Komnas Perlindungan Anak Sebut Depok Zona Merah Kekerasan Seksual

Kasus demi kasus terus bermunculan, baik di sekolah maupun di rumah. Waspada & lindungi anak-anak!

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Kasus kekerasan seksual semakin meningkat beberapa waktu belakangan. Kota Depok, Jawa Barat, bahkan diklaim sebagai wilayah zona merah kekerasan seksual. Klaim bahwa Depok zona merah kekerasan seksual diungkapkan langsung oleh Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait. Simak laporan selengkapnya berikut ini. 

Depok Zona Merah Kekerasan Seksual

Beberapa waktu belakangan, kasus kekerasan seksual makin santer diberitakan di berbagai media. Fenomena ini mengundang perhatian dari sejumlah pihak, tak terkecuali bagi Komnas Perlindungan Anak.

Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait bahkan menyatakan bahwa Kota Depok, Jawa Barat, adalah wilayah zona merah kekerasan seksual. Pernyataan Arist bukan tanpa alasan.

Ia mengungkapkan hal tersebut setelah melihat kasus demi kasus kekerasan seksual yang terus bermunculan di Kota Depok. Arist juga menyebut bahwa kekerasan seksual di Kota Depok terjadi di sekolah maupun di rumah.

“Depok ini sudah zona merah terhadap kejahatan seksual, baik itu di lingkungan rumah atau di lingkungan sekolah, maupun satuan pendidikan,” kata Arist, mengutip dari Suara.com

Kondisi ini, menurut Arist, sangat bertolak belakang dengan status Kota Depok yang mengklaim sebagai kota layak anak. Selain karena tingginya kasus kekerasan seksual, kasus anak-anak yang dipekerjakan sebagai manusia silver juga terjadi di Depok. 

“Kota layak anaknya itu di mana? Karena kasus manusia silver juga di sini, bagaimana anak dilibatkan orang tuanya untuk menjadi manusia silver, dan itu tidak terselesaikan dengan baik,” ungkap Arist. 

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Artikel terkait: 12 Artis Pria Korban Pelecehan Seksual, Al Ghazali hingga Atta Halilintar

Kasus Kekerasan Seksual yang Dilakukan oleh Guru Ngaji

Pernyataan Arist ini menyusul adanya kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang guru ngaji di Depok. Korbannya bahkan mencapai 10 orang dengan rentang usia 10-15 tahun. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, kasus pelecehan oleh guru ngaji berinisial MMS itu terjadi sejak Oktober hingga awal Desember 2021. 

MMS melakukan pelecehan dengan cara merayu korban, mengintimidasi, hingga pemaksaan. Ia juga memberikan uang Rp10 ribu kepada korban setelah melakukan pelecehan. 

“Modus yang dilakukan terhadap korban dengan membujuk rayu dan ada sedikit pemaksaan hingga intimidasi kepada para korban untuk menuruti kemauannya,” kata Zulpan. 

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Kasus tersebut terungkap setelah salah satu korban mengadu kepada orang tuanya. Orang tua korban kemudian bercerita kepada orang tua lainnya hingga kemudian terungkap bahwa ada korban-korban lainnya. 

“Kemudian orang tua korban ini menceritakan kejadian itu pada orang tua yang lainnya, ternyata dari keterangan orang tua lain, anaknya juga menceritakan hal yang sama hingga ada 10 orang korban,” tambah Zulpan. 

Artikel terkait: Cerita Maia Estianty Alami Pelecehan Seksual Semasa SD

Pelaku Kekerasan Seksual Diminta Hukum Kebiri

Selain kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh guru ngaji, sebelum itu juga ada kasus pencabulan yang dilakukan oleh oknum di lingkungan gereja di Depok. Korbannya bahkan mencapai lebih dari 20 anak. 

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

“Bahkan dulu itu ada sekitar 20-an lebih anak di sebuah gereja dan pelakunya sudah divonis, itu artinya terkonfirmasi ada peristiwa kekerasan seksual,” kata Arist, mengutip dari Liputan6.com. 

Menyikapi kasus kekerasan seksual yang terus merebak di Kota Depok, Arist pun tak ragu meminta agar hakim menjatuhi hukuman kebiri kepada para pelaku. Ia berharap guru ngaji berinisial MMS yang menjadi pelaku kekerasan seksual terhadap 10 anak mendapat hukuman kebiri. Menurut Arist, hukum tersebut sama sekali tidak berlebihan dan justru setimpal dengan tindakan pelaku. 

“Sangat pantas, tidak berlebihan karena tata laksananya sudah ada tentang hukuman kebiri,” jelasnya. 

Parents, demikian informasi mengenai Kota Depok zona merah kekerasan seksual. Lindungi anak-anak dari berbagai macam kasus kekerasan seksual. Semoga para pelaku dihukum setimpal. 

Baca juga:

Hati-hati child grooming, modus pelecehan baru pada anak! Ini yang perlu Parents ketahui

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Tragis! Guru lakukan pelecehan seksual pada muridnya hingga depresi

Lagi, Pelecehan Seksual Terjadi di Sekolah!

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan