TAP top app download banner
theAsianparent Indonesia Logo
theAsianparent Indonesia Logo
kemendikbud logo
Panduan Produk
Keranjang
Masuk
  • Kehamilan
    • Kalkulator perkiraan kelahiran
    • Tips Kehamilan
    • Trimester Pertama
    • Trimester Kedua
    • Trimester Ketiga
    • Melahirkan
    • Menyusui
    • Kehilangan bayi
    • Project Sidekicks
  • Anak
    • Bayi Baru Lahir
    • Bayi
    • Balita
    • Prasekolah
    • Anak
    • Praremaja & Remaja
  • Perkembangan Otak
  • Cari nama bayi
  • Rangkaian Edukasi
    • Pengasuhan Anak
    • Edukasi Prasekolah
    • Edukasi Sekolah Dasar
    • Edukasi Remaja
  • TAPpedia
  • TAP Rekomendasi
  • Parenting
    • Keluarga
    • Doa Islami
    • Pernikahan
    • Seks
    • Berita Terkini
  • Kesehatan
    • COVID-19
    • Info Sehat
    • Penyakit
    • Vaksinasi
    • Kebugaran
  • Gaya Hidup
    • Korea Update
    • Hiburan
    • Travel
    • Fashion
    • Kebudayaan
    • Kecantikan
    • Keuangan
  • Nutrisi
    • Resep
    • Makanan & Minuman
    • Sarapan Bergizi
  • Ayah manTAP!
    • Kesehatan Ayah
    • Kehidupan Ayah
    • Aktivitas Ayah
    • Hobi
  • VIP
  • Event

BLT Ibu Hamil Cair Juli Ini, Apa Saja Syarat Pencairannya?

Bacaan 4 menit
BLT Ibu Hamil Cair Juli Ini, Apa Saja Syarat Pencairannya?

Bantuan Langsung Tunai atau BLT Ibu Hamil cair bulan Juli ini. Pelajari syarat siapa saja yang berhak atas BLT ini dan apa saja syarat pencairannya.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang digalakkan untuk memutus mata rantai penularan virus SARS-CoV-2 menyebabkan pemerintah mempercepat penyaluran bantuan sosial, termasuk bantuan langsung tunai untuk ibu hamil atau BLT ibu hamil. 

Seperti yang diketahui, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI memiliki program yang disebut sebagai Program Keluarga Harapan (PKH). PKH merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat yang ditujukan untuk keluarga miskin. 

Program ini telah diadakan sejak tahun 2007 untuk menanggulangi kemiskinan di Indonesia. Program bantuan sosial (bansos) ini tertuang dalam surat Keputusan Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial nomor 02/3/BS.02.01/01/2020 tentang Indeks dan Faktor Penimbang Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan 2020. Adapun bentuknya berupa bantuan langsung tunai (BLT) yang diberikan langsung kepada masyarakat yang disasar.

Artikel terkait: Siap-siap! Pemerintah Bagikan Subsidi Gaji 1 Juta, Ini Syarat-syaratnya

Berapa besaran BLT yang diterima?

blt ibu hamil

Pihak-pihak yang mendapatkan BLT antara lain ibu hamil, anak, disabilitas, dan lanjut usia. Besaran yang diterima pun bermacam-macam.

  • Ibu hamil: Rp3.000.000 per tahun
  • Anak usia dini: Rp3.000.000 per tahun
  • Anak SD: Rp900.000 per tahun
  • Anak SMP: Rp1.500.000 per tahun
  • Anak SMA: Rp2.000.000 per tahun
  • Disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun
  • Lansia 70 tahun ke atas: Rp2.400.000 per tahun

Melalui PKH tersebut, masyarakat didorong untuk memiliki akses serta memanfaatkan pelayanan sosial dasar dalam bidang kesehatan, pendidikan, pangan, gizi, dan lain sebagainya. Terkait dengan ibu hamil dan balita, program ini bertujuan untuk memberikan gizi yang cukup pada ibu hamil dan bayi untuk mencegah stunting.

Kapan BLT ibu hamil bisa dicairkan?

Pada dasarnya, bantuan langsung tunai atau BLT  ibu hamil sebesar Rp3.000.000 dapat dicairkan setiap triwulan, yakni pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober. Setiap pencairan, ibu hamil akan mendapatkan bantuan sebanyak Rp750.000. Bantuan tersebut akan disalurkan melalui rekening himpunan bank milik negara (Himbara). Beberapa bank yang ditunjuk antara lain BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.

Artikel terkait: Ibu Hamil dan Balita Dapat BLT Sebesar 3 Juta Rupiah, Apa Saja Persyaratannya?

Syarat ibu hamil penerima BLT

blt ibu hamil

Kemensos memiliki beberapa kriteria tertentu dalam menentukan ibu hamil penerima BLT. Penerima bantuan harus terdaftar dalam Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin yang memiliki komponen kesehatan dengan kriteria ibu hamil. Selain itu, ada beberapa kriteria khusus bagi ibu hamil.

  • Selama kehamilan, wajib melakukan pemeriksaan kehamilan di fasilitas kesehatan selama empat kali, yakni pada usia kehamilan 0-3 bulan, usia 4-6 bulan dan dua kali di usia kehamilan 7-9 bulan.
  • Pada masa pemeriksaan ibu hamil akan mendapatkan suplemen vitamin untuk menjaga kesehatan ibu hamil dan janin dalam kandungan.
  • Apabila ibu melahirkan wajib memperoleh pertolongan di fasilitas kesehatan.
  • Ibu hamil/nifas dibatasi maksimal kehamilan kedua di dalam keluarga PKH

Artikel terkait: Upaya Tekan Angka KDRT, Ibu Rumah Tangga Dapat Bantuan Langsung Tunai

Alur pendaftaran BLT

Sesuai ketentuan Kemensos, jika memenuhi syarat dan kriteria penerima BLT PKH, masyarakat silakan mendaftar dengan mengikuti tahapan pendaftaran seperti berikut.

