X
theAsianparent Indonesia Logo
theAsianparent Indonesia Logo
kemendikbud logo
  • Hidrasi Keluarga
  • Cari nama bayi
  • Perawatan Ibu dan Bayi
  • Rangkaian Edukasi
    • Pengasuhan Anak
    • Edukasi Prasekolah
    • Edukasi Sekolah Dasar
    • Edukasi Remaja
  • TAPpedia
  • TAP Rekomendasi
    • Korea Update
  • Kehamilan
    • Kalkulator perkiraan kelahiran
    • Aku Hamil
    • Tips Kehamilan
    • Melahirkan
    • Menyusui
    • Kehilangan bayi
    • Trimester Pertama
    • Trimester Kedua
    • Trimester Ketiga
    • Project Sidekicks
  • Tumbuh Kembang
    • Bayi
    • Balita
    • Prasekolah
    • Usia Sekolah
    • Praremaja
  • Parenting
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Seks
    • Berita Terkini
  • Kesehatan
    • COVID-19
    • Info Sehat
    • Penyakit
    • Vaksinasi
    • Kebugaran
  • Gaya Hidup
    • Korea Update
    • Hiburan
    • Travel
    • Fashion
    • Kebudayaan
    • Kecantikan
    • Keuangan
    • Marvelous Asian Mums Special 2021
  • Nutrisi
    • Resep
    • Makanan & Minuman
    • Sarapan Bergizi
  • Videos
    • Kata Pakar Parenting
    • Plesiran Ramah Anak
    • Pilihan Parents
    • Kisah Keluarga
    • Kesehatan
    • Kehamilan
    • Event
    • Tumbuh Kembang
  • Belanja
  • Ayah manTAP!
    • Kesehatan Ayah
    • Kehidupan Ayah
    • Aktivitas Ayah
    • Hobi
  • VIP

Viral Wisudawan Unsrat Bahas Pungli, Ini Arti Pungli Menurut KBBI

Bacaan 5 menit
Viral Wisudawan Unsrat Bahas Pungli, Ini Arti Pungli Menurut KBBIViral Wisudawan Unsrat Bahas Pungli, Ini Arti Pungli Menurut KBBI

Hati-hati, pungli bisa menjadi awal mula terjadinya tindakan korupsi, lo!

Aksi salah seorang wisudawan Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Sulawesi Utara, menunjukkan tulisan pungli di saat wisuda rupanya berhasil mencuri perhatian publik. Tulisan tersebut kemudian membuat sejumlah orang dibuat penasaran dengan apa arti pungli sesungguhnya.

Aksi berani sang wisudawan terekam kamera saat dirinya memperlihatkan selembar kertas kepada rektor Unsrat sekaligus para hadirin yang berisikan tulisan berupa, “Unsrat Masih Banyak Pungli”. Lantas, apa sebenarnya arti dari pungli menurut KBBI? Mengapa hal ini perlu mendapat perhatian lebih dari pihak-pihak yang berwenang? Berikut penjelasan lengkap mengenai arti dari pungli yang sedang ramai dibicarakan.

Arti Pungli dalam KBBI

Arti Pungli

Sumber: Pexels

Mengutip dari laman KBBI Online, pungli merupakan akronim dari kata pungutan liar. Menurut KBBI, arti pungli adalah meminta sesuatu (uang dan sebagainya) kepada seseorang (lembaga, perusahaan, dan sebagainya) tanpa menurut peraturan yang lazim.

Dari pengertian tersebut, dugaan pungli yang terjadi di Unsrat bisa dikatakan sebagai kasus yang melibatkan oknum tertentu. Di mana oknum tersebut meminta imbalan berupa uang atau sebagainya, tapi tidak sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan. 

Mengetahui adanya pungli yang masih terjadi di kampus tempatnya menempuh pendidikan, sang wisudawan tersebut akhirnya berani menyuarakan hal itu. Ia menyampaikannya di hadapan sang rektor dengan tujuan untuk mengusut oknum-oknum yang bersangkutan.

Baca juga: 7 Artis Korban Penipuan Stafnya Sendiri, Ada yang Rugi Milyaran

Perbedaannya dengan Suap dan Gratifikasi

Arti Pungli

Sumber: Pexels

Dari arti pungli yang sudah disebutkan, tak sedikit orang yang belum memahami perbedaannya dengan suap dan gratifikasi. Ketiganya memang serupa, tapi terdapat perbedaan yang mendasar di balik arti masing-masing istilah tersebut.

