Garuda Pancasila menjadi lambang negara Indonesia sesuai dengan Pasal 36 ayat A dalam UUD 1945. Burung Garuda yang menjadi simbol negara ini memiliki sejarah tersendiri serta filosofis yang mendalam. Pemilihan Garuda sebagai lambang negara, jumlah bulu, hingga bentuk dan perisai pun memiliki maknanya sendiri.
Sejarah dan Filosofi Burung Garuda sebagai Lambang Negara
sumber: Kementerian Luar Negeri
Dengan semboyan “Bhinneka Tunggal Ika”, pemilihan burung garuda dianggap sudah merepresentasikan bangsa. Pertama kalinya, desain awal dari lambang garuda ini dicetuskan oleh Sultan Hamid II, Menteri pada masa pemerintahan Republik Indonesia Serikat (RIS). Di sisi lain, tokoh-tokoh lain seperti Ki Hajar Dewantara hingga M. Yamin turut terlibat aktif dalam perumusan lambang negara.
Sejarah Garuda Dijadikan Lambang Negara
Menilik sejarah, lambang negara Indonesia terinspirasi dari Arca Garuda Wisnu yang ditemukan di Trawas, Jawa Timur. Burung garuda sendiri menjadi kendaraan Dewa Wisnu bepergian, dalam ajaran agama Hindu.
Garuda juga digambarkan memiliki tubuh emas, wajah putih, juga sayap yang berwarna merah. Sayap dan paruh burung Garuda dianggap mirip dengan elang.
Namun, tubuhnya digambarkan seperti manusia. Ukuran tubuhnya pun besar hingga bisa menghalangi matahari.
Dalam mitologi Hindu, Garuda memiliki makna dan kisah yang mendalam. Ia berhasil membebaskan induknya dari cengkeraman perbudakan. Sejak kisah tersebut tersebar, Garuda menjadi salah satu simbol yang populer di nusantara.
Artikel Terkait: Parents, Tanamkan 5 Nilai dan Makna Lambang Pancasila Ini pada Si Kecil
Proses Penetapan Garuda Pancasila Sebagai Lambang Negara Indonesia
sumber: IStock
Tepatnya pada 10 Januari 1950, pemerintah RIS membuat panitia teknis bernama Panitia Lambang Negara di bawah koordinator Sultan Hamid II. Ketua Panitia Lambang Negara diserahkan jabatannya pada Muhammad Yamin, sedangkan Ki Hajar Dewantara, M.A. Pellaupessy, Mohammad Natsir, dan R.M. Ng. Purbatjaraka menjadi anggota panitia tersebut.
Panitia tersebut pun berhasil membuat dua rancangan lambang negara, yakni dari Sultan Hamid II dan M. Yamin. Pertama, Sultan Hamid membuat rancangan burung Garuda memegang perisai yang melambangkan lima sila dalam Pancasila. Kedua, M. Yamin mengusulkan lambang negara dengan tema matahari terbit.
Usulan M. Yamin tersebut tidak terpilih lantaran dianggap mirip dengan bendera Jepang pada masa itu. Sedangkan, usulan Sultan Hamid II lebih dipertimbangkan karena garuda lebih mencerminkan kondisi bangsa.
Mitologi Garuda yang membebaskan rakyat dari penjajahan dan penindasan menjadi pertimbangan karena memiliki kesamaan cerita dengan bangsa Indonesia yang ingin terbebas dari penjajahan. Sultan Hamid pun memilih Garuda karena berharap bangsa Indonesia bisa menjadi negara yang besar dan kuat seperti burung Garuda.
Saat itu, lambang Garuda pun mengalami beberapa perbaikan. Salah satunya penambahan semboyan “Bhineka Tunggal Ika’ dan penyesuaian hingga bentuknya menjadi seperti saat ini.
Artikel Terkait: 6 Fakta Bendera Pusaka Merah Putih, Dijahit dengan Bercucuran Air Mata oleh Istri Soekarno!
Arti dari Lambang Garuda Pancasila
sumber: IStock
Setelah dirumuskan secara mendetail, Garuda Pancasila memiliki makna tersendiri pada setiap bagiannya. Garuda melambangkan sebuah kekuatan. Warna emas yang dipilih pun melambangkan suatu kemuliaan.
Perisai di tengah dada Garuda melambangkan pertahanan bangsa Indonesia. Lebih detail lagi, pada perisai terdapat berbagai lambang yang mewakili ajaran Pancasila, yakni:
- Bintang yang melambangkan prinsip akan Ketuhanan Yang Maha Esa
- Rantai yang melambangkan prinsip Kemanusiaan yang adil dan beradab
- Pohon Beringin yang melambangkan prinsip Persatuan Indonesia
- Kepala Banteng yang melambangkan prinsip Demokrasi yang Dipimpin oleh Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan
- Padi dan Kapas yang melambangkan sila Keadilan Sosial bagi Rakyat Seluruh dari Indonesia
Ada pun pada perisai terdapat warna dasar merah dan putih yang melambangkan warna bendera Indonesia. Warna merah melambangkan suatu keberanian, sedangkan putih berarti kemurnian. Garis tebal yang terdapat di tengah perisai melambangkan garis khatulistiwa yang khas melalui wilayah Indonesia.
Arti dari Jumlah Bulu pada Burung Garuda
Tak hanya bentuk dan warna, jumlah bulu pada Garuda Pancasila pun memiliki makna tersendiri. Jumlah bulu melambangkan tanggal proklamasi kemerdekaan Indonesia, yakni pada 17 Agustus 1945.
Pada setiap sayapnya, terdapat bulu berjumlah 17 yang menandakan tanggal kemerdekaan. Jumlah ekornya ada 8, melambangkan bulan kemerdekaan.
Selain itu, jumlah bulu di bawah perisai atau pangkal ekor ada 19. Lalu, pada leher terdapat 45 bulu yang melambangkan tahun kemerdekaan.
Selain itu, burung garuda pun mencengkram gulungan yang bertuliskan semboyan negara Indonesia. Bhineka Tunggal Ika, semboyan bangsa yang artinya “Kesatuan dalam Keberagaman, meskipun berbeda, namun tetap satu”.
Artikel Terkait: 10 Lagu Perjuangan untuk Tanamkan Nasionalisme Anak, Si Kecil Sudah Tahu?
Itulah sejarah serta filosofi burung garuda sebagai lambang negara Indonesia. Semoga informasi di atas bisa bermanfaat.
****
Baca Juga:
id.theasianparent.com/kewajiban-anak-di-sekolah
id.theasianparent.com/meteoroid
id.theasianparent.com/suku-aborigin
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.