Tidak punya e-KTP ternyata bisa menimbulkan berbagai macam masalah. Padahal sampai saat ini masih ada sekitar 22 juta warga yang belum belum ber-e-KTP. Apakah Parents termasuk salah satu orang yang mengalami masalah karena belum punya e-KTP?
Untuk pembuatan KTP elektronik itu sendiri sebenarnya cukup mudah. Syarat-syarat lama sudah tidak diberlakukan, dan warga hanya perlu membawa Kartu Keluarga saja.
Lantas masalah apa saja yang bisa muncul jika tidak memiliki KTP elektronik? Parents bisa simak ulasannya disini.
10 Masalah yang Muncul Jika Belum Punya E-KTP
Berikut ini adalah 10 masalah yang bisa saja Parents alami ketika belum memiliki e-KTP atau KTP elektronik.
1. Tidak Bisa Membuat Surat Izin Mengemudi (SIM)
Bagi pengendara kendaraan, surat izin mengemudi (SIM) merupakan kelengkapan surat yang perlu dimiliki. Namun untuk membuat surat izin mengemudi tersebut, diperlukan KTP elektronik. Jika tidak memilikinya, maka tidak bisa memproses pembuatan SIM tersebut.
2. Tidak Bisa Membeli Kendaraan Bermotor
Saat akan membeli kendaraan bermotor baik sepeda maupun mobil, dari pihak dealer pasti akan meminta data pribadi termasuk KTP elektronik. Akan tetapi, jika tidak memilikinya, kelengkapan data tersebut tidak lengkap sehingga tidak bisa membawa pulang sepeda motor ataupun mobil.
3. Tidak Dapat Menikah di Kantor Urusan Agama dan Kantor Pencatatan Sipil
Bagi seluruh warga Indonesia yang akan menikah, maka diwajibkan untuk melengkapi data pribadi termasuk di dalamnya wajib melampirkan KTP elektronik. Bahkan juga tidak memperbaharui kartu keluarga di Kantor Pencatatan Sipil.
4. Masalah Belum Memiliki E-KTP yaitu Tidak Bisa Menikmati Asuransi Kesehatan
Saat akan mendaftar asuransi kesehatan, pastinya memerlukan data diri termasuk melampirkan KTP. Namun apabila KTP tidak ada, maka tidak bisa membeli ataupun menikmati asuransi yang kemungkinan saja dimiliki.
5. Tidak Bisa Membeli Tiket Kereta Api, Kapal, dan Pesawat Terbang
Tiga sistem transportasi tersebut memang perlu melampirkan KTP pada saat akan membeli tiketnya. Oleh karena itu jika Anda tidak memiliki KTP elektronik, tentu saja akan mengganggu dan membuat repot.
6. Masalah Belum Punya E-KTP, Maka Tidak Punya Identitas Legal
Seperti yang diketahui jika KTP elektronik merupakan kartu identitas bagi warga Indonesia. Oleh karena itu, jika dia warga Indonesia namun tidak memiliki e-KTP. Maka warga tersebut bisa saja disebut sebagai penduduk ilegal arena tidak memiliki identitas yang legal.
7. Tidak Bisa Membuat paspor
Seperti pada sistem pemerintah yang lainnya, saat akan membuat paspor maka perlu mencantumkan identitas diri. Oleh karena itu, KTP elektronik tentu saja memiliki peranan penting apabila ingin membuat paspor agar bisa melakukan perjalanan ke luar negeri.
8. Masalah Belum Punya E-KTP, Tidak Dapat Membeli Nomor Telepon
Meski sebelumnya, saat membeli nomor telepon tidak terlalu diperketat. Namun saat ini, Anda tidak bisa mengaktifkan nomor telepon jika tidak memiliki KTP elektronik.
9. Tidak Dapat Memilih Dalam Pemilu Dan Pilkada
Sebagai warga negara, maka memiliki kewajiban untuk ikut andil pada pesta demokrasi di Indonesia. Namun jika tidak memiliki KTP elektronik, maka tidak bisa ikut memilih pada saat pemilu maupun pilkada.
10. Tidak Dapat Membuat Rekening Bank
Untuk membuat rekening pada suatu bank, maka perlu melampirkan nomor KTP. Oleh sebab itu, jika tidak memiliki KTP elektronik maka tidak akan bisa membuka rekening baru, bahkan di seluruh bank yang ada di Indonesia.
Oleh karena itu, ada baiknya jika memiliki KTP elektronik. Sebab, jika memiliki kartu pengenal tersebut bisa mempermudah untuk melakukan hal apapun yang memiliki kaitannya dengan kartu tanda penduduk.
Padahal untuk memiliki kartu identitas tersebut terbilang cukup mudah dan syaratnya tidak banyak, hanya perlu melampirkan kartu keluarga saja. Pastikan Anda sudah memiliki KTP elektronik agar masalah dalam ulasan ini tidak muncul pada hidup Anda.
Menurut Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, tangal 30 September 2016 adalah batas akhir bagi masyarakat untuk merekam data e-KTP.
Jadi, yuk, pastikan kita semua sudah punya e-KTP.
Referensi: Beritagar.id, Viva.com, Detik.com
Baca juga:
Tata cara membuat Kartu Identitas Anak (KIA), Parents wajib tahu!
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.