TAP top app download banner
theAsianparent Indonesia Logo
theAsianparent Indonesia Logo
kemendikbud logo
Panduan Produk
Keranjang
Masuk
  • Kehamilan
    • Kalkulator perkiraan kelahiran
    • Tips Kehamilan
    • Trimester Pertama
    • Trimester Kedua
    • Trimester Ketiga
    • Melahirkan
    • Menyusui
    • Kehilangan bayi
    • Project Sidekicks
  • Anak
    • Bayi Baru Lahir
    • Bayi
    • Balita
    • Prasekolah
    • Anak
    • Praremaja & Remaja
  • Perkembangan Otak
  • Cari nama bayi
  • Rangkaian Edukasi
    • Pengasuhan Anak
    • Edukasi Prasekolah
    • Edukasi Sekolah Dasar
    • Edukasi Remaja
  • TAPpedia
  • TAP Rekomendasi
  • Parenting
    • Keluarga
    • Doa Islami
    • Pernikahan
    • Seks
    • Berita Terkini
  • Kesehatan
    • COVID-19
    • Info Sehat
    • Penyakit
    • Vaksinasi
    • Kebugaran
  • Gaya Hidup
    • Korea Update
    • Hiburan
    • Travel
    • Fashion
    • Kebudayaan
    • Kecantikan
    • Keuangan
  • Nutrisi
    • Resep
    • Makanan & Minuman
    • Sarapan Bergizi
  • Ayah manTAP!
    • Kesehatan Ayah
    • Kehidupan Ayah
    • Aktivitas Ayah
    • Hobi
  • VIP
  • Event

Dilarang boncengan motor saat PSBB Bandung, Warga: "Tidak semua orang punya mobil"

Bacaan 4 menit
Dilarang boncengan motor saat PSBB Bandung, Warga: "Tidak semua orang punya mobil"

Adanya perubahan peraturan PSBB Kota Bandung mengenai dilarang berboncengan, tidak terkecuali keluarga atau suami istri, membuat masyarakat mengeluh

Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Bandung telah diberlakukan sejak 22 April lalu dan sudah berlangsung selama hampir 1 minggu. Berbagai aturan diberlakukan pada PSBB Bandung, seperti penutupan sementara pusat perbelanjaan, pembatasan operasional kendaraan umum, dan dilarang boncengan untuk sepeda motor.

Kebijakan yang diterapkan untuk mencegah penyebaran wabah Virus Corona yang semakin meluas tersebut rencananya akan berakhir pada tanggal 5 Mei mendatang jika tidak ada perubahan rencana.

Pada awalnya, suami istri atau keluarga yang berada di dalam satu Kartu Keluarga diperbolehkan untuk berboncengan mengendarai sepeda motor. Namun aturan tersebut direvisi oleh Pemkot sehingga sepeda motor hanya boleh dikendarai satu orang saja dan boncengan dilarang.

Perubahan peraturan, boncengan dilarang di PSBB kota Bandung

Dilarang boncengan motor saat PSBB Bandung, Warga: Tidak semua orang punya mobil

Pengendara sepeda motor yang berboncengan akan ditilang. Sumber: CNN Indonesia

Dikutip dari Pikiran Rakyat, Peraturan Wali Kota (Perwal) No 16 Tahun 2020 merubah aturan sebelumnya yaitu Perwal No.14 Tahun 2020. Kini, pengendara motor sudah tidak boleh berboncengan lagi meskipun satu domisili alamat di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Kebijakan larangan boncengan ini menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat. Warga yang kedapatan berboncengan meskipun satu domisili, diharuskan satu orang lainnya pindah ke kendaraan umum atau kendaraan lainnya.

Tetapi warga menyayangkan kebijakan tersebut karena dengan naik kendaraan umum dinilai lebih rentan tertular Virus Corona dari orang yang sama-sama mengendarai kendaraan umum tersebut.

Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan bahwa orang satu rumah pun belum terjamin tidak akan tertular.

