Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk Mal Hanya di 5 Kota Ini

Ragam pertimbangan membuat pemerintah bolehkan anak masuk mal.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Sejak awal, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM menjadi pilihan pemerintah Indonesia dalam menekan angka penularan COVID-19. Perpanjangan tak segan dilakukan bagi daerah yang masih dinyatakan rawan. Baru-baru ini, aturan anak boleh masuk mal diberlakukan dengan catatan tertentu.

Pemerintah: Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk Mal di Beberapa Kota Ini

Terbaru, pemerintah Indonesia kembali mengumumkan perpanjangan PPKM Jawa-Bali terhitung mulai 21 September hingga 4 Oktober 2021. Dalam Konferensi Pers pada Senin kemarin, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan update.

Sumber: Maritim

Salah satunya adalah tidak ada lagi kabupaten maupun kota di Pulau Jawa dan Bali yang berstatus level 4. Mayoritas berstatus dengan level 2 dan 3, atau dengan kata lain kondisi penanganan COVID-19 sudah lebih baik dibandingkan sebelumnya.

“Situasi pandemi COVID-19 terus menunjukkan perbaikan dengan hasil estimasi dari tim epidemiolog Fakultas Kedokteran UI menunjukkan angka reproduksi efektif Corona Indonesia untuk pertama kalinya selama pandemi ini sudah berada di bawah 1 yakni sebesar 0,98,” ungkap Menko Luhut.

Itu berarti, setiap 1 kasus COVID-19 rata-rata menularkan ke 0,9 orang. Artinya, jumlah kasus terus berkurang yang mana ini pertama kalinya terjadi di Indonesia.

“Angka ini dapat diartikan bahwa pandemi COVID-19 di Indonesia telah terkendali. Ini penilaian dari tim penasihat kami,” lanjutnya.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Artikel terkait: Pelajar SMK Meninggal Usai Vaksinasi COVID-19, Begini Kronologisnya

Berbekal data yang ada, pemerintah pun melakukan uji coba antara lain memperbolehkan anak yang berusia kurang dari 12 tahun masuk mal atau pusat perbelanjaan. Menko Luhut menegaskan hal ini dilakukan sejalan dengan situasi COVID-19 yang sudah semakin baik.

Pun protokol kesehatan sudah diimplementasikan dengan baik dan sudah banyak masyarakat yang menyadari pentingnya aplikasi PeduliLindungi. Hal inilah yang mendorong pemerintah untuk mengkaji dan menyesuaikan aktivitas masyarakat.

Sumber: Indonesia.go.id

“Akan dilakukan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan/mal bagi anak di bawah usia kurang dari 12 tahun dengan pengawasan dan pendampingan orang tua,” demikian tutur Menko Luhut dalam keterangannya.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Sebagai catatan, aturan ini belum akan berlaku di seluruh kota. Untuk percobaan awal, hanya ada lima kota yang diuji yaitu Jakarta, Bandung, Semarang, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Surabaya.

Artikel terkait: Benarkah Indonesia Telah Menang Atas COVID-19? Ini Kata Dokter Tirta

Pembatasan Tetap Berlaku Saat Uji Coba

Uji coba lain juga dilakukan dengan pembukaan bioskop untuk masyarakat yang ingin berkunjung. Kendati hanya uji coba, aturan diberlakukan dengan batasan.

“Pembukaan bioskop dengan kapasitas maksimal 50 persen pada kota level 3 dan level 2. Namun, dengan kewajiban menggunakan aplikasi PeduliLindungi serta penerapan kesehatan yang ketat kategori kuning dan hijau dapat masuk di area bioskop,” sambungnya.

Selain itu, uji coba juga dilakukan dengan membuka pelaksanaan pertandingan Liga 2 yang akan digelar di kota kabupaten Level 3 dan 2 dengan maksimal 8 pertandingan per minggu.

Uji coba berikutnya adalah restoran yang bertempat di fasilitas bersifat outdoor dapat beroperasi dengan kapasitas 50. Kemudian, operasional kantor di bidang nonesensial di kabupaten kota level 3 dapat melakukan 25 persen WFO (bekerja dari kantor) bagi pegawai yang sudah vaksinasi dan mengunduh aplikasi PeduliLindungi.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Dengan segala kemajuan yang ada, Menteri Luhut tetap mengingatkan agar masyarakat tidak lantas euforia dan malah mengabaikan protokol kesehatan yang ada. Pencapaian ini harus ‘dirayakan’ dengan terus mawas diri dan menjaga kesehatan diri juga keluarga.

“Kelengahan sekecil apa pun yang kita lakukan ujungnya akan terjadi peningkatan kasus dalam beberapa minggu ke depan. Dan pastinya akan mengulang pengetatan kembali diberlakukan,” pungkasnya.

Artikel terkait: Tertular Ibu yang Antivaksin, Bocah 4 Tahun Meninggal Akibat Covid

Tips Aman Pergi ke Mal

Setelah lama berdiam diri di rumah sudah pasti membuat masyarakat gembira saat mendengar kabar ini. Namun, kita belum bisa bepergian dengan bebas, ya, Parents. Berikut kiat pergi ke mal dengan aman dan nyaman.

  • Pastikan tubuh fit. Saat memutuskan akan berkunjung ke mal dengan keluarga, pastikan tubuh Anda sekeluarga fit dan tidak mengalami gejala penyakit seperti batuk dan pilek. Hal ini demi menjaga tubuh tetap terjaga dan tidak menularkannya kepada orang lain.
  • Gunakan proteksi diri. Corona bagaimanapun masih ada, untuk itu lindungi diri dengan baik. Jangan lupa mengenakan masker dan face shield. Kenakan pakaian dan sepatu tertutup agar lebih nyaman. Sepulangnya dari mal, mandilah dan bersihkan diri dengan seksama.
  • Jangan lupakan medical kit. Medical kit yang dimaksud yaitu hand sanitizer, masker pengganti, semprotan desinfeksi atau alkohol, tisu kering, dan tisu basah.
  • Tentukan tujuan. Sebisa mungkin pergilah ke mal kalau Anda memiliki tujuan tertentu. Pastikan perjalanan ke mal berlangsung efektif dan tidak memungkinkan Anda berkerumun dengan banyak orang.
  • Tidak menyentuh benda. Kurangi menyentuh benda yang tidak perlu disentuh. Segera mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau hand sanitizer bilamana menyentuh benda-benda yang disentuh banyak orang.
  • Utamakan cashless. Gunakan metode pembayaran cashless atau nontunai karena uang fisik juga dapat menjadi metode penularan virus. Siapkan dompet elektronik untuk melakukan pembayaran di mal.
  • Naik kendaraan pribadi. Tak kalah penting, hindari menggunakan transportasi umum saat ke mal karena meningkatkan risiko penularan. Gunakan kendaraan pribadi agar lebih aman dan nyaman.

Demikain kabar terbaru terkait anak di bawah 12 tahun boleh masuk mal. Tetap jaga protokol kesehatan, ya, Parents!

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Baca juga:

Ingat! Ini Aturan Bioskop dan Tempat Wisata yang Mulai Buka Saat Perpanjangan PPKM

Izinkan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas, Nadiem Makarim: "Ada Syaratnya"

Arti Warna di Aplikasi PeduliLindungi, Bisa Tahu yang Sudah dan Belum Vaksinasi

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan