Cameron Herrin (21) dijatuhi hukuman penjara 24 tahun setelah terbukti bersalah atas kasus tabrakan mobil yang terjadi 23 Mei 2018 silam. Dalam peristiwa tersebut, ia menewaskan seorang ibu dan bayinya dengan mobil Ford Mustang yang dikendarainya.
Hal yang tidak masuk akal, belakangan ia justru banyak menerima pembelaan, terutama dukungan netizen Indonesia, menganggap hukuman yang diterimanya terlalu berat. Dan masih menurut para pendukungnya, Cameron tidak sepenuhnya bersalah karena perempuan itu yang justru berada pada tempat yang salah.
Lantas, bagaimana tanggapan psikolog mengenai sikap para netizen ini? Yuk, simak di sini penjelasannya.
Wajarkah Dukungan Netizen Indonesia untuk Cameron Herrin?
Kasus Balap Liar yang Tewaskan Ibu dan Anak
Image: DC Urban Moms and Dads
Melansir dari Daily Mail, peristiwa terjadi di persimpangan Bayshore Boulevard, Tampa, Florida, 23 Mei 2018. Saat itu, Jessica Reisinger (24) menyeberang jalan sambil mendorong putrinya yang berusia 21 bulan, Lillia Raubenolt, dengan stroller. Ia berjalan bersama suami di sampingnya. Sepertinya mereka memang tidak mengetahui kalau di jalan tersebut sedang terjadi balapan liar.
Tiba-tiba, dari arah kiri datang dua mobil berkecepatan tinggi masing-masing 60 mph atau sekitar 96,5 km/jam –menurut pengakuan pelaku. Salah satu dari mobil tersebut, Ford Mustang hitam yang dikendarai Cameron Herrin (18), menabraknya dan membuatnya terlempar ke udara.
Jessica dan Lillia segera dibawa ke rumah sakit. Kemudian diberitakan sang ibu meninggal sesaat setelah kecelakaan. Sedangkan putrinya mengembuskan napas terakhir beberapa hari kemudian.
Pasal Pembunuhan dan Balap Liar untuk Cameron Herrin
Cameron Herrin kaget saat mendengar putusan hakim. Image: Sentinel Tribune
Pihak yang turut terlibat dari aksi balap liar ini adalah Tristan Herrin (20) yang menumpang di mobil Cameron, dan John Barrineau (17) yang mengendarai mobil Nissan gold, rekan balapan Cameron. Atas aksinya, ketiga pemuda ini dituduh atas kasus balap liar.
Khusus untuk Cameron dan John, keduanya dituntut dengan pasal tambahan, yaitu pembunuhan dengan kendaraan dan mengemudi dengan sembrono yang mengakibatkan cedera tubuh yang serius/meninggal.
Dalam dokumen yang diserahkan polisi ke pengadilan, dirilis pada 31 Mei 2018, Cameron mengendarai kendaraannya dengan kecepatan 102 mil per jam atau setara 164 km/jam. Ini sangat tidak sesuai dengan keterangan saksi mata yang awalnya mengatakan 96,5 km/jam.
Proses peradilan kasus Cameron lumayan alot. Setelah menjalani peradilan selama 3 tahun, akhirnya Christopher Nash, hakim Pengadilan Hillsborough Circuit, AS, memutuskan hukuman 24 tahun penjara kepada Cameron, 8 April 2021.
Cameron Herrin Dibela Netizen Indonesia
Image: Sentinel Tribune (kiri), Yahoo News (kanan)
Terlepas dari kasusnya, banyak warganet khususnya perempuan-perempuan muda yang terpikat dengan sosok Cameron Herrin. Tidak dipungkiri pemuda ini memang terlihat sangat tampan. Kasusnya juga menarik perhatian karena banyak warganet yang menilai bahwa keputusan hakim terlalu berat bagi Cameron.
Mereka merasa kasihan kepada pemuda itu karena harus menghabiskan masa mudanya di penjara. Tak sedikit dari warganet yang mendesak pengurangan hukuman bagi Cameron.
Komentar dukungan untuk Cameron banyak berseliweran di media sosial seperti TikTok dan Twitter. Tidak sedikit pendukungnya yang berasal Indonesia.
Seperti komentar akun TikTok @drownauidos, dilansir dari OtoDetik, mengatakan, “Dengarkan Herrin, seluruh orang di dunia berdiri bersamamu,” katanya seolah-olah berkata mewakili semua orang.
Ada juga komentar tidak masuk akal seperti ini, “Kan (suami/ayah bayi) bisa punya istri dan anak lagi, tapi laki-laki ini (Cameron Herrin) apa dia bisa membangun jati dirinya kembali.”
Pemilik akun yang sama berkomentar lagi, “Its just my opinion. Dia (suami/ayah bayi yang jadi korban tabrak) akan merasa kehilangan dalam 1/3 thn. Terus itu akan hilang sendiri. Sedangkan anak itu 24 tahun penjara.”
Tagar untuk mendukung Cameron pun ada banyak sekali. Di antaranya #cameronherrin #standwithyou #savecameronherrin dan #justiceforherrin.
Walau demikian, masih banyak juga warganet yang menolak tagar tersebut dan menganggap hukuman 24 tahun penjara untuk Cameron tidak berlebihan.
Wajarkah Sikap Netizen Indonesia kepada Cameron?
Image: Daily Mail
Menyoal sikap netizen Indonesia atau kelompok yang membela Cameron, Meriyati M.Psi, Clinical Psychologist & Hypnotherapist RS Pondok Indah-Puri Indah, memberikan penjelasannya. Menurut Meriyati, apa yang dilakukan netizen Indonesia itu berhubungan dengan empati afektif.
Empati afektif adalah kemampuan seseorang untuk berbagi emosi secara mendalam terhadap apa yang dialami dan dirasakan orang lain. “Jadi yang dominan itu emosinya dibandingkan rasionalnya. Emosinya begitu intens. Saat emosi intens, otak bagian depan manusia yang berfungsi untuk berpikir logika menjadi tidak aktif karena emosinya yang begitu intens tadi,” jelas Meriyati.
Pada dasarnya, manusia akan sulit memberikan empati kepada orang yang tidak dikenal, tidak pernah dilihat atau didengarnya. Sebaliknya, manusia lebih mudah berempati pada sosok yang dekat dengan kehidupannya.
Dalam hal ini, netizen –orang yang banyak menghabiskan waktu di media sosial– merasa tidak asing dengan Cameron Herrin –tokoh yang juga terus-menerus terpapar media sosial (artis atau selebgram)– “Buat mereka, orang itu bukan orang asing lagi, sehingga mereka merasa memiliki kedekatan dengan orang itu,” kata Meriyati.
Oleh karena merasa dekat itulah, empati afektifnya yang berperan. “Emosi yang dominan, bukan rasional. Si Cameron Herrin lebih dikenal secara pribadi (melalui media sosial) sehingga ia (netizen) lebih mudah untuk berempati dibanding kepada pria yang kehilangan istri dan juga anaknya,” tutup Meriyati.
Baca juga:
Ibu Selamatkan Suami dan Anaknya saat Kecelakaan, Begini Tips Aman Mengemudi
Tragis! Ibu Tak Sengaja Tabrak Anak Kandung Hingga Tewas
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.