“Satu rumah pun belum tentu ada jaminan, di Cileungsi kemarin ternyata bapaknya yang keluar (aktivitas), akhirnya menulari anaknya. Jadi kita nggak pernah tahu. Makanya kita minimalisasi lewat standar kesehatan WHO. Masker, sarung tangan, dan jaga jarak jadi wajib.” ucap Yana di Balai Kota Bandung, Senin (27/04).

Wali Kota Bandung, Oded M. Danial juga mengungkapkan bahwa tetap berboncengan pada masa pandemi COVID-19 ini sama saja tidak memperhatikan kaidah physical distancing.

“Kita sudah ada aturannya dengan mengedepankan prinsip Standar Operasional Prosedur (SOP) kesehatan, jadi kalaupun itu satu alamat, tetap tidak bisa,” katanya.

Oded pun meminta masyarakat untuk bersabar dan menerapkan imbauan pemerintah dengan tertib dan disiplin.

Artikel terkait: PSBB di Kota Bandung, apa saja aturan dan sanksi yang berlaku?

Warga Kota Bandung mengeluhkan keputusan dilarang berboncengan

Dilarang boncengan motor saat PSBB Bandung, Warga: Tidak semua orang punya mobil

Ojol dilarang mengangkut penumpang dan kendaraan pribadi dilarang boncengan. Sumber: Pingpoint

Melalui akun Instagram resmi Oded, warga Bandung mengungkapkan keluhannya mengenai perubahan peraturan tersebut.

“Assalamualaikum pak Walkot, saya warga Bandung… menyayangkan kok suami isteri berboncengan untuk keperluan bekerja tidak diperbolehkan, sementara protokoler COVID-19 semua dilengkapi. Surat perintah bekerja dari kantor saya, instansi perbankan pun ditunjukkan, ID Card dibawa, malah disarankan petugas jaga sebaiknya memakai mobil. Apakah semua warga Bandung punya mobil, pak? Sangat disayangkan, flexible aja pak, kalo bisa seperti kota-kota lain,” tulis akun @rita_r_turman.

Oded pun membalas komentar tersebut dengan menjelaskan bahwa kota Bandung menerapkan PSBB sesuai dengan protokol yang sudah dikeluarkan oleh WHO.

“Bagi sepeda motor protokolnya adalah tidak boleh berboncengan, karena inti dari PSBB ini adalah meminta kepada setiap warga untuk #dirumahsaja sebagai upaya penyebaran COVID-19. Saya menyadari ini sangat sulit bagi kita semua, namun inilah perjuangan kita melawan penyebaran Virus Corona ini,” balasnya.

Artikel terkait: 7 Poin penting Permenkes Nomor 9 tentang PSBB yang perlu Parents ketahui

Dilarang boncengan motor saat PSBB Bandung, Warga: Tidak semua orang punya mobil

Wali Kota Bandung Oded M. Danial. Sumber: Detiknews

Keluhan serupa juga disampaikan oleh beberapa akun lainnya mengenai peraturan dilarang boncengan tersebut.

“Pak itu rame ada istri ga boleh boncengan sama suami akhirnya naik angkot, tapi angkotnya penuh berikut ga dimasker… kalo saya mah mending ditilang pak daripada ujung-ujungnya tertular. Punten (Maaf) dikaji segera kasian warga yang kebingungan ga boleh boncengan walau se-KTP” akun @rossyhrin menulis aduannya.

Di Kota Bandung sendiri terdapat beberapa check point atau titik pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas kepolisian, TNI, dan instansi terkait lainnya yang memeriksa para pengguna jalan yang hendak memasuki kota Bandung.

Pengendara motor yang membonceng penumpang akan diarahkan kembali dan tidak boleh ke Kota Bandung meskipun sudah menggunakan masker dan sarung tangan.

Kasatlantas Polrestabes Bandung Kompol Bayu Catur Prabowo mengatakan bahwa pihaknya akan lebih tegas menindak para pelanggar PSBB Kota Bandung. Pelanggaran tersebut didominasi oleh pengguna motor berboncengan yang akhirnya diberi teguran berupa blangko dan diperintahkan untuk memutar balik arah.

