305 Anak Jadi Korban Perkosaan Predator Ekspatriat, Begini Modusnya

Pura-pura menjadi fotografer, seorang kakek ekspatriat cabuli ratusan anak di bawah umur. Para korban itu dijanjanjikan akan menjadi foto model.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Lagi-lagi aksi predator anak di bawah umur terungkap. Pelakunya kali ini seorang ekspatriat warga negara Perancis berinisial FAC (65) alias Frans yang telah cabuli ratusan anak di Jakarta.

Tak tanggung-tanggung, sebanyak 305 anak di bawah umur menjadi korban kebiadaban pria lansia ini. 

“Polda Metro Jaya berhasil melakukan ungkap kasus eksploitasi secara ekonomi dan seksual terhadap anak di bawah umur yang dilakukan warga negara asing. Sebagaimana kita ketahui, akhir-akhir ini marak kejahatan terhadap eksploitasi kekerasan seksual anak,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dilansir dari Detik (9/7/2020).

Kejahatan ini terendus Subdit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. FAC pun dihadirkan dalam kegiatan rilis kasus yang dipimpin Nana.

“Kasus eksploitasi secara ekonomi atau sexual child sex groomer terhadap 305 anak di bawah umur di beberapa hotel di wilayah Jakarta. Untuk waktu, saya ambil tiga bulan terakhir yaitu sekitar Desember (2019) sampai Febuari (2020), pelaku melakukan eksploitasi terhadap anak di hotel O, Jakarta Barat,” jelas Nana.

Modus Operandi Pelaku Ekspatriat Lakukan Aksinya pada Ratusan Korban

Foto: Tribunnews/Herudin

 

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Menurut keterangan Nana, FAC keluar-masuk Indonesia sejak 2015. FAC tinggal di Hotel L, Jakarta Barat pada Februari hingga April 2020 dan tinggal di hotel PP, Jakarta Barat pada April hingga Juni 2020.

“Data dari Imigrasi, tersangka berulang kali masuk. Februari 2015, yang bersangkutan sebagai turis. Selama tiga bulan terakhir, sejak masa pandemi Corona (COVID-19), yang bersangkutan berada di Indonesia berpindah-pindah, selalu berpindah-pindah di tiga hotel tersebut,” tutur Nana.

Modus pelaku, berpura-pura menjadi seorang fotografer lalu berburu mangsa yang merupakan anak-anak jalanan. Kepada calon korban, FAC menawarkan jasa dan mengiming-imingi para gadis remaja menjadi foto model.

Faktanya, berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, FAC bukanlah fotografer meski memiliki kemampuan foto. Di negara asalnya, lansia ini ternyata hanya seorang pengangguran.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Artikel terkait: Cara mendeteksi anak mengalami pelecehan seksual, cacat ya!

Korban Didandani Seperti Model dan Diberi Imbalan Uang 

Nana menuturkan selain diberi janji jadi foto model, FAC juga memberi imbalan uang sebesar Rp 250 ribu hingga Rp 1 juta kepada korbannya. Sebelum disetubuhi, korban yang seakan hendak difoto bak model sungguhan didandani terlebih dahulu.

“Para korban ini merupakan anak jalanan perempuan yang kemudian mereka dibujuk dengan memberikan sesuatu imbalan uang. Mereka didandani makeup sehingga terlihat menarik. Kemudian mereka akan dijadikan foto model dan mereka akan disetubuhi,” terang Nana.

Nana menyebut para korban mau diajak ke hotel oleh FAC lantaran berharap masa depannya lebih baik dengan menjadi foto model. Mereka pun menaruh percaya lantaran FAC ‘menyulap’ kamar hotelnya menjadi studio foto.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

“Dia juga memanfaatkan anak yang telah disetubuhi untuk membawa anak-anak lain. Mereka diiming-imingi akan menjadi fotomodel di kamar. Anak tersebut difoto telanjang, kemudian disetubuhi oleh tersangka,” terang Nana.