Mengutip dari Unit Pengendalian Gratifikasi Kementerian Kelautan dan Perikanan yang dilansir dari Suara, suap adalah suatu kondisi seorang pengguna jasa menawarkan imbalan kepada petugas layanan dengan tujuan untuk mempercepat jalannya proses pengerjaan. Mereka yang menyuap tidak peduli dengan prosedur yang ada demi urusan yang dilakukannya bisa cepat selesai.

Untuk pungli, biasanya tindakan ini mirip dengan pemerasan yang dilakukan seseorang atau sekelompok petugas dalam meminta imbalan kepada pengguna layanan. Tindakan ini biasanya ditawarkan oleh petugas kepada pelanggan, dengan tujuan mempermudah urusannya agar cepat selesai tanpa perlu menunggu.

Berbeda pula halnya dengan gratifikasi. Gratifikasi adalah tindakan memberikan hadiah berupa bentuk apa pun kepada petugas layanan tanpa menawarkan atau meminta transaksi tertentu. 

Biasanya tindakan gratifikasi memang ingin memberikan hadiah sebagai ucapan terima kasih tanpa memiliki maksud apa pun. Namun, setiap perusahaan juga melarang terjadinya gratifikasi untuk menghindari suap menyuap atau pun pungli.

Baca juga: Keluarga Nirina Zubir Ditipu ART, Alami Kerugian Hingga Miliaran Rupiah

Apakah Pungli Bisa Dijerat Hukum?

ArtiPungli

Sumber: Freepik

Kasus suap menyuap seperti korupsi memang sudah sering terjadi dalam kasus hukum Indonesia. Bagaimana dengan pungli? Apakah hal serupa juga masuk dalam kasus tindak pidana yang diatur dalam Undang-Undang?

Jawabannya ya, setiap aksi pungli sebenarnya menjadi tindak pidana yang sudah diatur sama seperti kasus korupsi lainnya. Tindakan ini sudah disebutkan dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi nomor 31 tahun 1999. Selain itu juga terdapat dalam Undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dikarenakan menjadi perkara yang dipidanakan UU Tipikor, maka kasus pungli pun bisa dikategorikan sebagai tindakan korupsi dan kejahatan luar biasa. Tindakan tersebut tentu harus diberantas setiap instansi atau kantor-kantor swasta lainnya.

Arti pungli dalam Undang-Undang tersebut juga dapat diartikan sebagai tindakan yang dilakukan Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara untuk menguntungkan dirinya sendiri atau orang lain. Mereka akan menyalahgunakan kekuasaan yang diberikan untuk menguntungkan dirinya sendiri lewat cara memeras pengguna layanan.

Baca juga: 5 Fakta Anak Nia Daniaty Dilaporkan ke Polisi karena Dugaan Kasus Penerimaan CPNS

Awal Tindakan Korupsi

ArtiPungli

Sumber: Freepik

Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, oknum yang melakukan pungli biasanya menjadikan uang ‘pelicin’ untuk memudahkan setiap prosedur yang dilakukan tanpa berbelit-belit. Biasanya ini dilakukan pada setiap prosedur yang cukup panjang untuk lebih mempersingkat waktu. 

Oknum yang melakukan pungli nantinya akan menawarkan untuk mempermudah proses pengerjaan. Tawaran dilakukan dengan cara meminta imbalan baik berupa uang atau lainnya untuk mempercepat prosedur tanpa mengikuti aturan yang ada.

Meski kerap mendapat peringatan untuk tidak dilakukan, tapi hal ini justru masih banyak terjadi di sejumlah instansi pemerintah atau swasta. Tak sedikit masyarakat yang juga beranggapan bahwa hal ini wajar dilakukan demi mendapatkan pelayanan yang lebih mudah dan tepat waktu.

Cerita mitra kami
Rahasia di Balik Kesuksesan Seorang Ibu Jalankan Usaha dan Mengurus Keuangan dengan Lancar
Rahasia di Balik Kesuksesan Seorang Ibu Jalankan Usaha dan Mengurus Keuangan dengan Lancar
Melangkah Lebih Jago Wujudkan Mimpi dalam Merintis Bisnis
Melangkah Lebih Jago Wujudkan Mimpi dalam Merintis Bisnis
Catat! 8 Hal Ini Perlu Dilakukan Agar Keuangan dan Relasi Keluarga Tetap Sehat
Catat! 8 Hal Ini Perlu Dilakukan Agar Keuangan dan Relasi Keluarga Tetap Sehat
Persiapan Sekolah untuk Anak Hebat, Ini 5 Cara Mengatur Dana Pendidikan Menurut Pakar
Persiapan Sekolah untuk Anak Hebat, Ini 5 Cara Mengatur Dana Pendidikan Menurut Pakar

Uang ‘pelicin’ yang dilakukan oknum-oknum tertentu ini tidak memberikan kerugian negara secara langsung. Namun kasus pungli yang terus berlangsung dalam jangka panjang justru dapat merusak integritas dan mental para pegawai instansi pemerintah. Inilah yang kemudian menjadi tindakan awal terjadinya korupsi dalam birokrasi.

Setiap instansi pemerintah mau pun swasta biasanya telah mengimbau kepada seluruh orang yang mengetahui tindakan pungli untuk segera melaporkannya. Tujuan pelaporan adalah agar tidak terjadi pemerasan kepada pihak lain dan mencegah terjadinya kasus korupsi di kemudian hari.

Demikianlah arti pungli yang bisa Anda ketahui. Semoga informasinya bermanfaat dan dapat menjadi pemahaman baru agar terhindar dari tindakan yang sebaiknya tidak dilakukan itu, ya. 

Baca juga:

Apakah Anda Mendidik Anak Menjadi Calon Koruptor?

Ditipu Adiknya Sendiri, Rumah Irwansyah di Bintaro Disita Bank

Ayahnya Kesandung Kasus Korupsi, Zaskia Sungkar: "Papa Nggak Akan Melakukannya"

Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.

img
Penulis

Rifani Sofian

  • Halaman Depan
  • /
  • Keuangan
  • /
  • Viral Wisudawan Unsrat Bahas Pungli, Ini Arti Pungli Menurut KBBI
Bagikan:
  • Mengulik Gaji Pilot Maskapai Internasional, Nominalnya Fantastis!

    Mengulik Gaji Pilot Maskapai Internasional, Nominalnya Fantastis!

  • Mau Mulai Bisnis Baru, Simak 10 Cara Memulai Bisnis Franchise

    Mau Mulai Bisnis Baru, Simak 10 Cara Memulai Bisnis Franchise

  • Menabung Emas Fisik Versus Digital, Mana yang Lebih Menguntungkan?

    Menabung Emas Fisik Versus Digital, Mana yang Lebih Menguntungkan?

app info
get app banner
  • Mengulik Gaji Pilot Maskapai Internasional, Nominalnya Fantastis!

    Mengulik Gaji Pilot Maskapai Internasional, Nominalnya Fantastis!

  • Mau Mulai Bisnis Baru, Simak 10 Cara Memulai Bisnis Franchise

    Mau Mulai Bisnis Baru, Simak 10 Cara Memulai Bisnis Franchise

  • Menabung Emas Fisik Versus Digital, Mana yang Lebih Menguntungkan?

    Menabung Emas Fisik Versus Digital, Mana yang Lebih Menguntungkan?

Daftarkan email Anda sekarang untuk tahu apa kata para ahli di artikel kami!
  • Kehamilan
    • Tips Kehamilan
    • Trimester Pertama
    • Trimester Kedua
    • Trimester Ketiga
    • Melahirkan
    • Menyusui
  • Tumbuh Kembang
    • Bayi
    • Balita
    • Prasekolah
    • Praremaja
    • Usia Sekolah
  • Parenting
    • Pernikahan
    • Berita Terkini
    • Seks
    • Keluarga
  • Kesehatan
    • Penyakit
    • Info Sehat
    • Vaksinasi
    • Kebugaran
  • Gaya Hidup
    • Keuangan
    • Travel
    • Fashion
    • Hiburan
    • Kecantikan
    • Kebudayaan
  • Lainnya
    • TAP Komuniti
    • Beriklan Dengan Kami
    • Hubungi Kami
    • Jadilah Kontributor Kami
    • Tag Kesehatan


  • Singapore flag Singapore
  • Thailand flag Thailand
  • Indonesia flag Indonesia
  • Philippines flag Philippines
  • Malaysia flag Malaysia
  • Sri-Lanka flag Sri Lanka
  • India flag India
  • Vietnam flag Vietnam
  • Australia flag Australia
  • Japan flag Japan
  • Nigeria flag Nigeria
  • Kenya flag Kenya
© Copyright theAsianparent 2022. All rights reserved
Tentang Kami|Tim Kami|Kebijakan Privasi|Syarat dan Ketentuan |Peta situs
  • Fitur
  • Artikel
  • Beranda
  • Jajak

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti

theAsianparent heart icon
Kami ingin mengirimkan Anda informasi terbaru seputar gaya hidup.