Ada aturan dan cara tanda tangan di meterai elektronik atau e-Meterai yang perlu Parents ketahui, nih.
Membubuhkan tanda tangan di meterai eletronik berbeda dengan penandatanganan di meterai tempel biasa.
Lalu, bagaimana caranya? Berikut informasi lengkapnya!
Artikel Terkait: Meterai Elektronik Mulai Diberlakukan, Begini Cara Menggunakannya!
Cara Tanda Tangan di Meterai Elektronik
Melansir laman Indonesia Baik, berikut cara menandatangani e-meterai yang benar:
- Pastikan sudah punya meterai eletronik yang dibuat berupa QR code untuk memudahkan validasi
- Siapkan file tanda tangan digital Anda. Agar mudah menyematkan tanda tangan ke e-meterai, file gambar tanda tangan digital disarankan mengguanakn format PNG tanpa background
- Posisikan tanda tangan digital berdampingan dengan e-meterai. Bubuhkan tanda tangan di bagian sebelah kanan e-meterai. Jadi, tanda tangan atau ttd di e-meterai tidak harus kena, ya. Malah, tanda tangan tidak disarankan tumpang tindih dengan meterai elektronik
- Dokumen yang diberi e-meterai harus berukuran di bawah 900 kb
- Dokumen yang telah diberi e-meterai tidak boleh diubah ukurannya.
- Supaya lebih mudah, pembubuhan meterai elektronik sebaiknya tidak dilakukan menggunakan ponsel.
Parents bisa menggunakan aplikasi khusus juga untuk membubuhkan tanda tangan pada dokumen yang sudah disematkan e-meterai.
Aplikasi tanda tangan digital yang bisa digunakan adalah e-met id, mekari sign, privy.id, momofin, dan sebagainya
Artikel Terkait: Meterai Palsu Marak Beredar, Ini Cara Mudah Mengenali Ciri yang Asli
Cara Membeli Meterai Elektronik
Untuk menandatangani meterai elektronik, Anda perlu membeli e-meterai terlebih dulu.
Cara membeli meterai elektronik adalah dengan mengunjungi situs resmi e-Meterai milik Perum Peruri, yaitu e-meterai.co-id.
Saat membeli, Anda membutuhkan registrasi akun terlebih dulu di situs tersebut, caranya:
- Buka laman e-meterai.co-id
- Klik menu ‘daftar’
- Pilih jenis pengguna akun: personal, enterprise, atau wholesale
- Isi data diri dengan mengunggah KTP (pastikan file KTP digital Anda tidak lebih dari 1 MB)
- Isi data diri lengkap dan unggah dokumen yang perlu dilakukan
- Masukan kode OTP yang telah dikirim ke SMS atau e-mail untuk proses validasi
- Proses registrasi selesai.
Selanjutnya, Anda bisa membeli e-meterai dengan cara:
- Masuk lagi ke akun Anda di e-meterai.co-id
- Pilih menu ‘Beli e-meterai’
- Masukan jumlah e-meterai yang ingin dibeli
- Klik menu ‘Bayar’
- Lakukan pembayaran di halaman pembayaran yang otomatis terbuka
- Bayar sesuai dengan metode pembayaran yang dipilih hingga muncul notifikasi ‘Pembayaran Sukses’.
Cara Membubuhkan e-Meterai ke Dokumen
- Login ke akun Anda di e-meterai.co-id
- Pilih menu ‘Pembubuhan’
- Masukan detail informasi yang dipinta (tanggal dokumen, nomor dokumen, dan tipe dokumen)
- Unggah dokumen yang hendak dibubuhkan dengan e-meterai. Dokumen harus dalam format PDF
- Atur posisi e-meterai sesuai ketentuan
- Klik ‘Bubuhkan e-meterai’, lalu klik lagi ‘yes’
- Masukan 6 digit PIN yang sebelumnya telah didaftarkan
- Klik ‘lanjutkan’
- Unduh file dokumen PDF yang sudah dibubuhi e-meterai.
Artikel Terkait: Mengenal Apa Itu Filateli, Hobi Lama Si Pengoleksi Sejarah
Itulah cara tanda tangan di meterai elektronik yang bisa Parents lakukan. Semoga bermanfaat, ya!
***
Baca Juga:
Keseruan Toddler Bash 2024, Asiknya Belajar Parenting Anak Generasi Alfa!
Cara Membuat Oralit untuk Bayi dan Anak, Ini Panduan Lengkapnya!
Garam Himalaya untuk MPASI Bayi, Benarkah Lebih Sehat?
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.