Kronologi Penangkapan Pelaku

Foto: beritajakarta.id

“Untuk kronologinya, Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya mendapat informasi dari jaringan dan kemudian unit ini melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi di Hotel PP di Jalan Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat. Pada kamar tersebut, penyidik mendapatkan WNA dalam kondisi setengah telanjang,” papar Nana.

Nana menyebut ada dua ABG perempuan yang sedang bersama FAC. Satu di antara ABG tersebut, sambung Nana, sudah menanggalkan seluruh pakaiannya.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

“Ada juga dua anak perempuan di bawah umur dengan kondisi telanjang dan setengah telanjang,” imbuhnya.

Artikel terkait: Hati-hati child grooming, modus pelecehan baru pada anak! Ini yang perlu Parents ketahui

Tak Hanya Perkosa Ratusan anak, Pelaku Merekam Adegan Persetubuhan 

Nana menjelaskan FAC tak hanya mencabuli, namun juga merekam adegan persetubuhannya dengan para korban. Korban tak menyadari lantaran FAC merekam diam-diam dengan kamera tersembunyi yang telah dia pasang di sisi kamar hotel.

“Dia menyiapkan betul, memasang video. Dalam melakukan aksinya, tersangka juga menyembunyikan kamera tersembunyi,” sebut Nana.

Nana mengatakan FAC tak bersikap kooperatif saat diperiksa penyidik. FAC tak membiarkan penyidik memeriksa laptopnya hingga akhirnya tim dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil membuka data-data di komputer jinjing si kakek.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

“Kami kerja sama dengan Direktorat Tindak Pidana Siber Mabes Polri untuk buka isi laptop pelaku. Lalu diperoleh data ada 305 video mesum dengan anak di bawah umur dan dilakukan oleh pelaku, hanya satu pelaku,” kata Nana.

“Kemudian 305 orang ini berdasarkan data video yang ada di laptop dalam bentuk film. Ada seluruh data yang mereka videokan. Ada video tersembunyi. Dia simpan di kamar tersebut ketika melakukan action-nya,” sambung Nana.

Nana mengatakan penyidik sudah berhasil mengantongi identitas 17 korban pencabulan FAC. Usia para korban beragam, dari 13 hingga 17 tahun.

“Sudah ada 17 (korban) yang dapat kami identifikasi yang memang rata-rata di antara mereka berusia ada yang 13 dan 17 tahun, memang di antara itu ya,” ucap Nana.

Polisi dalami adanya kemungkinan FAC memperjual-belikan video mesumnya

Foto: Agung Pambudhy/detikcom

Saat ini penyidik tengah mendalami motif kejahatan FAC, dan kemungkinan ekspatriat lansia itu memperjualbelikan rekaman persetubuhannya dengan para korban dalam bentuk video porno. “Apakah 305 video ini dijualbelikan? Nah ini masih kita kembangkan mereka, di kemanakan selama ini video yang mereka buat,” ujar Nana.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, penyidik menjerat FAC dengan Pasal 81 ayat 5 juncto 76 UU Nomor 1 Tahun 2006 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman maksimal pidana mati, penjara seumur hidup, penjara paling singkat 10 sampai 20 tahun,” tandas Nana.

Korban akan ditampung dan direhabilitasi

Bagaimana dengan nasib para korban? Menteri Sosial Juliari Batubara yang turut hadir dalam konferensi pers menyatakan siap menampung korban jika para korban akan direhabilitasi. Juliari juga menyampaikan sistem peringatan dini terkait kejahatan kepada anak-anak harus ditingkatkan sebagai upaya pencegahan kasus serupa terjadi di waktu yang akan datang.

“Kami siap untuk menampung korban apabila diperlukan untuk direhabilitasi di beberapa balai di sekitar Jakarta. Tentunya apabila diberikan mandat untuk melakukan rehabilitasi kami siap. Paling mudah adalah early warning system-nya harus lebih baik,” tuturnya.

Dia kemudian berharap FAC segera mendapatkan hukuman yang maksimal. “Kami berharap proses hukum berjalan dan dapat hukuman setimpal,” tegas dia.

Baca juga:

Alami Pelecehan Seksual Secara Verbal, Cinta Kuya Marah dan Sedih