Program pelaksanaan vaksinasi terkait penanggulangan Virus Corona di Indonesia sudah mulai dilakukan pada 13 Januari 2021. Lalu, bagaimana cara registrasi untuk menerima vaksin COVID-19?
Sebelum menjelasan cara pendaftaraan vaksinasi, perlu diketahui terlebih dahulu bahwa belum semua golongan masyarakat Indonesia bisa menerimanya. Program vaksinasi tahap pertama ini baru diberikan untuk kelompok prioritas pertama seperti tenaga kesehatan, TNI, Polri, aparat hukum, dan pelayanan publik.
Sementara itu, beberapa kelompok prioritas lainnya juga dibagi menjadi beberapa golongan, di antaranya:
- Prioritas pertama yang mendapat vaksinasi: Tenaga kesehatan dan pelayanan publik.
- Kelompok prioritas kedua: Masyarakat, tokoh agama, daerah, kecamatan, RT/RW sebanyak 5,6 juta orang dengan kebutuhan vaksin 11 juta dosis.
- Kelompok prioritas ketiga: Tenaga pendidik dari mulai PAUD hingga Perguruan Tinggi.
- Prioritas keempat: Aparatur pemerintah, baik di pusat maupaun daerah serta anggota legislatif.
- Prioritas kelima: Peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI)
- Kelompok prioritas keenam: Masyarakat yang berusia 19-59 tahun
Artikel terkait: Begini Cara Cek Daftar Penerima Vaksin COVID-19 Gratis
Cara Registrasi Vaksin COVID-19 untuk Kelompok Prioritas Pertama
Melansir berbagai sumber, berikut merupakan beberapa cara mendapatkan vaksinasi bagi kelompok prioritas:
1. Kelompok Prioritas Akan Mendapat Notifikasi Lewat SMS
Jika Anda terpilih menjadi kelompok prioritas dalam program vaksinasi COVID-19 tahap pertama, maka notifikasi melalui SMS akan diberikan. Adapun SMS yang diterima memiliki ID pengirim ‘PEDULICOVID’
2. Mengecek Status Penerimaan Vaksin Melalui Layanan Online
Selain SMS, pemberitahuan juga bisa didapatkan secara online melalui aplikasi dan situs resmi ‘Layanan Peduli Lindungi’. Beberapa langkah yang bisa diikuti di antaranya:
- Instal aplikasi PeduliLindungi melalui Play Store bagi pengguna Android, dan Apple Store bagi pengguna IOS.
- Buka aplikasi, ketuk menu ‘Jadi Partisipan’ pada laman awal. Setelah itu, masukkan nomor ponsel dan nama lengkap, klik ‘krim OTP’.
- Masukan kode OTP yang telah dikirim ke ponsel Anda lalu ketuk menu ‘verifikasi’.
- Setelah menyetujui persetujuan akses bluetooth dan lokasi (GPS), langkah selanjutnya adalah ketuk ‘menuju beranda’.
- Pilih menu ‘Vaksin COVID-19’ dan lanjutkan registrasi. Jika Anda belum termasuk ke dalam kelompok prioritas, maka pesan pemberitahuan akan diterima. Pesan tersebut adalah “Maaf, registrasi vaksinasi COVID-19 masih menunggu pengumuman dari pemerinah”
3. Mengecek Status Penerimaan Melalui Babinsa/Babinkamtibnas
Bagi kelompok prioritas yang tidak memiliki ponsel, maka verifikasi bisa melalui Babinsa/Babinkamtibnas. Verifikasi akan dibantu dan melibatkan beberapa pihak seperti Lurah, Kepala Dusun, Ketua RT/RW, serta Puskesmas setempat.
4. Registrasi Melalui Situs Resmi
Setelah data terverifikasi, maka kelompok prioritas seperti tenaga kesehatan dapat mendaftarkan diri untuk membuat janji di fasilitas kesehatan untuk menjadwalkan proses vaksinasi.
Mengutip Detikcom, ada beberapa platform yang bisa digunakan untuk registrasi vaksinasi COVID-19 bagi kelompok prioritas, yakni:
- SMS Blast PEDULICOVID
- Website pedulilindungi.id
- Email: vaksin@pedulilindungi.id
- Call/UMB *119#
- Hotline Vaksinasi COVID-19 119 Ext 9
- WhatsApp melalui: bit.ly/vaksincovidri
5. Cara Registrasi Melalui WhatsApp
Bagi tenaga kesehatan, registrasi terkait vaksinasi COVID-19 juga bisa dilakukan melalui WhatsApp. Beberapa langkah yang perlu dilakukan di antaranya:
- Penerima vaksinasi COVID-19 bisa langsung mengirimkan pesan dengan kata kunci ‘vaksin’ ke nomor WA 081110500567.
- Setelah terkonfirmasi, maka penerma vaksin diminta mengirimkan 6 angka terakhir Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mendaftar. Penerima juga akan diberitahu terkait lokasi vaksinasi.
- Setelah itu, Anda akan diminta konfirmasi mengenai kondisi kesehatan untuk memastikan bahwa penerima vaksinasi dalam keadaan sehat.
- Langkah terakhir, chatbot pun akan membagikan jadwal vaksin untuk dikonfirmasi. Tiket QR code juga dibagikan bersamaan dengan video bagaimana cara kerja vaksin.
Artikel terkait: Penerima Vaksin COVID-19 Tak Dianjurkan Langsung Pulang, Ini Alasannya
Registrasi Vaksin COVID-19 Lewat WhatsApp Jadi yang Pertama di Dunia
Fakta menarik, proses regristrasi terkait vaksinasi melalui WhatsApp menjadi yang pertama di dunia. Ini merupakan bentuk kolaborasi antara WhatsApp dan pemerintah Indonesia terkait program vaksinasi Virus Corona.
Kabar tersebut juga disampaikan oleh Vice President Kebijakan dan Komunikasi WhatsApp, Victoria Grand. Ia menjelaskan, langkah registrasi atau pendaftaraan melalui aplikasi pesan ini dapat mempermudah proses kelompok prioritas dalam mendapatkan jadwal vaksinasi.
“Kami berharap tim medis yang telah dengan sangat berani berada di garda terdepan selama hampir satu tahun, akan mendapat proses aman dan mudah dalam mendaftarkan diri dalam mendapatkan vaksin,” ungkap Victoria, mengutip dari laman resmi Kemenkes.
Sementara itu, layanan pendaftaran melalui WhatsApp ini juga baru bisa dipergunakan untuk tenaga kesehatan.
Artikel terkait: 25 Kriteria Penerima Vaksin COVID-19, Kondisi Anda Layak Mendapatkannya?
Nah, itulah beberapa langkah registrasi atau pendaftaran vaksin COVID-19 bagi kelompok prioritas penerima vaksinasi Virus Corona tahap pertama. Bagi Anda yang belum termasuk ke dalam kelompok penerima vaksin, jangan khawatir. Selalu terapkan disiplin pencegahan Virus Corona seperti tetap di rumah saja, gunakan masker dan lakukan physical distancing, rajin cuci tangan, serta terapkan pola hidup sehat, ya!
***
Baca juga:
5 Fakta Chicco Jerikho positif COVID-19, Merasa Beruntung Anak-Istrinya Aman
Sudah Divaksinasi COVID-19, Ariel NOAH: "Mudah-Mudahan Banyak Orang Lebih Yakin Lagi"
Anak dan Mertua Wendy Cagur Positif Covid-19, Istri Rayakan Ultah Penuh Kesedihan