Hubungan sedarah siswi SMA dengan adik kandungnya sendiri yang masih duduk di bangku SD membuat geger warga Pasaman, Sumatera Barat. Kasus tersebut terungkap setelah anak hasil hubungan terlarang itu ditemukan di dekat selokan oleh warga.
Hubungan Sedarah Siswi SMA Terungkap Setelah Penemuan Mayat Bayi
Masyarakat Pasaman, Sumatera Barat, baru-baru ini dihebohkan dengan penemuan mayat bayi yang diduga dibuang karena hasil hubungan terlarang. Dari investigasi aparat kepolisian, akhirnya pelaku pembuang bayi ditemukan, yaitu sisiwi SMA berinisial SHF (18).
Fakta yang lebih mengejutkan sekaligus miris, SHF melakukan hubungan terlarang dengan adik kandungnya sendiri yang masih berusia 13 tahun. Hubungan sedarah (incest) itu dilakukan hingga mengakibatkan SHF hamil.
Setelah melahirkan, SHF lalu membuang bayinya ke saluran air. Warga yang menemukan mayat bayi tersebut pun dibuat geger.
SHF mengaku melakukan hubungan terlarang tanpa mengetahui akibatnya. Setelah terlanjur hamil, barulah ia berusaha menutupinya.
Ibu pelaku pernah curiga anaknya hamil
Kondisi SFH yang berbadan dua sebenarnya pernah memantik curiga, terutama oleh ibu kandungnya sendiri. Namun kepada sang ibu, SHF selalu menghindar. Ia hanya mengaku sedang sakit gigi.
Tersangka selalu berusaha menutupi kondisinya yang tengah hamil agar tak diketahui. Ditambah lagi, SHF jarang berada di rumah karena melakukan praktik kerja lapangan ke Tanah Datar.
Setelah kasus hubungan sedarah ini terkuak, tentu saja ibu pelaku sangat terpukul. YM, sang ibu, mengaku merasa sedih dan menyesal.
Artikel terkait: Siswi SMA membuang bayi hasil hubungan sedarah, apa saja risiko incest?
Hubungan Sedarah Siswi SMA dengan Adiknya yang Baru Berusia 13 Tahun
Ketika dimintai keterangan oleh pihak berwajib, IK (13) memberikan keterangan yang sama dengan pelaku. Keduanya mengaku melakukan hubungan terlarang sebanyak 2 kali, yaitu sekitar bulan Juli dan Agustus 2019.
Saat sang ibu sedang pergi ke sawah dan kedua saudara mereka berada di sekolah, rumah dalam keadaan kosong. Kedua kakak beradik ini hanya tinggal berdua dan ketika itulah mereka melakukan perbuatan terlarang tersebut.
IK yang masih duduk di bangku kelas 6 sekolah dasar mengaku awalnya tak tahu apa-apa. Ia menurut saja ketika diajak sang kakak ke kamar.
Namun, karena masih di bawah umur serta tidak turut serta dalam aksi pembuangan bayi, IK hanya dimintai keterangan oleh kepolisian Pasaman.
Ibu SHF Harus Berjuang Sendirian Menafkahi Anaknya
Ibu kedua anak tersebut harus banting tulang seorang diri karena desakan ekonomi. Setelah bercerai, sang ibu memang menjadi tulang punggung keluarga dan harus menghidupi keempat buah hatinya. YM menuju sawah sejak pagi hari, anak-anak nyaris tak ada yang mengurus.
YM pun menyesal karena selama ini ia tidak memperhatikan kondisi anak-anaknya. Akibatnya, kedua anak kandungnya melakukan hubungan intim layaknya suami istri.
Diketahui, SHF berasal dari keluarga broken home. Ayah dan ibunya sudah berpisah sehingga ia hidup bersama ibu dan tiga saudaranya.
Artikel terkait: Dampak yang bisa terjadi pada anak hasil pernikahan sedarah
Pakar Psikologi: Pentingnya Pendidikan Seks dalam Keluarga dan di Sekolah
Dilansir dari Kompas.com, Pakar Psikologi Universitas Sebelas Maret (UNS) Rafika Nur Kusumawati mengatakan, melihat peristiwa ini, pentingnya suatu pendidikan seksual diberikan kepada anak-anak. Pendidikan seksual jangan lagi dipandang sebagai hal tabu.
“Karena, salah satu yang harus digaris bawahi pengakuan pelaku yang mengatakan bahwa saya tidak tahu akibatnya akan seperti itu. Artinya apa, ini belum teredukasi walaupun sebenarnya kita lihat harusnya SMA sudah mengerti, ketika intercourse sendiri akan berakibat seperti apa,” ujar Rafika.
Pengenalan terhadap diri, gender, dan menstruasi merupakan pengetahuan dasar yang perlu diberitahukan kepada anak sejak dini. Berkaca dari kasus tersebut, Rafika pun menilai ada kecolongan dalam hal pengawasan di dalam keluarga. Hal ini mengakibatkan anak-anak ini mencari sumber pengetahuan seksual sendiri.
“Faktor bahwa seseorang harus tahu sebab akibat, kalau saya melakukan ini, maka akibatnya akan seperti ini, itu juga yang harus dipikirkan,” ungkapnya.
Sementara itu, tindakan SHF mengajak adiknya melakukan hubungan intim perlu dikaji lebih lanjut. Menurut Plt Women Crisis Center (WCC) Nurani Perempuan Sumbar Rahmi Meri Yanti, secara alamiah SHF tidak mungkin mengajak IK melakukan hubungan intim tanpa dipicu oleh faktor tertentu.
Rahmi menduga SHF pernah menjadi korban kekerasan seksual sebelum berhubungan dengan adiknya. Kemungkinan kedua, pelaku mendapatkan konten pornografi dari luar rumahnya.
“Apakah dia pernah mendapatkan kekerasan seksual sebelumnya atau pernah mendapatkan konten porno dari luar, ini yang belum tahu,” ujar Rahmi.
Rahmi mengatakan, pendidikan seks sangat dibutuhkan dalam keluarga dan sekolah untuk mencegah terjadinya kasus seks bebas di kalangan remaja.
“Sebenarnya di sekolah juga perlu diajarkan. Tujuannya agar seks bebas ini tidak terjadi,” imbuhnya.
Itulah kasus hubungan sedarah siswi SMA dengan adiknya yang masih SD, semoga bisa menjadi pelajaran bagi kita sebagai orangtua.
Baca juga:
Viral Murid TK Lakukan Pelecehan, Ini Panduan Memberikan Pengetahuan Seks Sesuai Usia Anak!
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.