Anies Baswedan Geram Temukan Ibu Hamil Disuruh Bekerja di Kantor pada Masa PPKM Darurat

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan geram ketika menemukan ibu hamil yang masih bekerja dari kantor di masa PPKM Darurat.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Seiring dengan berlakunya penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat Jawa-Bali mulai dari tanggal 3 hingga 20 Juli 2021, pemerintah menetapkan bahwa perkantoran bidang usaha non-esensial diharap menerapkan 100% Work from Home atau WFH. Guna memastikan aturan tersebut dipenuhi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan sidak kantor.

Rupanya masih ada beberapa perkantoran bidang non-esensial atau kritikal di Jakarta yang masih mewajibkan karyawannya untuk bekerja dari kantor alias Work From Office (WFO). Anies pun mendapati adanya ibu hamil yang dipaksa bekerja di kantor di masa PPKM Darurat.

Artikel Terkait: 10 Pelajaran Penting dari Gaya Parenting ala Keluarga Anies Baswedan

Anies Baswedan Sidak Kantor yang Masih Belum Terapkan WFH

Sumber: Brilio

Mengutip dari Tempo, Anies Baswedan telah melaksanakan inspeksi mendadak atau sidak selama beberapa hari. Pada tanggal 6 Juli 2021 lalu, merupakan hari ke-empat Anies melakukan sidak. Ia menyayangkan masih adanya sejumlah perusahaan atau kantor yang melanggar aturan wajib WFH di masa PPKM Darurat.

Aturan wajib WFH untuk perusahaan di bidang non-esensial diharapkan dapat mengurangi kasus positif COVID-19 yang tengah melonjak tinggi, khususnya di DKI Jakarta.

Contohnya, ketika melakukan sidak di perkantoran kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, ia masih menemukan adanya pegawai yang bekerja di gedung perkantoran tersebut. Melalui video yang diunggah di akun media sosial @aniesbaswedan, Anies mengungkapkan kekecewaannya.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

“Kantor-kantor di gedung pencakar langit Jakarta di lantai 43 semuanya adalah orang-orang yang sangat terdidik dan kantornya bukan kantor yang termasuk esensial, bukan termasuk critical. Tetapi semua tetap bekerja, bukan saja melanggar peraturan, tapi tidak memikirkan keselamatan,” ujarnya.

Ia juga menyatakan bahwa aturan WFH selama masa PPKM Darurat ini menyangkut nyawa para pegawai perkantoran tersebut. 

Sumber: Tribun News

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Artikel Terkait: 5 Nilai Utama Pola Asuh Anak Anies Baswedan yang Layak Ditiru Orangtua

“Ini bukan soal untung-rugi, ini soal nyawa. Kita ini mau menyelamatkan nyawa orang,” tambahnya.

Setelah terlihat menegur salah seorang karyawan yang diduga sebagai seorang HRD, Anies melanjutkan bahwa ia akan menutup kantor tersebut dan meminta semua pegawai yang ada untuk segera pulang.

“Sekarang tutup kantornya dan langsung nanti akan diproses. Katakan pada semua (pegawai) pulang, taati aturan,” kata pria yang pernah menjabat sebagai Menteri Pendidikan itu.

Geram Ketika Temukan Ibu Hamil Masih Dipaksa Bekerja

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Sumber: Pikiran Rakyat

Saat melakukan sidak ke salah satu perusahaan asuransi di kawasan tersebut, Anies Baswedan geram lantaran menemukan adanya karyawati yang sedang hamil tengah bekerja di kantor. Padahal, ibu hamil termasuk kelompok yang rentan akan COVID-19 dan terancam keselamatannya jika tidak bekerja dari rumah.

“Apalagi ada ibu hamil masuk, ibu hamil kalau kena Covid, ingin melahirkan susah. Pagi ini saya terima (laporan) satu ibu hamil meninggal. Kenapa? Melahirkan, Covid,” tandas Anies.

Anies meminta pihak perusahaan untuk lebih peka dengan keadaan saat ini, di mana kasus COVID-19 tengah melonjak tinggi, apalagi dengan menyebarnya varian virus baru yang lebih ganas.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Sumber: Tribun News

Artikel Terkait: Gubernur Anies Baswedan Positif Corona, Ini Cara Menjaga Keluarga dari COVID-19

Ia juga memerintahkan aparat untuk segera memproses hukum perusahaan yang melanggar aturan di masa PPKM Darurat.

“Jangan ada lagi pemilik dan petinggi perusahaan bisa WFH di rumah dengan aman, sementara pekerjanya diharuskan pergi dari rumah, masuk kerja dan ambil risiko.” Ia menegur.

Meskipun begitu, pihak perusahaan asuransi yang kedapatan mempekerjakan ibu hamil di masa PPKM Darurat itu membantah temuan Anies Baswedan saat sedang sidak kantor tersebut. Menurut pihak perusahaan, ibu hamil yang menginjak usia kandungan 8 bulan tersebut sedang mengurus cuti hamil. 

 

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan
Baca Juga:

PPKM Darurat Jawa-Bali Akan Berlaku 3-20 Juli 2021, Berikut Usulan Aturan yang Berlaku

Vaksin Jadi Syarat Wajib Perjalanan Saat PPKM Darurat, Ini Rincian Lengkapnya

Kini Vaksin Gratis Tersedia di Stasiun Kereta Api Bagi Penumpang KA Jarak Jauh