X
theAsianparent Indonesia Logo
theAsianparent Indonesia Logo
kemendikbud logo
Panduan ProdukMasuk
  • Kehamilan
    • Kalkulator perkiraan kelahiran
    • Tips Kehamilan
    • Trimester Pertama
    • Trimester Kedua
    • Trimester Ketiga
    • Melahirkan
    • Menyusui
    • Kehilangan bayi
    • Project Sidekicks
  • Artikel Premium
  • Breastfeeding Week 2023
  • Cari nama bayi
  • Perawatan Ibu dan Bayi
  • Kulit Bayi
  • Rangkaian Edukasi
    • Pengasuhan Anak
    • Edukasi Prasekolah
    • Edukasi Sekolah Dasar
    • Edukasi Remaja
  • TAPpedia
  • TAP Rekomendasi
  • Anak
    • Bayi Baru Lahir
    • Bayi
    • Balita
    • Prasekolah
    • Anak
    • Praremaja & Remaja
  • Parenting
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Seks
    • Berita Terkini
  • Kesehatan
    • COVID-19
    • Info Sehat
    • Penyakit
    • Vaksinasi
    • Kebugaran
  • Gaya Hidup
    • Korea Update
    • Hiburan
    • Travel
    • Fashion
    • Kebudayaan
    • Kecantikan
    • Keuangan
    • Marvelous Asian Mums Special 2021
  • Nutrisi
    • Resep
    • Makanan & Minuman
    • Sarapan Bergizi
  • Videos
    • Kata Pakar Parenting
    • Plesiran Ramah Anak
    • Pilihan Parents
    • Kisah Keluarga
    • Kesehatan
    • Kehamilan
    • Event
    • Tumbuh Kembang
  • Belanja
  • Ayah manTAP!
    • Kesehatan Ayah
    • Kehidupan Ayah
    • Aktivitas Ayah
    • Hobi
  • VIP
  • Awards
    • TAP x Tokopedia Awards 2023

Anak di Bawah 12 Tahun Wajib PCR Ketika Naik Pesawat Saat Momen Nataru

Bacaan 3 menit
Anak di Bawah 12 Tahun Wajib PCR Ketika Naik Pesawat Saat Momen Nataru

Jelang libur panjang, berikut peraturan baru terkait pembatalan PPKM Level 3. Yuk, disimak!

Momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) segera tiba. Sayangnya, pandemi COVID-19 masih mengintai kita semua. Sehingga, jika Parents ingin pergi berlibur, tetap harus waspada, ya. Guna mencegah paparan Virus Corona selama Nataru, pemerintah pun mengeluarkan ketentuan anak di bawah 12 tahun harus PCR saat hendak naik pesawat. 

Memang, pemberlakuan PPKM Level 3 saat Naturu telah dibatalkan oleh pemerintah pusat. Hanya saja, pemerintah tetap memberlakukan sejumlah aturan untuk menekan penyebaran COVID-19. Termasuk aturan terkait syarat perjalanan jauh dalam negeri, baik menggunakan jalur darat, laut, dan udara. 

Adapun salah satu aturan terbarunya yaitu anak di bawah 12 tahun harus atau wajib PCR saat akan melakukan perjalanan udara dengan pesawat. Kabar ini disampaikan langsung oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno pada Senin (6/12).

“Tadi diputuskan (dalam rapat terbatas) bahwa untuk anak di bawah umur kewajibannya adalah dengan tes PCR (jika ingin berwisata saat Nataru),” papar Sandiaga saat Weekly Press Briefing di Gedung Sapta Pesona, mengutip dari Kompas.

Artikel terkait: Jadwal Pembagian Rapor Tahun Ajaran 2021/2022 dan Kebijakan Libur

Anak di Bawah 12 Tahun Harus PCR Saat Naik Pesawat dan Orang Tua Sudah Vaksinasi Lengkap

anak di bawah 12 tahun harus pcr

Anak di bawah 12 tahun memang boleh bepergian saat libur Nataru nanti, tetapi itu pun harus dengan orang tua yang sudah melakukan vaksinasi COVID-19 lengkap. Apabila orang tua atau orang dewasa belum vaksinasi, Menteri Sandiaga menegaskan untuk tidak bepergian. 

“Bagi orang tua harus sudah divaksin. Yang bepergian dengan anak, (anaknya) harus dites PCR,” imbuh Sandiaga menegaskan. 

Langkah ini diambil untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran varian baru COVID-19 yakni Omicron. Terlebih diduga varian Omicron telah masuk ke Indonesia sejak dua pekan lalu. Hal ini disampaikan oleh seorang epidemiolog dari Universitas Sebelas Maret (UNS), Tonang Dwi Ardyanto.

Artikel terkait: 6 Tips Melindungi Anak dari Bahaya Erupsi Menurut IDAI, Catat Parents!

Kalau Anak di Bawah 12 Tahun Harus PCR Saat Naik Pesawat, Bagaimana Aturan Perjalanan Darat dan Laut?

anak di bawah 12 tahun harus pcr

Perjalanan darat bisa menggunakan tes antigen.

Mengutip dari laman Instagram @indonesiabaik.id yang didukung oleh Kementerian Kominfo Indonesia, pemerintah melalui Satgas Penanganan COVID-19 menerbitkan aturan baru yang mengatur mobilitas masyarakat pada masa liburan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, terutama melalui perjalanan darat. 

