TAP top app download banner
theAsianparent
theAsianparent
Panduan ProdukKeranjang
  • Kehamilan
  • Anak
  • Ramadan MomTAP
  • Event
  • Perkembangan Otak
  • Cari nama bayi
  • Rangkaian Edukasi
  • TAPpedia
  • TAP Rekomendasi
  • Parenting
  • Kesehatan
  • Gaya Hidup
  • Nutrisi
  • Ayah manTAP!
  • Komunitas
  • VIP
Masuk
    • Artikel
  • KehamilanKehamilan
  • AnakAnak
  • Ramadan MomTAPRamadan MomTAP
  • EventEvent
  • Perkembangan OtakPerkembangan Otak
  • Cari nama bayiCari nama bayi
  • Rangkaian EdukasiRangkaian Edukasi
  • TAPpediaTAPpedia
  • TAP RekomendasiTAP Rekomendasi
  • ParentingParenting
  • KesehatanKesehatan
  • Gaya HidupGaya Hidup
  • NutrisiNutrisi
  • Ayah manTAP!Ayah manTAP!
  • KomunitasKomunitas
  • VIPVIP
    • Komunitas
  • Jajak
  • Album
  • Makanan
  • Resep
  • Topik
  • Baca Artikel
    • Panduan
  • Pemantau Kehamilan
  • Pemantau Perkembangan Bayi
    • Hadiah
  • HadiahHadiah
  • Kontes
  • VIP ParentsVIP Parents
    • Lebih Banyak
  • Saran

Kebijakan PrivasiPedoman KomunitasPeta situs

Unduh aplikasi gratis kami

google play store
app store

Kisruh Es Teh Indonesia, Cukai Minuman Berpemanis Disepakati Mulai Tahun 2023

Bacaan 4 menit
Kisruh Es Teh Indonesia, Cukai Minuman Berpemanis Disepakati Mulai Tahun 2023

Sri Mulyani mengatakan implementasi pengenaan cukai minuman berpemanis dalam kemasan akan dilakukan pada 2023. Siapkah?

Perbincangan mengenai pengenaan cukai minuman berpemanis di Indonesia kembali mencuat. Hal ini berkaitan dengan setelah adanya keributan di media sosial Twitter terkait dengan tentang somasi produsen minuman berpemanis Es Teh besutan PT Esteh Indonesia Makmur atas konsumennya.

Melansir dari CNBC Indonesia, kasus ini mengingatkan publik akan rencana Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang akan menerapkan pajak minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) yang sempat diusulkan di tahun 2020.

Pada Februari 2020 lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menyampaikan rencana pemerintah menambah objek cukai para produk MBDK kepada Komisi XI DPR RI. Cukai rencananya dikenakan pada minuman teh berkemasan, minuman berkarbonasi atau soda, serta minuman lainnya seperti kopi, minuman berenergi dan konsentrat dengan tarif bervariasi.

Cukai Minuman Berpemanis Disepakati Mulai Tahun Depan

Cukai Minuman Berpemanis

Melansir dari CNN Indonesia, Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR akhirnya sepakat untuk mengenakan cukai pada minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) dan plastik dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2023.

Kebijakan tersebut membuat pemerintah menargetkan penerimaan negara dari cukai sebesar Rp245,4 triliun untuk tahun depan. Meski begitu, pemerintah tidak merinci secara khusus besaran target penerimaan cukai yang berasal dari MBDK dan plastik tersebut. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan implementasi pengenaan cukai MBDK akan dilakukan sesuai dengan kondisi ekonomi pada 2023. 

“Artinya DPR memberikan persetujuan untuk perluasan barang kena cukai, namun sama seperti kami memutuskan berbagai hal, kami akan lihat momentum pemulihan ekonomi terutama untuk rumah tangga,” katanya dalam RDP di DPR.

Artikel terkait: Dikritik Karena Kemanisan, Esteh Indonesia Somasi Konsumen

Tetap Mempertimbangkan Kondisi Perekonomian dan Lingkungan

Kisruh Es Teh Indonesia, Cukai Minuman Berpemanis Disepakati Mulai Tahun 2023

Sri Mulyani bilang, pihaknya akan mencari titik keseimbangan dari rencana tersebut dan akan menggunakan instrumen kebijakan yang paling masuk akal untuk perekonomian Indonesia. Mengingat dengan adanya kebijakan ini, tentu akan menambah beban baru bagi masyarakat.

Tampaknya Pemerintah tak ingin membuat kebijakan ini secara terburu-buru. Sebab, saat implementasinya nanti, diharapkan tidak menimbulkan kontra dan berjalan dengan baik.

Pemerintah mempertimbangkan dari sisi kesehatan dan lingkungan, di mana minuman berpemanis dan plastik memang memiliki dampak negatif terhadap kesehatan manusia dan kelestarian lingkungan. Meski demikian, pemerintah akan menerapkan kebijakan fiskal dengan tetap mempertimbangkan kondisi perekonomian secara keseluruhan. 

“Minuman berpemanis dan plastik itu kan dianggap memiliki aspek negatif dan berbahaya. Tapi di sisi lain, kami juga akan melihat dampaknya terhadap perekonomian secara keseluruhan, dan juga masalah lingkungan. Jadi kami akan mencari keseimbangan,” papar Sri Mulyani, dilansir dari Kompas.com.

Artikel terkait: Nagita Slavina Resmi Jadi CEO Es Teh Indonesia, Akankah Omzet Meroket?

Mengenai Kasus Es Teh Indonesia Somasi Konsumen

Cukai Minuman Berpemanis

Sumber: Es Teh Indonesia

Isu penerapan cukai terhadap minuman berpemanis semakin menjadi perhatian masyarakat setelah adanya kasus somasi PT Es Teh Indonesia Makmur, produsen merek minuman es.teh Indonesia, kepada konsumennya. 

Kasus itu viral dalam beberapa hari terakhir dengan pembahasan yang meluas ke isu kesehatan, hukum, hingga langkah manajemen krisis oleh hubungan masyarakat (public relation/PR). 

Awalnya, konsumen bernama Gandhi melalui akun Twitter @Gandhoyy, menyampaikan keluhan atas minuman chizu dari Es Teh Indonesia yang terlalu manis. Bahkan ia mengibaratkan terdapat kandungan gula 3 kilogram dalam minuman itu. Pihak Es Teh Indonesia merespons cuitan itu dengan somasi karena menilai perkataannya tidak pantas.

“Kurang pantas menyatakan bahwa produk Chizu Red Velvet [minuman] seperti gula seberat 3 kilogram. Kami menganggap pernyataan tersebut dapat menyebabkan pemberian informasi keliru dan/atau menyesatkan kepada konsumen,” tertulis dalam surat somasi Es Teh Indonesia. 

Somasi itu mendapatkan respons beragam dari netizen atau warganet. Sebagian dari mereka menuntut agar pihak Es Teh Indonesia mengungkapkan fakta berapa kandungan gula dalam minuman-minumannya. Sebagian lainnya menyinggung aksi tim legal dan humas Es Teh Indonesia yang malah menempuh jalur somasi atas kasus tersebut.

***

Demikian berita terkini terkait dengan rencana rencana pemerintah untuk menerapkan cukai minuman berpemanis. Bagaimana tanggapan Parents?

Baca juga:

https://id.theasianparent.com/ketagihan-minum-manis

https://id.theasianparent.com/bahaya-es-teh-manis 

https://id.theasianparent.com/gejala-awal-diabetes 

Cerita mitra kami
Rahasia Si Kecil Bebas Bergerak dan Tumbuh Kembang Optimal, Cek di Sini!
Rahasia Si Kecil Bebas Bergerak dan Tumbuh Kembang Optimal, Cek di Sini!
Cetaphil Hadirkan Eksfoliasi Lembut untuk Kulit Sensitif Lewat “Smooth From First Serve”
Cetaphil Hadirkan Eksfoliasi Lembut untuk Kulit Sensitif Lewat “Smooth From First Serve”
Perut Sehat, Anak Smart: Ini Manfaat Yogurt untuk Pencernaan dan Tumbuh Kembang Si Kecil!
Perut Sehat, Anak Smart: Ini Manfaat Yogurt untuk Pencernaan dan Tumbuh Kembang Si Kecil!
Anak Aktif, Orang Tua Tenang:  Era Baru Rawat Luka dengan Betadine Bening Antiseptik
Anak Aktif, Orang Tua Tenang: Era Baru Rawat Luka dengan Betadine Bening Antiseptik

Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.

img
Penulis

Gita Meirillia

Diedit oleh:

Fitriyani

  • Halaman Depan
  • /
  • Berita Terkini
  • /
  • Kisruh Es Teh Indonesia, Cukai Minuman Berpemanis Disepakati Mulai Tahun 2023
Bagikan:
  • Rahasia Si Kecil Bebas Bergerak dan Tumbuh Kembang Optimal, Cek di Sini!
    Cerita mitra kami

    Rahasia Si Kecil Bebas Bergerak dan Tumbuh Kembang Optimal, Cek di Sini!

  • Cetaphil Hadirkan Eksfoliasi Lembut untuk Kulit Sensitif Lewat “Smooth From First Serve”
    Cerita mitra kami

    Cetaphil Hadirkan Eksfoliasi Lembut untuk Kulit Sensitif Lewat “Smooth From First Serve”

  • Cara Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax, Wajib Catat!

    Cara Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax, Wajib Catat!

  • Rahasia Si Kecil Bebas Bergerak dan Tumbuh Kembang Optimal, Cek di Sini!
    Cerita mitra kami

    Rahasia Si Kecil Bebas Bergerak dan Tumbuh Kembang Optimal, Cek di Sini!

  • Cetaphil Hadirkan Eksfoliasi Lembut untuk Kulit Sensitif Lewat “Smooth From First Serve”
    Cerita mitra kami

    Cetaphil Hadirkan Eksfoliasi Lembut untuk Kulit Sensitif Lewat “Smooth From First Serve”

  • Cara Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax, Wajib Catat!

    Cara Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax, Wajib Catat!

Beranda

Beranda

Dapatkan artikel seputar parenting, gaya hidup, opini pakar, di ujung jari Anda

Jajak

Jajak

Ikutan isi polling menarik, dan lihat apa yang orangtua lain pikirkan!

Album

Album

Bagikan foto orang-orang tersayang Anda di komunitas yang aman

Topik

Topik

Gabung di komunitas dengan sesama Bunda dan Ayah

Panduan

Panduan

Pantau kehamilan, dan juga perkembangan bayi Anda dari hari ke hari!

theAsianparent

Unduh aplikasi gratis kami

Google PlayApp Store

theAsianparent di seluruh dunia

Singapore flag
Singapore
Thailand flag
Thailand
Indonesia flag
Indonesia
Philippines flag
Philippines
Malaysia flag
Malaysia
Vietnam flag
Vietnam

Partner Brands

Rumah123VIP ParentsMama's ChoiceTAP Awards

© Copyright theAsianparent 2026 . All rights reserved

  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Peta situs
  • Fitur
  • Artikel
  • Beranda
  • Jajak

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti