X
theAsianparent Indonesia Logo
theAsianparent Indonesia Logo
kemendikbud logo
Panduan ProdukMasuk
  • Kehamilan
    • Kalkulator perkiraan kelahiran
    • Tips Kehamilan
    • Trimester Pertama
    • Trimester Kedua
    • Trimester Ketiga
    • Melahirkan
    • Menyusui
    • Kehilangan bayi
    • Project Sidekicks
  • Artikel Premium
  • Breastfeeding Week 2023
  • Cari nama bayi
  • Perawatan Ibu dan Bayi
  • Kulit Bayi
  • Rangkaian Edukasi
    • Pengasuhan Anak
    • Edukasi Prasekolah
    • Edukasi Sekolah Dasar
    • Edukasi Remaja
  • TAPpedia
  • TAP Rekomendasi
  • Anak
    • Bayi Baru Lahir
    • Bayi
    • Balita
    • Prasekolah
    • Anak
    • Praremaja & Remaja
  • Parenting
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Seks
    • Berita Terkini
  • Kesehatan
    • COVID-19
    • Info Sehat
    • Penyakit
    • Vaksinasi
    • Kebugaran
  • Gaya Hidup
    • Korea Update
    • Hiburan
    • Travel
    • Fashion
    • Kebudayaan
    • Kecantikan
    • Keuangan
    • Marvelous Asian Mums Special 2021
  • Nutrisi
    • Resep
    • Makanan & Minuman
    • Sarapan Bergizi
  • Videos
    • Kata Pakar Parenting
    • Plesiran Ramah Anak
    • Pilihan Parents
    • Kisah Keluarga
    • Kesehatan
    • Kehamilan
    • Event
    • Tumbuh Kembang
  • Belanja
  • Ayah manTAP!
    • Kesehatan Ayah
    • Kehidupan Ayah
    • Aktivitas Ayah
    • Hobi
  • VIP
  • Awards
    • TAP x Tokopedia Awards 2023

Ingat! Besok terakhir registrasi sebelum kartu SIM HP Anda diblokir

Bacaan 3 menit

Mulai 31 Oktober 2017 Kementrian Komunikasi dan Informatika memberlakukan aturan agar para pengguna SIM card mendaftarkan kartunya menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK atau nomor KTP) dan Nomor Kartu Keluarga. Peraturan ini tak hanya berlaku bagi pengguna kartu perdana baru, namun pelanggan lama harus registrasi SIM card juga.

Banyak berita simpang siur yang muncul terkait peraturan ini. Ada yang mengatakan bahwa registrasi ini harus dilakukan sebelum tanggal 31 Oktober 2017, jika tidak maka kartu hangus tidak bisa digunakan.

Yang perlu diketahui mengenai registrasi SIM card

registrasi simcard

Anda tak perlu khawatir dengan peraturan baru ini. Masa registrasi SIM card untuk pengguna lama adalah mulai 31 Oktober 2017 hingga 28 Februari 2018.

Sedangkan jika Anda membeli SIM card baru, silakan langsung registrasi dengan format yang baru agar SIM card bisa langsung digunakan.

Untuk registrasi baru nomor perdana, kirim sms ke 4444 dengan format:

  • Indosat: NIK#No. KK#
  • Smartfren: NIK#No. KK#
  • Tri: NIK#No. KK#
  • XL: Daftar#NIK#No. KK#
  • Telkomsel: Reg<spasi>NIK#No. KK#

Untuk registrasi pengguna nomor SIM lama, kirim sms ke 4444 dengan format:

  • Indosat: ULANG#NIK#No. KK#
  • Smartfren: ULANG#NIK#No. KK#
  • Tri: ULANG#NIK#No. KK#
  • XL: ULANG#NIK#No. KK#
  • Telkomsel: ULANG<spasi>NIK#No. KK#

Tujuan registrasi SIM Card

Bagi para pengguna lama, tentunya bingung mengapa harus mendaftarkan ulang kartu SIM-nya. Padahal dulu saat pertama kali membeli SIM Card, registrasi pernah Anda lakukan.

Menurut Noor Iza, juru bicara Kementrian Komunikasi dan Informatika, pendaftaran kali ini berbeda dengan yang sebelumnya. Kali ini Pemerintah ingin menyelaraskan data pemilik kartu dengan Nomor Induk Kependudukan.

Tujuan registrasi ini adalah memberi perlindungan kepada seluruh pelanggan pengguna jasa telekomunikasi agar terhindar dari spam, sms yang tidak bertanggung jawab, sms penipuan, dan sebagainya. Selain itu, bagi mereka yang sudah memiliki e-KTP, pendaftaran kartu SIM ini sekaligus untuk mendukung pemanfaatan National Single Identity Number.

"Registrasi ini memberi keabsahan data identitas yang jelas siapa pengguna nomor ini sebenarnya," ujar Noor Iza seperti yang dikutip dari BBC Indonesia.

Jika belum registrasi hingga batas waktu yang ditentukan

Pemerintah memberi batas waktu hingga 28 Februari 2018 untuk mendaftarkan ulang kartu SIM-nya. Jika sampai batas waktu tersebut Anda belum melakukan daftar ulang, maka kartu Anda akan diblokir secara bertahap.

Setelah tanggal 28 Februari, Anda akan diberikan 60 hari masa tenggang yang dibagi dalam 3 tahap:

  • 30 hari pertama kartu tidak bisa digunakan untuk menelepon dan mengirim SMS
  • 15 hari berikutnya kartu tidak bisa menerima telepon dan menerima SMS
  • 15 hari terakhir, internet tidak bisa digunakan dan kartu akan diblokir sepenuhnya

Bila Anda belum memiliki e-KTP, Anda tetap bisa mendaftar menggunakan nomor Kartu Keluarga. "Nanti ada tahapannya sehingga kalau pun e-KTP belum ada, itu tidak masalah. Karena yang terpenting memiliki NIK yang ada di nomor KK," jelas Noor Iza.

Apakah Anda sudah melakukan registrasi SIM Card? Yuk, lakukan sekarang supaya nomor Anda tetap bisa digunakan.

Referensi: BBC Indonesia, Tirto, Tribunnews, CNN Indonesia

 

Baca juga:

id.theasianparent.com/syarat-ganti-paspor-lama-kadaluarsa/

 

Cerita mitra kami
Waspada Penyakit Hepatitis Misterius, 3 Anak di DKI Jakarta Meninggal Dunia
Waspada Penyakit Hepatitis Misterius, 3 Anak di DKI Jakarta Meninggal Dunia
Tips Cerdas Hadapi New Normal, Ikuti Cara Berikut
Tips Cerdas Hadapi New Normal, Ikuti Cara Berikut
Bunda bisa jadi pahlawan melawan COVID-19, begini caranya
Bunda bisa jadi pahlawan melawan COVID-19, begini caranya
Momen Spesial S-26 Loyalty Program Mengajak Keluarga Terpilih Ke Singapura
Momen Spesial S-26 Loyalty Program Mengajak Keluarga Terpilih Ke Singapura

Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.

img
Penulis

Giasinta Angguni

  • Halaman Depan
  • /
  • Berita Terkini
  • /
  • Ingat! Besok terakhir registrasi sebelum kartu SIM HP Anda diblokir
Bagikan:
  • Wajib registrasi nomor HP hoax? ini kata Pemerintah

    Wajib registrasi nomor HP hoax? ini kata Pemerintah

  • Pelanggar registrasi kartu SIM prabayar bakal diblokir mulai awal 2019

    Pelanggar registrasi kartu SIM prabayar bakal diblokir mulai awal 2019

  • 8 Pompa ASI Elektrik Terbaik 2023, Berkualitas dan Praktis untuk Bunda Sibuk

    8 Pompa ASI Elektrik Terbaik 2023, Berkualitas dan Praktis untuk Bunda Sibuk

  • 8 Pompa ASI Elektrik Terbaik 2023, Berkualitas dan Praktis untuk Bunda Sibuk

    8 Pompa ASI Elektrik Terbaik 2023, Berkualitas dan Praktis untuk Bunda Sibuk

  • Wajib registrasi nomor HP hoax? ini kata Pemerintah

    Wajib registrasi nomor HP hoax? ini kata Pemerintah

  • Pelanggar registrasi kartu SIM prabayar bakal diblokir mulai awal 2019

    Pelanggar registrasi kartu SIM prabayar bakal diblokir mulai awal 2019

  • 8 Pompa ASI Elektrik Terbaik 2023, Berkualitas dan Praktis untuk Bunda Sibuk

    8 Pompa ASI Elektrik Terbaik 2023, Berkualitas dan Praktis untuk Bunda Sibuk

  • 8 Pompa ASI Elektrik Terbaik 2023, Berkualitas dan Praktis untuk Bunda Sibuk

    8 Pompa ASI Elektrik Terbaik 2023, Berkualitas dan Praktis untuk Bunda Sibuk

Daftarkan email Anda sekarang untuk tahu apa kata para ahli di artikel kami!
  • Kehamilan
    • Tips Kehamilan
    • Trimester Pertama
    • Trimester Kedua
    • Trimester Ketiga
    • Melahirkan
    • Menyusui
  • Tumbuh Kembang
    • Bayi Baru Lahir
    • Bayi
    • Balita
    • Prasekolah
    • Praremaja
    • Usia Sekolah
  • Parenting
    • Pernikahan
    • Berita Terkini
    • Seks
    • Keluarga
  • Kesehatan
    • Penyakit
    • Info Sehat
    • Vaksinasi
    • Kebugaran
  • Gaya Hidup
    • Keuangan
    • Travel
    • Fashion
    • Hiburan
    • Kecantikan
    • Kebudayaan
  • Lainnya
    • TAP Komuniti
    • Beriklan Dengan Kami
    • Hubungi Kami
    • Jadilah Kontributor Kami
    • Tag Kesehatan


  • Singapore flag Singapore
  • Thailand flag Thailand
  • Indonesia flag Indonesia
  • Philippines flag Philippines
  • Malaysia flag Malaysia
  • Sri-Lanka flag Sri Lanka
  • India flag India
  • Vietnam flag Vietnam
  • Australia flag Australia
  • Japan flag Japan
  • Nigeria flag Nigeria
  • Kenya flag Kenya
© Copyright theAsianparent 2023. All rights reserved
Tentang Kami|Tim Kami|Kebijakan Privasi|Syarat dan Ketentuan |Peta situs
  • Fitur
  • Artikel
  • Beranda
  • Jajak

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti

theAsianparent heart icon
Kami ingin mengirimkan Anda informasi terbaru seputar gaya hidup.