Aturan Perjalanan Darat

  • Kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama)
  • Hasil negatif tes RT-PCR maksimal 3×24 jam, atau
  • Hasil negatif rapid test antigen maksimal 1×24 jam
  • Khusus perjalanan rutin dalam satu wilayah/kawasan aglomerasi perkotaan dikecualikan dari persyaratan di atas

Akan tetapi, ketentuan menunjukkan kartu vaksin dikecualikan bagi:

  • Berusia di bawah 12 tahun
  • Kendaraan logistik dan transportasi barang perjalanan dalam negeri di luar wilayah Jawa dan Bali
  • Kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah

Artikel terkait: Ingat! Ini Aturan Bioskop dan Tempat Wisata yang Mulai Buka Saat Perpanjangan PPKM

Aturan Perjalanan Laut

anak di bawah 12 tahun harus pcr

Aturan perjalanan laut tak jauh berbeda dengan perjalanan darat.

Sedangkan untuk anak-anak yang akan melakukan perjalanan laut dapat menunjukkan tes antigen dengan batas waktu pengambilan sampel 1×24 jam.

Demikian sejumlah aturan terbaru saat akan bepergian atau melakukan perjalanan di momen liburan Nataru, termasuk ketentuan terbaru anak di bawah 12 tahun harus PCR saat melakukan perjalanan udara dengan pesawat. Tak luput, selalu terapkan protokol kesehatan selama melakukan perjalanan agar Parents dan keluarga terhindar dari paparan COVID-19, ya!

Baca juga: 

IDAI: Vaksinasi COVID-19 untuk Anak di Bawah 12 Tahun Harus Segera Dilakukan

4 Negara Ini Sudah Lakukan Vaksinasi COVID-19 untuk Anak di Bawah 12 Tahun

Arti Warna di Aplikasi PeduliLindungi, Bisa Tahu yang Sudah dan Belum Vaksinasi

Cerita mitra kami
Waspada Penyakit Hepatitis Misterius, 3 Anak di DKI Jakarta Meninggal Dunia
Waspada Penyakit Hepatitis Misterius, 3 Anak di DKI Jakarta Meninggal Dunia
Tips Cerdas Hadapi New Normal, Ikuti Cara Berikut
Tips Cerdas Hadapi New Normal, Ikuti Cara Berikut
Bunda bisa jadi pahlawan melawan COVID-19, begini caranya
Bunda bisa jadi pahlawan melawan COVID-19, begini caranya
Momen Spesial S-26 Loyalty Program Mengajak Keluarga Terpilih Ke Singapura
Momen Spesial S-26 Loyalty Program Mengajak Keluarga Terpilih Ke Singapura

Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.

img
Penulis

Finna Prima Handayani

  • Halaman Depan
  • /
  • Berita Terkini
  • /
  • Anak di Bawah 12 Tahun Wajib PCR Ketika Naik Pesawat Saat Momen Nataru
Bagikan:
  • Hati-hati! 7 Siswa SD Keracunan Jajanan Viral Chiki Ngebul Nitrogen

    Hati-hati! 7 Siswa SD Keracunan Jajanan Viral Chiki Ngebul Nitrogen

  • 8 Langkah Antisipasi Cerdas saat Badai Dahsyat Terjadi, Selamatkan Diri dan Keluarga

    8 Langkah Antisipasi Cerdas saat Badai Dahsyat Terjadi, Selamatkan Diri dan Keluarga

  • Kabar Duka, Mak Nyak 'Si Doel Anak Sekolahan' Meninggal Dunia

    Kabar Duka, Mak Nyak 'Si Doel Anak Sekolahan' Meninggal Dunia

  • Hati-hati! 7 Siswa SD Keracunan Jajanan Viral Chiki Ngebul Nitrogen

    Hati-hati! 7 Siswa SD Keracunan Jajanan Viral Chiki Ngebul Nitrogen

  • 8 Langkah Antisipasi Cerdas saat Badai Dahsyat Terjadi, Selamatkan Diri dan Keluarga

    8 Langkah Antisipasi Cerdas saat Badai Dahsyat Terjadi, Selamatkan Diri dan Keluarga

  • Kabar Duka, Mak Nyak 'Si Doel Anak Sekolahan' Meninggal Dunia

    Kabar Duka, Mak Nyak 'Si Doel Anak Sekolahan' Meninggal Dunia

Daftarkan email Anda sekarang untuk tahu apa kata para ahli di artikel kami!
  • Kehamilan
    • Tips Kehamilan
    • Trimester Pertama
    • Trimester Kedua
    • Trimester Ketiga
    • Melahirkan
    • Menyusui
  • Tumbuh Kembang
    • Bayi Baru Lahir
    • Bayi
    • Balita
    • Prasekolah
    • Praremaja
    • Usia Sekolah
  • Parenting
    • Pernikahan
    • Berita Terkini
    • Seks
    • Keluarga
  • Kesehatan
    • Penyakit
    • Info Sehat
    • Vaksinasi
    • Kebugaran
  • Gaya Hidup
    • Keuangan
    • Travel
    • Fashion
    • Hiburan
    • Kecantikan
    • Kebudayaan
  • Lainnya
    • TAP Komuniti
    • Beriklan Dengan Kami
    • Hubungi Kami
    • Jadilah Kontributor Kami
    • Tag Kesehatan


  • Singapore flag Singapore
  • Thailand flag Thailand
  • Indonesia flag Indonesia
  • Philippines flag Philippines
  • Malaysia flag Malaysia
  • Sri-Lanka flag Sri Lanka
  • India flag India
  • Vietnam flag Vietnam
  • Australia flag Australia
  • Japan flag Japan
  • Nigeria flag Nigeria
  • Kenya flag Kenya
© Copyright theAsianparent 2023. All rights reserved
Tentang Kami|Tim Kami|Kebijakan Privasi|Syarat dan Ketentuan |Peta situs
  • Fitur
  • Artikel
  • Beranda
  • Jajak

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti

theAsianparent heart icon
Kami ingin mengirimkan Anda informasi terbaru seputar gaya hidup.