Di media sosial banyak beredar kabar palsu tentang COVID-19 termasuk hoaks vaksin Pfizer. Vaksin disebut-sebut berbahaya diberikan kepada ibu hamil dan menyusui. Padahal Pfizer termasuk yang direkomendasikan diberikan kepada kategori tersebut.
Vaksin Pfizer atau BNT162b2 merupakan vaksin hasil kerja sama perusahaan bioteknologi Jerman, BioNTech, dengan perusahaan farmasi asal Amerika, Pfizer. Vaksin ini mulai dikembangkan sejak tahun 2020.
Pfizer adalah vaksin mRNA (messenger RNA). Jenis vaksin tersebut merangsang sistem kekebalan tubuh untuk membentuk spike protein yang dapat membantu tubuh membentuk antibodi melawan Virus Corona.
Indonesia tengah menggencarkan program vaksinasi untuk mencapai herd immunity. Setelah Sinovac dan AstraZeneca, kini vaksin Pfizer dan Moderna menyusul masuk dalam jenis vaksin COVID-19 yang digunakan Indonesia.
Setiap jenis vaksin memiliki efikasi atau tingkat kemanjuran yang berbeda-beda. BPOM mengungkapkan efikasi vaksin buatan Amerika Serikat ini mencapai 95,5 hingga 100 persen.
Lantas, benarkah vaksin Pfizer berbahaya bagi ibu menyusui? Cek faktanya berikut ini!
Artikel Terkait: Vaksin Pfizer Akan Dibagi Gratis, Bagaimana Efikasi dan Efek Sampingnya?
Hoaks Vaksin Pfizer Berbahaya bagi Ibu Menyusui, Ini Faktanya!
Beredar Hoaks Vaksin Pfizer Bikin Kulit Bayi Mengelupas
Di media sosial banyak beredar soal hoaks vaksin Pfizer, salah satunya bahwa vaksin Pfizer berbahaya bagi ibu hamil dan menyusui. Narasi tersebut beredar melalui pesan berantai menyebut vaksin yang diberikan kepada ibu menyusui bisa berdampak membahayakan kepada bayi yang disusui.
Pesan tersebut juga meyertakan foto kaki bayi yang mengelupas seperti mengalami penyakit kulit yang parah.
“Miris melihatnya, seorang bayi yg disusui oleh ibu yang telah divaksin pfizer…” begitulah bunyi pesan tersebut.
Faktanya, kabar tersebut sama sekali tidak benar alias hoaks. Melansir laman Covid19.go.id, vaksin Pfizer termasuk aman bagi ibu hamil maupun menyusui.
Vaksin Pfizer Aman untuk Ibu hamil dan Menyusui
Sekretaris Jenderal Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI), dr. Budi Wiweko, Sp.OG(K)-FER., M.P.H. menjelaskan semua jenis vaksin COVID-19 bisa digunakan untuk ibu menyusui.
Sampai saat ini tidak ada masalah maupun isu yang berkaitan dengan vaksinasi COVID-19 untuk ibu menyusui, tidak adanya Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang serius dan juga tidak berpengaruh pada produksi ASI-nya.
Kementerian Kesehatan justru merekomendasikan vaksin Pfizer untuk diprioritaskan bagi sejumlah kelompok tertentu, termasuk ibu menyusui. Namun, dengan catatan ibu menyusui yang belum pernah menerima vaksin merek lain.
Vaksin tersebut dapat digunakan pada orang dewasa maupun anak-anak usia di atas 12 tahun. Mengutip Alodokter, vaksin Pfizer dapat diberikan kepada ibu hamil dan menyusui. Untuk ibu hamil, pemberiannya dapat dimulai dari usia kehamilan di atas 12 minggu dan paling lambat usia kehamilan 33 minggu.
Artikel Terkait: Perlu Tahu! Ini 8 Perbandingan Vaksin Covid-19 Moderna dan Pfizer-BioNtech
Manfaat Vaksin COVID-19 untuk Ibu Menyusui
Melansir lama Unicef Indonesia, ibu menyusui termasuk kelompok prioritas untuk mendapatkan vaksin COVID-19. Pemberian ASI tetap bisa dilakukan setelah vaksin. Sebab, ASI merupakan cara terbaik untuk melindungi anak dari berbagai macam penyakit.
Tidak seperti hoaks vaksin Pfizer yang banyak beredar, vaksin COVID-19 justru memiliki banyak manfaat bagi ibu menyusui, di antaranya sebagai berikut:
- Vaksin COVID-19 dapat mencegah ibu menyusui mengalami COVID-19 gejala berat dan kematian.
- Setelah mendapat vaksin, gejala yang muncul akan lebih ringan jika terinfeksi COVID-19.
- Antibodi yang didapatkan dari vaksin COVID-19 akan melewati ASI dan bisa memberikan perlindungan bagi bayi yang disusui juga.
Syarat Vaksinasi Ibu Menyusui
Syarat vaksinasi Covid-19 untuk ibu menyusui sebenarnya tidak jauh berbeda dengan syarat vaksin pada orang dewasa.
- Tidak ada kontak erat dengan orang terkonfirmasi COVID-19.
- Tidak ada gejala demam batuk, pilek, dan sesak napas dalam 7 hari terakhir.
- Lalu, tidak terkonfirmasi positif COVID-19 selama 14 hari terakhir.
- Suhu tubuh saat akan disuntik vaksin tidak lebih dari 37,5 derajat celcius.
- Tekanan darah tidak lebih dari 180/110 mmHg.
- Tidak menderita penyakit komorbid seperti penyakit jantung, ginjal kronis/cuci darah, dan liver serta kanker.
- Kadar gula, HIV, dan penyakit paru harus dalam keadaan terkontrol.
Sebelum melaksanakan vaksinasi, petugas kesehatan biasanya akan memeriksa kondisi peserta vaksin terlebih dahulu.
Artikel Terkait: 5 Fakta Vaksin Pfizer untuk COVID-19 yang Kini Masuk Indonesia
Banyak hoaks yang beredar di masyarakat termasuk hoaks vaksin Pfizer. Jangan mudah percaya pada kabar yang beredar . Konfirmasi kabar tersebut melalui sumber-sumber terpercaya agar mendapatkan informasi yang lebih bisa dipertanggungjawabkan.
Baca Juga:
Penelitian: Dua Dosis Vaksin Pfizer & AstraZeneca Terbukti Efektif Lawan Varian Delta
Benarkah Vaksin Pfizer Dijual di E-Commerce Malaysia? Ini Faktanya!