Sumber: Pikiran Rakyat, Sindonews, PRFM News

Baca juga:

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jakarta diberlakukan, ini yang harus Parents ketahui

Cerita mitra kami
Perut Sehat, Anak Smart: Ini Manfaat Yogurt untuk Pencernaan dan Tumbuh Kembang Si Kecil!
Perut Sehat, Anak Smart: Ini Manfaat Yogurt untuk Pencernaan dan Tumbuh Kembang Si Kecil!
Anak Aktif, Orang Tua Tenang:  Era Baru Rawat Luka dengan Betadine Bening Antiseptik
Anak Aktif, Orang Tua Tenang: Era Baru Rawat Luka dengan Betadine Bening Antiseptik
“Kumara Holiday Program" Kembali Hadir di Akhir Tahun Ini Program di Alam Terbuka untuk Anak Usia 2-12 Tahun
“Kumara Holiday Program" Kembali Hadir di Akhir Tahun Ini Program di Alam Terbuka untuk Anak Usia 2-12 Tahun
Seminar Edukasi Tenaga Kesehatan dalam Memperingati Hari Prematur Sedunia 2025
Seminar Edukasi Tenaga Kesehatan dalam Memperingati Hari Prematur Sedunia 2025

Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.

img
Penulis

Annisa Pertiwi

  • Halaman Depan
  • /
  • Berita Terkini
  • /
  • Dilarang boncengan motor saat PSBB Bandung, Warga: "Tidak semua orang punya mobil"
Bagikan:
  • Gerakan Ayah Ambil Rapor Anak, Ini Manfaatnya Kata BKKBN!

    Gerakan Ayah Ambil Rapor Anak, Ini Manfaatnya Kata BKKBN!

  • Perut Sehat, Anak Smart: Ini Manfaat Yogurt untuk Pencernaan dan Tumbuh Kembang Si Kecil!
    Cerita mitra kami

    Perut Sehat, Anak Smart: Ini Manfaat Yogurt untuk Pencernaan dan Tumbuh Kembang Si Kecil!

  • Anak Aktif, Orang Tua Tenang:  Era Baru Rawat Luka dengan Betadine Bening Antiseptik
    Cerita mitra kami

    Anak Aktif, Orang Tua Tenang: Era Baru Rawat Luka dengan Betadine Bening Antiseptik

  • Gerakan Ayah Ambil Rapor Anak, Ini Manfaatnya Kata BKKBN!

    Gerakan Ayah Ambil Rapor Anak, Ini Manfaatnya Kata BKKBN!

  • Perut Sehat, Anak Smart: Ini Manfaat Yogurt untuk Pencernaan dan Tumbuh Kembang Si Kecil!
    Cerita mitra kami

    Perut Sehat, Anak Smart: Ini Manfaat Yogurt untuk Pencernaan dan Tumbuh Kembang Si Kecil!

  • Anak Aktif, Orang Tua Tenang:  Era Baru Rawat Luka dengan Betadine Bening Antiseptik
    Cerita mitra kami

    Anak Aktif, Orang Tua Tenang: Era Baru Rawat Luka dengan Betadine Bening Antiseptik

Daftarkan email Anda sekarang untuk tahu apa kata para ahli di artikel kami!
  • Kehamilan
  • Tumbuh Kembang
  • Parenting
  • Kesehatan
  • Gaya Hidup
  • Home
  • TAP Komuniti
  • Beriklan Dengan Kami
  • Hubungi Kami
  • Jadilah Kontributor Kami
  • Tag Kesehatan


  • Singapore flag Singapore
  • Thailand flag Thailand
  • Indonesia flag Indonesia
  • Philippines flag Philippines
  • Malaysia flag Malaysia
  • Vietnam flag Vietnam
© Copyright theAsianparent 2026. All rights reserved
Tentang Kami|Tim Kami|Kebijakan Privasi|Syarat dan Ketentuan |Peta situs
  • Fitur
  • Artikel
  • Beranda
  • Jajak

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti