TAP top app download banner
theAsianparent Indonesia Logo
theAsianparent Indonesia Logo
kemendikbud logo
Panduan Produk
Keranjang
Masuk
  • Kehamilan
    • Kalkulator perkiraan kelahiran
    • Tips Kehamilan
    • Trimester Pertama
    • Trimester Kedua
    • Trimester Ketiga
    • Melahirkan
    • Menyusui
    • Kehilangan bayi
    • Project Sidekicks
  • Anak
    • Bayi Baru Lahir
    • Bayi
    • Balita
    • Prasekolah
    • Anak
    • Praremaja & Remaja
  • Perkembangan Otak
  • Cari nama bayi
  • Rangkaian Edukasi
    • Pengasuhan Anak
    • Edukasi Prasekolah
    • Edukasi Sekolah Dasar
    • Edukasi Remaja
  • TAPpedia
  • TAP Rekomendasi
  • Parenting
    • Keluarga
    • Doa Islami
    • Pernikahan
    • Seks
    • Berita Terkini
  • Kesehatan
    • COVID-19
    • Info Sehat
    • Penyakit
    • Vaksinasi
    • Kebugaran
  • Gaya Hidup
    • Korea Update
    • Hiburan
    • Travel
    • Fashion
    • Kebudayaan
    • Kecantikan
    • Keuangan
  • Nutrisi
    • Resep
    • Makanan & Minuman
    • Sarapan Bergizi
  • Ayah manTAP!
    • Kesehatan Ayah
    • Kehidupan Ayah
    • Aktivitas Ayah
    • Hobi
  • VIP
  • Event

5 Cara Cek NIK Online yang Resmi Gantikan NPWP di Indonesia

Bacaan 4 menit
5 Cara Cek NIK Online yang Resmi Gantikan NPWP di Indonesia

Ada lima cara cek NIK online yang dapat Parents lakukan jika memerlukan hal tersebut sewaktu-waktu.

Parents suka lupa membawa NPWP saat diperlukan? Jangan khawatir! Karena Nomor Induk Kependudukan (NIK) kini resmi jadi pengganti Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Oleh karena itu, untuk mengecek validitasnya tak perlu ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). Lantas, berikut ini adalah cara cek NIK online yang bisa Parents lakukan di mana saja.

Selain itu, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo menyatakan bahwa kebijakan intergasi NPWP dan NIK ini pastinya akan memberikan kemudahan bagi warga karena tak perlu lagi mendaftarkan diri ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP).

“Orang wajib pajak kini dapat menggunakan NIK dalam memenuhi hak dan kewajiban perpajakannya,” katanya dalam keterangan resmi untuk awak media, Selasa (19/7).

cara cek NIK online

Ia juga menambahkan bahwa sudah ada 19 juta NIK sudah terintegrasi dengan NPWP. Maka artinya, belasan juta orang itu sudah bisa menggunakan NIK untuk melapor Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak mulai 2022.

Lantas, berikut cara cek NIK online yang bisa Parents lakukan:

5 Cara Cek NIK Online

1. Melalui Facebook dan Twitter

cara cek NIK online

Ternyata, Parents dapat menggunakan alternatif lain yakni menghubungi akun resmi Dukcapil. Sebelumnya perlu diketahui bahwa akun facebook resmi Disdukcapil ‘Halo Dukcapil‘, sedangkan untuk akun Twitter resmi Disdukcapil ‘@ccdukcapil‘.

Pengguna kedua media sosial tersebut dapat menghubungi melalui personal chat, dengan format #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan.

Selamat mencoba cara online satu ini ya, Parents.

Artikel terkait: Jangan Keliru, Ini Cara Menghitung Denda Telat Bayar Pajak Kendaraan

2. Call Center Dukcapil

 
cara cek NIK online

Sumber: Shutterstock

Cara cek NIK online berikutnya adalah melalui call center dukcapil dengan melakukan panggilan ke hotline di nomor 1500-537 Dirjen Dukcapil Kemendagri. Tentunya, cara ini lebih cepat mendapatkan respons jika panggilan diterima.

Selain itu Parents juga dapat tanyakan lebih detail jika ada permasalahan yang dihadapi. Data yang harus disiapkan sebelum melakukan panggilan ke Call Center adalah NIK dan nomor KK sehingga petugas bisa mengonfirmasi data yang ditanyakan dengan cepat.

3. SMS atau WhatsApp

NIK pengganti NPWP

Selanjutnya adalah melalui sms atau WhatsApp. Parents dapat menggunakan smartphone untuk melakukan pengecekan NIK melalui SMS atau WhatsApp.

Untuk melakukan pengecekan NIK melalui SMS, dapat dicoba dengan mengirimkan format SMS : Cek#KTP#NIK dan kirim ke nomor milik DisdukcapilKemendagri 0815-3636-9999.

Sedangkan untuk cek NIK melalui WhatsApp, Parents dapat mengirimkan pesan dengan format: nama lengkap sesuai dengan KTP, NIK, kelurahan/kecamatan/kabupaten/kota dan kirim ke nomor WhatsApp 0813-2691-2479.

