Di dalam Islam, semua makanan yang masuk ke dalam tubuh seseorang harus bebas dari bahan yang haram, cara mendapatkannya pun harus halal. Maka, untuk anak pun, orangtua muslim harus memastikan bahwa hanya jajanan halal yang dikonsumsi oleh mereka.
Namun, dengan banyaknya makanan impor yang berasal dari negara lain. Parents sering cemas bahwa jajanan yang dibeli anak tidak halal. Untuk ini lembaga MUI memberikan label halal pada produk makanan yang tidak mengandung bahan haram seperti babi.
Berikut ini kami sajikan 10 daftar jajanan halal yang aman untuk diberikan pada anak.
1. Biskuit Oreo
Baik anak-anak maupun orang dewasa sangat suka dengan biskuit yang satu ini. Dengan slogan diputar, dijilat, trus dicelupin ini, mereka menjadi pelopor biskuit cokelat sandwich yang disukai semua kalangan.
Merdeka melaporkan, biskuit Oreo telah menerima sertifikat halal pada bulan Desember 1997. Sejak itu, perusahaan pembuat biskuit ini menghilangkan salah satu bahan baku pembuatannya berupa lemak babi.
Jadi, sekarang Parents bisa tenang membiarkan anak jajan Oreo sepuasnya karena termasuk dalam jajanan halal. Tapi jangan lupa diingatkan untuk rajin sikat gigi ya.
2. Sosis Kimbo
Sosis siap makan ini banyak sekali beredar di warung pinggir jalan, atau dekat sekolahan SD. Rasanya yang enak dan harga yang terjangkau membuat anak-anak suka sekali jajan sosis panjang ini.
Tapi Bunda tak perlu khawatir, karena Sosis Kimbo telah mengantongi label halal dari MUI dan terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia dengan nomor sertifikat MD 215910118264.
3. Sosis So Nice
Sosis siap makan satu ini sangat sering muncul iklannya di televisi. Maka tak heran jika anak-anak tertarik untuk membelinya di warung. Apalagi rasanya yang lebih enak dari sosis siap santap merek lain.
Sosis So Nice telah memiliki sertifikat halal dari MUI PPOM MUI No. 00010007850398 dan mendapatkan ijin dari dari Badan Pengawasan Obat-obatan dan Makanan dengan nomor BPOM RI MD 239708002066.
4. Wafer Tango
Wafer yang satu ini, termasuk jajanan favorit anak-anak. Apalagi sekarang tersedia kemasan seribuan dan dua ribuan, yang membuatnya semakin terjangkau di kantong anak sekolahan.
Wafer Tango telah memiliki Label Halal yang tercantum pada kemasannya, dan telah mendapatkan lisensi dari Badan Pengawas Obat-obatan dan Makanan dengan Nomor : BPOM RI MD 6227110030583. Wafer Tango ini teregistrasi dengan nomor Barcode 8-991102-385084.
5. Rumput Laut Mama suka
Dari kemasannya saja, kita bisa melihat ada logo halal dari MUI. Dibandingkan jajanan sejenis yang berasal dari Thailand, tentu rumput laut mamasuka ini lebih aman Anda konsumsi karena terjamin kehalalannya.
6. Rotiboy
Seperti diberitakan oleh Detik, Rotiboy telah dinyatakan halal oleh MUI sejak 2014 lalu. Jadi, jika Anda tergiur mencium aroma roti bun yang gurih dan manis saat berada di stasiun atau mal, tak perlu ragu untuk membelinya. Karena Rotiboy sudah terjamin kehalalannya.
7. Es krim Wall’s
Semua anak-anak pasti sangat menyukai eskrim. Namun, seringkali orangtua muslim merasa ragu akan kehalalannya, karena gelatin yang berasal dari babi sering digunakan dalam produk eskrim.
Meski demikian, Anda bisa merasa tenang dan mengijinkan anak makan eksrim dari produsen Wall’s sepuasnya. Bahkan, perusahaan eskrim yang bernaung di PT. Unilever ini telah memenangi kategori Halal Top Brand pada ajang Halal Award 2015 yang diadakan LPPOM MUI. Seperti diberitakan oleh Manajemen Bisnis.
8. Kripik kentang Chitato
Siapa yang tak suka dengan kripik kentang yang gurih ini? Bahkan orang dewasa pun suka. Biasanya anak SD suka membeli Chitato kemasan kecil karena lebih terjangkau dengan uang saku mereka.
Orangtua juga bisa merasa tenang membiarkan anak jajan cemilan satu ini, karena telah mengantongi sertifikat halal dari MUI. Juga LPPOM dengan nomor : 00100037831205 serta sertifikat BPOM RI MD : 255610103013
9. Sosis Champ
Menurut situs Halal MUI Sosis siap santap ini telah dinyatakan halal. Dan bisa dikonsumsi oleh anak-anak dengan aman, karena tidak mengandung babi di dalamnya.
10. Permen Yupi
Produk asli Indonesia ini sangat digemari anak ini memiliki bentuk yang beragam dan rasa buah yang manis. Kementerian Perdagangan Indonesia menyatakan bahwa produk Yupi telah mendapatkan Sertifikat dari MUI, AFIC, PCSIR yang membuktikan bahwa permen kenyal ini tidak mengandung gelatin babi.
****
Semoga informasi ini bermanfaat dan bisa membantu Parents lebih selektif dalam memilih jajanan halal untuk anak ya. Jangan lupa selalu perhatikan kemasan produk yang akan dibeli, perhatikan apakah sudah ada label halal atau belum.
Selain perkara halal, pilih juga jajanan sesuai usia anak ya, Parents!
Baca juga:
Ini Porsi Cemilan Yang Aman Dikonsumsi Anak Usia 1-4 Tahun
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.