Manfaat Yogurt untuk Pencernaan dan Tumbuh Kembang Si Kecil!
Anak Aktif, Orang Tua Tenang:  Era Baru Rawat Luka dengan Betadine Bening Antiseptik
Anak Aktif, Orang Tua Tenang: Era Baru Rawat Luka dengan Betadine Bening Antiseptik
“Kumara Holiday Program" Kembali Hadir di Akhir Tahun Ini Program di Alam Terbuka untuk Anak Usia 2-12 Tahun
“Kumara Holiday Program" Kembali Hadir di Akhir Tahun Ini Program di Alam Terbuka untuk Anak Usia 2-12 Tahun
Seminar Edukasi Tenaga Kesehatan dalam Memperingati Hari Prematur Sedunia 2025
Seminar Edukasi Tenaga Kesehatan dalam Memperingati Hari Prematur Sedunia 2025

Diskusikan hal ini sebelum bayi lahir sebagai persiapan persalinan, agar Anda berdua berbagi tugas, bergantian mengurus bayi yang bangun minta susu atau minta diganti popoknya.

Sumber: theAsianParent Singapura

Baca juga:

Apakah Biaya USG Ditanggung BPJS Kesehatan?

Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.

img
Penulis

Rahayu Pawitri

  • Halaman Depan
  • /
  • Berita Terkini
  • /
  • Ibu Hamil akan Mendapat Dana PKH Rp 1,2 juta
Bagikan:
  • Cara Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax, Wajib Catat!

    Cara Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax, Wajib Catat!

  • Apa Itu Child Grooming Modus Pelecehan pada Anak? Ini Kata Psikolog!

    Apa Itu Child Grooming Modus Pelecehan pada Anak? Ini Kata Psikolog!

  • Gerakan Ayah Ambil Rapor Anak, Ini Manfaatnya Kata BKKBN!

    Gerakan Ayah Ambil Rapor Anak, Ini Manfaatnya Kata BKKBN!

  • Cara Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax, Wajib Catat!

    Cara Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax, Wajib Catat!

  • Apa Itu Child Grooming Modus Pelecehan pada Anak? Ini Kata Psikolog!

    Apa Itu Child Grooming Modus Pelecehan pada Anak? Ini Kata Psikolog!

  • Gerakan Ayah Ambil Rapor Anak, Ini Manfaatnya Kata BKKBN!

    Gerakan Ayah Ambil Rapor Anak, Ini Manfaatnya Kata BKKBN!

Daftarkan email Anda sekarang untuk tahu apa kata para ahli di artikel kami!
  • Kehamilan
  • Tumbuh Kembang
  • Parenting
  • Kesehatan
  • Gaya Hidup
  • Home
  • TAP Komuniti
  • Beriklan Dengan Kami
  • Hubungi Kami
  • Jadilah Kontributor Kami
  • Tag Kesehatan


  • Singapore flag Singapore
  • Thailand flag Thailand
  • Indonesia flag Indonesia
  • Philippines flag Philippines
  • Malaysia flag Malaysia
  • Vietnam flag Vietnam
© Copyright theAsianparent 2026. All rights reserved
Tentang Kami|Tim Kami|Kebijakan Privasi|Syarat dan Ketentuan |Peta situs
  • Fitur
  • Artikel
  • Beranda
  • Jajak

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti