Perbincangan mengenai pengenaan cukai minuman berpemanis di Indonesia kembali mencuat. Hal ini berkaitan dengan setelah adanya keributan di media sosial Twitter terkait dengan tentang somasi produsen minuman berpemanis Es Teh besutan PT Esteh Indonesia Makmur atas konsumennya.
Melansir dari CNBC Indonesia, kasus ini mengingatkan publik akan rencana Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang akan menerapkan pajak minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) yang sempat diusulkan di tahun 2020.
Pada Februari 2020 lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menyampaikan rencana pemerintah menambah objek cukai para produk MBDK kepada Komisi XI DPR RI. Cukai rencananya dikenakan pada minuman teh berkemasan, minuman berkarbonasi atau soda, serta minuman lainnya seperti kopi, minuman berenergi dan konsentrat dengan tarif bervariasi.
Cukai Minuman Berpemanis Disepakati Mulai Tahun Depan
Melansir dari CNN Indonesia, Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR akhirnya sepakat untuk mengenakan cukai pada minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) dan plastik dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2023.
Kebijakan tersebut membuat pemerintah menargetkan penerimaan negara dari cukai sebesar Rp245,4 triliun untuk tahun depan. Meski begitu, pemerintah tidak merinci secara khusus besaran target penerimaan cukai yang berasal dari MBDK dan plastik tersebut.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan implementasi pengenaan cukai MBDK akan dilakukan sesuai dengan kondisi ekonomi pada 2023.
“Artinya DPR memberikan persetujuan untuk perluasan barang kena cukai, namun sama seperti kami memutuskan berbagai hal, kami akan lihat momentum pemulihan ekonomi terutama untuk rumah tangga,” katanya dalam RDP di DPR.
Artikel terkait: Dikritik Karena Kemanisan, Esteh Indonesia Somasi Konsumen
Tetap Mempertimbangkan Kondisi Perekonomian dan Lingkungan
Sri Mulyani bilang, pihaknya akan mencari titik keseimbangan dari rencana tersebut dan akan menggunakan instrumen kebijakan yang paling masuk akal untuk perekonomian Indonesia. Mengingat dengan adanya kebijakan ini, tentu akan menambah beban baru bagi masyarakat.
Tampaknya Pemerintah tak ingin membuat kebijakan ini secara terburu-buru. Sebab, saat implementasinya nanti, diharapkan tidak menimbulkan kontra dan berjalan dengan baik.
Pemerintah mempertimbangkan dari sisi kesehatan dan lingkungan, di mana minuman berpemanis dan plastik memang memiliki dampak negatif terhadap kesehatan manusia dan kelestarian lingkungan. Meski demikian, pemerintah akan menerapkan kebijakan fiskal dengan tetap mempertimbangkan kondisi perekonomian secara keseluruhan.
“Minuman berpemanis dan plastik itu kan dianggap memiliki aspek negatif dan berbahaya. Tapi di sisi lain, kami juga akan melihat dampaknya terhadap perekonomian secara keseluruhan, dan juga masalah lingkungan. Jadi kami akan mencari keseimbangan,” papar Sri Mulyani, dilansir dari Kompas.com.
Artikel terkait: Nagita Slavina Resmi Jadi CEO Es Teh Indonesia, Akankah Omzet Meroket?
Mengenai Kasus Es Teh Indonesia Somasi Konsumen
Sumber: Es Teh Indonesia
Isu penerapan cukai terhadap minuman berpemanis semakin menjadi perhatian masyarakat setelah adanya kasus somasi PT Es Teh Indonesia Makmur, produsen merek minuman es.teh Indonesia, kepada konsumennya.
Kasus itu viral dalam beberapa hari terakhir dengan pembahasan yang meluas ke isu kesehatan, hukum, hingga langkah manajemen krisis oleh hubungan masyarakat (public relation/PR).
Awalnya, konsumen bernama Gandhi melalui akun Twitter @Gandhoyy, menyampaikan keluhan atas minuman chizu dari Es Teh Indonesia yang terlalu manis. Bahkan ia mengibaratkan terdapat kandungan gula 3 kilogram dalam minuman itu. Pihak Es Teh Indonesia merespons cuitan itu dengan somasi karena menilai perkataannya tidak pantas.
“Kurang pantas menyatakan bahwa produk Chizu Red Velvet [minuman] seperti gula seberat 3 kilogram. Kami menganggap pernyataan tersebut dapat menyebabkan pemberian informasi keliru dan/atau menyesatkan kepada konsumen,” tertulis dalam surat somasi Es Teh Indonesia.
Somasi itu mendapatkan respons beragam dari netizen atau warganet. Sebagian dari mereka menuntut agar pihak Es Teh Indonesia mengungkapkan fakta berapa kandungan gula dalam minuman-minumannya. Sebagian lainnya menyinggung aksi tim legal dan humas Es Teh Indonesia yang malah menempuh jalur somasi atas kasus tersebut.
***
Demikian berita terkini terkait dengan rencana rencana pemerintah untuk menerapkan cukai minuman berpemanis. Bagaimana tanggapan Parents?
Baca juga:
https://id.theasianparent.com/ketagihan-minum-manis
https://id.theasianparent.com/bahaya-es-teh-manis
https://id.theasianparent.com/gejala-awal-diabetes
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.