Pelecehan seksual pada bayi dan anak menjadi salah satu kejadian miris yang masih kerap dijumpai. Seperti halnya nasib tragis dialami oleh seorang bayi yang masih sangat belia, berusia 8 bulan ini. Di usianya yang belum genap 1 tahun tersebut ia meregang nyawa karena perbuatan tak senonoh yang dilakukan keluarganya sendiri. Ya, kasus bayi 8 bulan meninggal dicabuli oleh pamannya sendiri ini belakangan kembali menjadi sorotan publik di sosial media.
Hal ini bermula dari sebuah video TikTok ditreskrimum.pmj atau Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Dalam video terlihat Kompol Endang Sri Lestari selaku Kanit PPA Polda Metro Jaya menceritakan kronologis kejadian kasus bayi meninggal tersebut, saat tengah membahas mengenai kasus pelecehan seksual pada anak.
Tidak disebutkan inisial nama pelaku, tempat, dan waktu kejadian dalam video itu. Namun, ada beberapa fakta yang bisa kita jadikan pembelajaran bersama, Parents. Berikut TheAsianparent rangkum untuk Anda.
5 Fakta Kasus Bayi 8 Bulan Meninggal Dunia karena Dicabuli
Ilustrasi bayi meninggal dunia, sumber: Freepik
Inilah beragam fakta kasus tragis bayi tersebut.
1. Dugaan Awal Meninggal karena Terbekap
Kompol Endang menceritakan bahwa sebelumnya bayi meninggal dunia saat perjalanan menuju rumah sakit. Saat itu, sang ayah membawa sang bayi menggunakan sepeda motor.
“Fakta ditemukan bahwa bayi terbekap saat dibawa ke RS oleh ayahnya kan naik motor, saluran pernapasannya terhambat, sehingga tidak sampai ke otak, dan mengakibatkan bayi itu meninggal dunia,” ujarnya.
Artikel Terkait: Kisah Nyata: Pengakuan Seorang Pedofil yang Melakukan Kekerasan Seksual Pada Lebih dari 1000 Anak
2. Investigasi Tetap Berlanjut untuk Mengungkap Kasus Kekerasan Seksual
Tak berhenti sampai di situ, pihak kepolisian menurut Kompol Endang melakukan investigasi dan tes lebih lanjut untuk mengungkap kasus kekerasan seksual yang dialami bayi malang tersebut. Sebab, menurutnya ada dua kasus tragis dalam kejadian ini, yakni bayi yang meninggal dunia dan dugaan kekerasan seksual yang dialami.
“Maka dari itu kita melakukan pengecekan lab atau swab dari calon-calon pelaku yang akan kita tetapkan jadi tersangka, kita memeriksa beberapa saksi yang dicurigai sebagai pelaku, didukung bukti yang lain karena memang tidak bisa mengandalkan saksi-saksi karena saat itu saksinya mundur, tidak mau melaporkan, keluarganya tidak mau melaporkan,” ujarnya.
3. Tertular Penyakit Menular Seksual
Mirisnya, hasil uji lab menunjukkan bahwa si kecil tertular Penyakit Menular Seksual. Ditemukan sejumlah bakteri di alat kelamin si kecil, yakni bakteri Chlamedya trachomatic dan penyakit GO atau gonorhea.
Sebagai informasi, bakteri Chlamedya trachomatic ini bisa menyebabkan penyakit menular klamidia. Penularannya melalui kontak seksual, bisa dialami laki-laki maupun perempuan. Infeksi bakteri ini berbahaya karena bisa menginfeksi organ penting, seperti mata, saluran kencing, hingga serviks.
Di sisi lain, penyakit GO atau Gonorhea disebabkan oleh bakteri Neisseria gonorrhoeae yang menyebabkan kencing nanah. Saat tak tertangani dengan baik, penyakit ini bisa berkembang dan menyebabkan komplikasi berbahaya seperti radang panggul, kanker serviks, hingga rentan terinveksi HIV/AIDS.
4. Diketahui Pelaku adalah Paman Kandung Sang Bayi
Ilustrasi bayi meninggal dunia, sumber: Freepik
Pihak kepolisian pun melakukan investigasi mendalan pada beberapa saksi yang mungkin menjadi tersangka. Lebih mirisnya, ditemukan fakta bahwa pelaku adalah paman kandung bayi tersebut.
Setelahnya polisi juga melakukan pengecekan lebih lanjut pada istri tersangka yang juga ditemukan bakteri yang sama. Sang paman rupanya tinggal satu lingkungan rumah dengan bayi dan orangtuanya.
“Kita melakukan pemeriksaan lab microbiologi terhadap bakteri yang ditemukan tadi, kemudian melakukan swab terhadap penis karena kita bicara seksual dari orang yang akan ditetapkan tersangka.
Kita mendapatkan salah satu orang dari 4 orang, ada 1 yang identik karena ada bakteri yang sama. Untuk meyakini bahwa orang itu pelakunya, lalu melakukan swab terhadap istrinya untuk meyakini betul. Ternyata istrinya juga sama. Dengan adanya ketiga identik ini kita meyakini ini adalah pelaku,” ujar Kompol Endang.
Artikel Terkait: 7 Ciri Ciri Orang Pedofil yang Perlu Diwaspadai
5. Kasus Pelecehan Anak Rentan Dilakukan Orang Terdekat
Dalam unggahan yang berbeda, Kompol Endang memberikan imbauan pada masyarakat untuk selalu berhati-hati pada kasus kekerasan seksual pada anak. Sebab berkaca pada fakta dan data, mayoritas pelaku kekerasan seksual ini adalah orang terdekat anak.
Untuk itu, bila melihat atau mengalami kondisi ini, Parents bisa menghubungi call center Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya di 081211806003.
Artikel Terkait: 10 Penyakit Menular Seksual Beserta Gejala dan Penyebabnya, Yuk Waspada!
Miris sekali mendengar kabar pilu bayi 8 bulan meninggal dunia karena perbuatan tak senonoh keluarganya sendiri. Kita berharap agar kejadian ini tidak kembali terjadi kapan pun dan pada siapa pun.
Turut berduka cita untuk orangtua yang ditinggalkan buah hati tersayang. Semoga kasus ini pun bisa menjadi pembelajaran untuk lebih waspada, ya Parents.
****
Baca Juga:
30 Anak Jadi Korban Pedofil Guru Musik, Peringatan Bagi Parents
4 Tahun lakukan pelecehan seksual dan menyekap, pedofil anak berhasil ditangkap
Berkat Kerjasama Jejaring Orangtua di Facebook, Polisi Berhasil Tangkap Kelompok Pedofil ini
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.