Seorang ibu asal Tasikmalaya berinisial AN ditangkap karena membuang anaknya. Bayi yang baru lahir tersebut dibuang oleh sang ibu kandung dengan memasukkannya ke dalam kantong plastik.
Bayi Baru Lahir Dibuang Lantaran Sang Ibu Kandung Merasa Malu
Sumber foto: Merdeka.com
Sang ibu yang berusia 20 tahun itu ditangkap di Desa Bungursari, Kecamatan Parungponteng, Kabupaten Tasikmalaya. Ia kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembuangan bayi.
Kapolres Tasikmalaya AKBP Hendriana Lesmana menjelaskan mengenai hal ini. Ia menjelaskan, AN melakukan tindakan ini karena merasa malu telah melahirkan anak di luar nikah. Bayi yang selama ini dikandungnya merupakan hasil hubungannya dengan sang pacar yang berinisial KS (22).
“Dilaporkan bahwa AN dan KS ini sudah lama pacaran. Rupanya, karena hubungan inilah AN pun hamil di luar nikah,” ungkap Hendriana seperti yang dikutip dari laman Merdeka pada Kamis (16/7).
Seperti yang diungkapkan Hendriana, kekasih AN sebenarnya sudah mau bertanggung jawab. Namun, sebelum niat tersebut terlaksana, sang bayi sudah lebih dulu lahir tanpa diduga.
Bayi Dilahirkan di Tempat Kerja
Pada tengah malam di hari kejadian, AN merasa mules karena kontraksi. Alih-alih menghubungi rumah sakit, ia malah pergi ke kantor tempat ia bekerja. Perempuan tersebut sengaja menghindari rumah bersalin atau Puskesmas karena tidak ingin kehamilannya diketahui banyak orang.
Hendriana pun kembali menjelaskan, “AN diperkirakan melahirkan di tengah malam. Ia merasa mulas, tetapi mungkin karena malu, dia tidak menghubungi petugas medis. Padahal, di dekat rumahnya ada Puskesmas.
“Dia malah lari ke kantor tempatnya bekerja, dan akhirnya melahirkan di toilet kantor. Di sana memang ada temannya, tetapi sedang tidur,” ungkapnya.
Ketika bayi telah dilahirkan, AN mengaku pada pihak kepolisian bahwa saat itu anaknya tidak membuka mata dan menangis. Karena hal itu, ia pun langsung memasukkan bayi malang tersebut ke dalam kantong plastik, dibalut selimut tipis lalu dimasukkan ke dalam tas kerja.
Setelah itu, AN membawa bayi yang baru dilahirkannya tersebut untuk segera dikuburkan di suatu tempat.
Jasad Bayi Ditemukan Seekor Anjing
Tindakan AN pun langsung tercium oleh warga ketika seekor anjing menemukan keberadaan jasad bayi yang dibuangnya. Anjing tersebut menjinjing tubuh bayi malang tersebut dengan kondisi tangannya sudah tidak ada. Bagian tengkorak kepalanya pun terluka.
Penemuan itu membuat warga setempat heboh dan langsung melaporkan kasus ini. Kepolisian pun segera menyelidiki hingga akhirnya mereka menangkap AN, sang pelaku sekaligus ibu kandung dari bayi malang tersebut.
Jasad bayi tersebut pun dibawa untuk dilakukan autopsi. Namun, hasil autopsi baru bisa keluar sekitar dua hingga tiga minggu ke depan. Dokter forensik RSU dr Slamet Garut, dr Fahmi Arif Rahman Hakim SpFM pun menjelaskan seputar kasus ini.
“Jasad bayi diperkirakan sudah meninggal dua atau tiga hari lalu. Ia lahir cukup bulan, tidak prematur. Tapi belum diketahui apakah korban sudah meninggal dalam kandungan ataukah ada perlakuan lain setelah ia dilahirkan,” ungkap Fahmi seperti yang dikutip dari laman Tribun Jabar.
Sementara itu, pihak berwajib sudah mengumpulkan barang bukti berupa celana dalam pelaku, selimut, parang, baju, hingga tas. AN akan dijerat pasal 80 dan 76C Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Ancaman hukuman yang akan diterima berupa penjara selama 15 tahun.
“Pihak kami juga mengamankan KS, kekasih tersangka. Masih kita dalami apakah ia juga terlibat atau tidak,” pungkas Hendriana.
Ini bukanlah kasus pertama bayi yang dibuang oleh orangtua kandungnya di Indonesia. Melansir laman Tirto, setidaknya ada 100 bayi baru lahir yang dibuang oleh ibu atau orangtua kandung setiap tahunnya.
Salah satu penyebab tindakan tersebut dilakukan adalah kehamilan yang tidak diinginkan. Keinginan aborsi pada awal kehamilan yang tidak bisa dilakukan pun turut menjadi alasan mengapa banyak orangtua yang akhirnya membuang anaknya selepas dilahirkan.
Rasa malu dan takut akan gunjingan yang diberikan oleh lingkungan sekitar akibat hubungan yang tak diinginkan juga bisa menjadi pemicu bayi dibuang.
Maka untuk mencegah agar kasus ini tidak terjadi lagi, pendidikan seksual memegang peranan penting. Orangtua perlu memberikan pendidikan seks sejak dini berdasarkan usia anak. Hal ini dilakukan agar anak bisa lebih bertanggung jawab untuk menjaga diri dan terhindar dari kehamilan tidak diinginkan.
Semoga kasus bayi baru lahir yang dibuang oleh ibu kandung ini tidak terulang kembali, ya, Parents.
***
Baca juga:
Mengenal kehamilan Kriptik, tidak ada tanda hamil tapi mendadak melahirkan
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.