Cerita mitra kami
Perut Sehat, Anak Smart: Ini Manfaat Yogurt untuk Pencernaan dan Tumbuh Kembang Si Kecil!
Perut Sehat, Anak Smart: Ini Manfaat Yogurt untuk Pencernaan dan Tumbuh Kembang Si Kecil!
Anak Aktif, Orang Tua Tenang:  Era Baru Rawat Luka dengan Betadine Bening Antiseptik
Anak Aktif, Orang Tua Tenang: Era Baru Rawat Luka dengan Betadine Bening Antiseptik
“Kumara Holiday Program" Kembali Hadir di Akhir Tahun Ini Program di Alam Terbuka untuk Anak Usia 2-12 Tahun
“Kumara Holiday Program" Kembali Hadir di Akhir Tahun Ini Program di Alam Terbuka untuk Anak Usia 2-12 Tahun
Seminar Edukasi Tenaga Kesehatan dalam Memperingati Hari Prematur Sedunia 2025
Seminar Edukasi Tenaga Kesehatan dalam Memperingati Hari Prematur Sedunia 2025
  • Warga (keluarga miskin) mendaftarkan diri ke desa/kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.
  • Pendaftaran ini akan dibahas di musyawarah di tingkat desa/kelurahan untuk menentukan kelayakan warga masuk ke dalam DTKS berdasarkan identifikasi awal (pre-list) maupun usulan baru.
  • Musyawarah desa/musyawarah kelurahan (musdes/muskel) akan menghasilkan berita acara yang ditandatangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya, untuk kemudian menjadi pre-list akhir.
  • Pre-List akhir ini digunakan oleh dinas sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap DTKS, melalui kunjungan rumah tangga.
  • Data yang telah diverifikasi dan divalidasi kemudian dicatatkan di dalam aplikasi sistem informasi kesejahteraan sosial (SIKS) offline oleh operator desa/kecamatan, untuk kemudian diekspor berupa file extention SIKS.
  • File tersebut kemudian dikirim ke dinas sosial untuk dilakukan impor data ke dalam aplikasi SIKS online.
  • Hasil verifikasi dan validasi ini dilaporkan kepada bupati/wali kota.
  • Bupati/wali kota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada menteri.
  • Penyampaian dilakukan dengan cara mengimpor data hasil verifikasi validasi tadi ke SIKS-NG dan mengunggah surat pengesahan bupati/wali kota serta berita acara musdes/muskel.
  • Data penerima PKH dapat dilihat di laman https://dtks.kemensos.go.id/ dengan cara memasukkan NIK penerima manfaat.

Baca juga:

id.theasianparent.com/persyaratan-dapat-blt-anak-sekolah

id.theasianparent.com/fakta-bansos-untuk-anak

id.theasianparent.com/bansos-ppkm-darurat

Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.

img
Penulis

theAsianparent

  • Halaman Depan
  • /
  • Berita Terkini
  • /
  • BLT Ibu Hamil Cair Juli Ini, Apa Saja Syarat Pencairannya?
Bagikan:
  • Gerakan Ayah Ambil Rapor Anak, Ini Manfaatnya Kata BKKBN!

    Gerakan Ayah Ambil Rapor Anak, Ini Manfaatnya Kata BKKBN!

  • Perut Sehat, Anak Smart: Ini Manfaat Yogurt untuk Pencernaan dan Tumbuh Kembang Si Kecil!
    Cerita mitra kami

    Perut Sehat, Anak Smart: Ini Manfaat Yogurt untuk Pencernaan dan Tumbuh Kembang Si Kecil!

  • Anak Aktif, Orang Tua Tenang:  Era Baru Rawat Luka dengan Betadine Bening Antiseptik
    Cerita mitra kami

    Anak Aktif, Orang Tua Tenang: Era Baru Rawat Luka dengan Betadine Bening Antiseptik

  • Gerakan Ayah Ambil Rapor Anak, Ini Manfaatnya Kata BKKBN!

    Gerakan Ayah Ambil Rapor Anak, Ini Manfaatnya Kata BKKBN!

  • Perut Sehat, Anak Smart: Ini Manfaat Yogurt untuk Pencernaan dan Tumbuh Kembang Si Kecil!
    Cerita mitra kami

    Perut Sehat, Anak Smart: Ini Manfaat Yogurt untuk Pencernaan dan Tumbuh Kembang Si Kecil!

  • Anak Aktif, Orang Tua Tenang:  Era Baru Rawat Luka dengan Betadine Bening Antiseptik
    Cerita mitra kami

    Anak Aktif, Orang Tua Tenang: Era Baru Rawat Luka dengan Betadine Bening Antiseptik

Daftarkan email Anda sekarang untuk tahu apa kata para ahli di artikel kami!
  • Kehamilan
  • Tumbuh Kembang
  • Parenting
  • Kesehatan
  • Gaya Hidup
  • Home
  • TAP Komuniti
  • Beriklan Dengan Kami
  • Hubungi Kami
  • Jadilah Kontributor Kami
  • Tag Kesehatan


  • Singapore flag Singapore
  • Thailand flag Thailand
  • Indonesia flag Indonesia
  • Philippines flag Philippines
  • Malaysia flag Malaysia
  • Vietnam flag Vietnam
© Copyright theAsianparent 2025. All rights reserved
Tentang Kami|Tim Kami|Kebijakan Privasi|Syarat dan Ketentuan |Peta situs
  • Fitur
  • Artikel
  • Beranda
  • Jajak

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti