Diduga Kleptomania, Bocah 8 Tahun Mencuri Puluhan Kali, Apa Penyebabnya?

Seorang bocah kleptomania berusia 8 tahun di Nunukan, Kalimantan Utara, melakukan pencurian puluhan kali. Mirisnya, ternyata masa kecilnya sangat kelam.

B, bocah 8 tahun asal Kota Nunukan, Kalimantan Utara, diamankan polisi usai melakukan tindak kriminal pencurian. Polisi menduga, bocah itu memiliki gangguan perilaku kleptomania. Pasalnya, aksi pencurian yang dilakukan B hingga puluhan kali dalam dua tahun terakhir ini.

Dikutip dari Kompas, 22/11/2020, Kapolsek Nunukan Iptu Randya Shaktika mengaku kebingungan menghadapi kasus B.

“Dia enggak pernah bohong, semua dia jawab jujur, cuma memang dia kleptomania dan tidak bisa menghilangkan kebiasaan buruknya itu. Ini menjadi kebingungan kami, di satu sisi tidak mungkin kita masukkan ke tahanan, di sisi lain kalau kita biarkan bebas, masyarakat resah, kita bingung harus bagaimana?” kata Randya.

Ilustrasi bocah kleptomania.

Rupanya selama ini B tidak menikmati hasil curiannya seorang diri. Ia selalu membagi-bagikan uang yang dicurinya kepada teman-temannya. Uang itu lalu digunakan untuk membeli rokok atau barang-barang terlarang lainnya seperti sintek atau tembakau Gorila.

Saat ini, B telah diamankan di sel khusus dan mendapat perhatian dari aparat layaknya anak-anak. Semua kebutuhan B juga dicukupi oleh jajaran Polsek Nunukan.

“Anak usia segitu tentunya butuh main, tapi celakanya kita takutkan bisa menularkan kebiasaan buruknya ke anak-anak seusianya, kita khawatir akan muncul B lain lagi nanti karena dia membawa dampak buruk kepada anak lain. Sekelas Bambu Apus saja sudah menyerah, gimana kita?” ujar Randya.

Bocah Kleptomania, B, Sempat Dibawa ke Jakarta

B saat didampingi petugas Dinsos Nunukan untuk dikirim ke Bambu Apus Jakarta pada Desember 2019 (Foto: Kompas)

Sekretaris Dinas Sosial Yaksi Belaning Pratiwi menjelaskan, kasus B sejatinya sudah menjadi perhatian aparat kepolisian dan dinas sosial. Menurut keterangan Yaksi, B bahkan sempat dibawa ke Balai Rehabilitasi Sosial di Bambu Apus Jakarta.

Namun sayangnya, belum sampai 6 bulan B disana, sebagaimana waktu standar bagi proses rehabilitasi umumnya, pihak Bambu Apus memulangkan bocah malang itu. Mereka beralasan tidak sanggup membina B karena memiliki kenakalan di luar nalar.

“Di Bambu Apus dia malah mencuri sepeda orang, uang pembinanya dia curi dan dia belikan rokok dan dibagi-bagi ke teman teman di sana dan banyak kenakalan lain. Anak-anak nakal yang tadinya sudah mau sembuh di sana kembali berulah dengan adanya B, itulah kemudian dipulangkan,” ujarnya.

Artikel terkait: Parents, Hati-hati Saat Anak Kita Menunjukkan Perilaku Kleptomania

Saat Bayi, B Dicekoki Susu Campur Sabu oleh Ayahnya

Sikap dan perilaku anak tentu tak lepas dari peran orangtua yang membesarkannya. Pada kasus B, bocah kleptomania, ia mengalami masa kecil yang kelam dan tragis.

Dari hasil pendampingan kepada B selama ini, Yaksi menjelaskan, ayah B sudah beberapa tahun mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) akibat kasus narkoba. Sementara itu, ibunya tak pernah peduli pada B karena fokus bekerja sebagai buruh ikat rumput laut untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Lebih lanjut, Yaksi mengatakan, oleh ayahnya, B kerap dicekoki narkoba jenis sabu yang dicampur ke dalam susu yang dikonsumsinya sejak ia berusia 2 bulan 

“Jadi sejak bayi umur dua bulan sudah dicekoki sabu-sabu, dicampur susunya dengan sabu-sabu, alasannya supaya tidak rewel. Itu membuat pola pikir anak terganggu, B kan anaknya tidak memiliki rasa sakit dan tidak ada rasa takut, tidak ada yang dia takuti, ironi sekali memang,” lanjutnya.

Sementara itu, Yaksi mengaku, pihaknya sudah melakukan segala cara untuk mendampingi B. Saat ini pihaknya berencana akan mengirim B ke panti rehabilitasi narkoba.

Sayangnya, menurut Yaksi, pihaknya terkendala anggaran rehabilitasi. Selain itu, dalam proses pendampingan, Dinsos Nunukan mengaku tak memiliki tenaga psikolog. Sehingga, hal ini membuat tidak ada upaya program konseling atau pendampingan yang dilakukan.

Artikel terkait: Saat anak kedapatan mencuri, apa yang harus Parents lakukan?

Mengenal Gangguan Perilaku Kleptomania

Kleptomania adalah gangguan yang membuat penderitanya sulit menahan diri dari keinginan untuk mencuri. Penderita kleptomania kerap mencuri di tempat-tempat umum, tetapi ada juga yang mengutil dari rumah teman-temannya. Pada kasus anak B, ia mencuri dari rumah tetangga dan bahkan dari pembinanya selama direhabilitasi.

Hingga kini, penyebab gangguan perilaku kleptomania belum diketahui secara pasti. Namun, ada dugaan kondisi ini terkait dengan gangguan pada senyawa kimia di otak. Menurut psikolog klinis Aghnis Fauziah, M.Psi, kleptomania berhubungan dengan ketidakmampuan mengendalikan impuls.

“Narkoba sangat mempengaruhi saraf yang ada dalam otak. Otak ini yang mengendalikan perilaku. Jadi ketika ada yang bermasalah dalam otak, perilaku pun ikut bermasalah,” tutur Aghnis kepada TAP (25/11/2020).

Menilik keterkaitan narkoba dengan gangguan perilaku, ada kemungkinan narkoba yang dikonsumsi B sewaktu bayi menjadi salah satu penyebab kleptomania yang diidapnya.

“Tapi gangguan psikologis ini biasanya kompleks, tidak hanya satu penyebab aaja.. Jadi seperti di kasus B, pola asuh dan lingkungan pasti sedikit banyak ikut berpengaruh juga,” sambungnya.

***

Jadi bisa dilihat ya Parents, perilaku B memang tidak dapat dibenarkan, namun ia juga tak sepenuhnya salah, pola asuh orangtuanya yang membuat B menjadi bocah kleptomania. Untuk itulah pentingnya kita memerhatikan asupan anak sejak bayi, juga pola asuh yang tepat yang akan menentukan perilakunya di masa depan. 

Baca juga: 

10 Teknik untuk Membentuk Perilaku Anak yang Baik Sejak Dini