Walau tidak instan, namun beberapa saat kemudian pengguna akan mendapat balasan sesuai dengan permohonan.

Artikel terkait: 10 Manfaat NPWP yang Jarang Diketahui, Tidak Hanya untuk Urusan Pajak

4. Email

Email

Cara cek NIK online selanjutnya adalah Parents dapat memilih opsi berkirim permohonan melalui email yang dikirim ke [email protected].

Parents juga jangan lupa isi email di badan email, sesuai dengan format yang ditentukan Pemerintah, yakni ketik: #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan dan kirim ke alamat email tadi.

Sayangnya, cara yang satu ini juga tidak instan karena baru akan diproses dalam 1 x 24 jam.

5. Situs Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)

Cara Cek NIK Online

The last but not least, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga memfasilitasi akses pencarian NIK masyarakat secara online melalui situs www.dukcapil.kemendagri.go.id/.

Maka, untuk mengaksesnya, Parents bisa buka situs seperti biasa di browser pengguna.

Cerita mitra kami
Memberikan Sogokan untuk Anak, Boleh atau Tidak, Ya?
Memberikan Sogokan untuk Anak, Boleh atau Tidak, Ya?
Serunya theAsianparent on the Go 2025 di Bekasi, Banyak Talk Show Bermanfaat!
Serunya theAsianparent on the Go 2025 di Bekasi, Banyak Talk Show Bermanfaat!
MY BABY dan theAsianparent Indonesia Meriahkan Hari Ibu Lewat Acara Spesial 'Mari Rayakan Ibu'
MY BABY dan theAsianparent Indonesia Meriahkan Hari Ibu Lewat Acara Spesial 'Mari Rayakan Ibu'
Bangga jadi Bunda, Apresiasi Peran Penting untuk Keluarga
Bangga jadi Bunda, Apresiasi Peran Penting untuk Keluarga

Kemudian, cari menu e-KTP dan isikan NIK pengguna serta tekan tombol enter di keyboard. Jika data KTP memang benar valid dan terkoneksi, maka pengguna akan diarahkan menuju tampilan yang berisi data lengkap seperti di dalam KTP.

Nah, itu dia lima cara cek NIK online yang bisa membantu Parents dalam urusan administrasi dan pajak. Perlu ditekankan pula bahwa, “Data WP tetap rahasia. Jadi bukan berarti dengan perpaduan sistem, (pihak) sini bisa baca, pihak sana bisa baca. Jadi tidak perlu khawatir,” terang Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo .

Ia menjamin semua data wajib pajak dijamin oleh Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP).

Yuk, cek NIK secara online!

Baca juga:

6 Cara Cek NPWP yang Praktis dan Mudah, Wajib Catat!

Bakal Alami Kenaikan, Begini Rincian Tarif Pajak Pendapatan dan Zakat Terbaru

Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.

img
Penulis

Ruth Stephanie

Diedit oleh:

Erinintyani Shabrina Ramadhini

  • Halaman Depan
  • /
  • Keluarga
  • /
  • 5 Cara Cek NIK Online yang Resmi Gantikan NPWP di Indonesia
Bagikan:
  • 60 Kata-Kata Ucapan Terima Kasih yang Tulus dan Penuh Makna

    60 Kata-Kata Ucapan Terima Kasih yang Tulus dan Penuh Makna

  • Urutan 6 Rukun Iman dan 5 Rukun Islam, Makna hingga Perbedaannya

    Urutan 6 Rukun Iman dan 5 Rukun Islam, Makna hingga Perbedaannya

  • 20 Contoh Surat Undangan untuk Berbagai Keperluan, Cek di Sini!

    20 Contoh Surat Undangan untuk Berbagai Keperluan, Cek di Sini!

  • 60 Kata-Kata Ucapan Terima Kasih yang Tulus dan Penuh Makna

    60 Kata-Kata Ucapan Terima Kasih yang Tulus dan Penuh Makna

  • Urutan 6 Rukun Iman dan 5 Rukun Islam, Makna hingga Perbedaannya

    Urutan 6 Rukun Iman dan 5 Rukun Islam, Makna hingga Perbedaannya

  • 20 Contoh Surat Undangan untuk Berbagai Keperluan, Cek di Sini!

    20 Contoh Surat Undangan untuk Berbagai Keperluan, Cek di Sini!

Daftarkan email Anda sekarang untuk tahu apa kata para ahli di artikel kami!
  • Kehamilan
  • Tumbuh Kembang
  • Parenting
  • Kesehatan
  • Gaya Hidup
  • Home
  • TAP Komuniti
  • Beriklan Dengan Kami
  • Hubungi Kami
  • Jadilah Kontributor Kami
  • Tag Kesehatan


  • Singapore flag Singapore
  • Thailand flag Thailand
  • Indonesia flag Indonesia
  • Philippines flag Philippines
  • Malaysia flag Malaysia
  • Vietnam flag Vietnam
© Copyright theAsianparent 2026. All rights reserved
Tentang Kami|Tim Kami|Kebijakan Privasi|Syarat dan Ketentuan |Peta situs
  • Fitur
  • Artikel
  • Beranda
  • Jajak

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti