Apakah Masih Wajib Melakukan Zakat Jika Memiliki Banyak Hutang?

Setiap umat Muslim wajib menyempurnakan ibadah puasa di bulan Ramadan dengan berzakat. Bagaimana aturannya zakat saat ada hutang?

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Zakat fitrah menjadi penyempurna ibadah puasa di bulan suci Ramadan. Pertanyaannya kini, bagaimana aturannya mengenai zakat saat ada hutang? 

Seperti diketahui, menjelang Idul Fitri, maka umat Muslim perlu menyempurnakan ibadah puasa Ramadan dengan cara melakukan zakat fitrah. Tujuan zakat ini untuk menyucikan harta dan diri.

Sebagai umat muslim, zakat ini memang wajib untuk dibayarkan tanpa terkecuali.

Meski begitu, banyak pertanyaan yang datang, apabila seseorang sedang terlilit hutang, apakah masih diwajibkan untuk membayar zakat?

Aturan Zakat Saat Ada Hutang

Ketentuan Bayar Zakat Saat Ada Hutang

Ketentuan Bayar Zakat Saat Ada Hutang

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Umat Islam diwajibkan membayar zakat sesuai yang diserukan dalam surah Al Baqarah ayat 43. Sesuai dengan yang tertuang dalam Rukun Islam yaitu dua kalimat syahadat, shalat, zakat, puasa dan haji jika mampu. Zakat Fitrah ini sifatnya wajib alias fardhu 'ain. 

Zakat fitrah ini dibayarkan dalam bentuk yang bisa dikonsumsi oleh umat Muslim. Jadi kita bisa mengeluarkan zakat fitrah sebesar 2,5 kilogram beras untuk per individunya atau uang tunai seharga 2,5kg beras tersebut. Zakat fitrah sebaiknya dikeluarkan sebelum shalat Idul Fitri. Beberapa ulama menyebutkan zakat ini paling baik dikeluarkan saat malam takbiran.

Artikel terkait: Zakat Fitrah: Hukum dan Tata Cara Pelaksanaannya di Bulan Ramadan

Orang yang Wajib Membayar Zakat 

Orang yang Wajib Membayar Zakat

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Sebagai orang muslim memang wajib membayar zakat dengan memenuhi syarat berikut yaitu, merupakan seorang muslim yang beragama Islam, masih hidup sebelum terbitnya hari raya Idul Fitri, mampu menafkahi dirinya dan orang lain, tidak berada dalam tanggung jawab orang lain dan juga seorang kepala rumah tangga. 

Artikel terkait: Beramal Lewat Zakat Mal, Ini Syarat dan Perhitungan yang Perlu Parents Tahu

Wajib Zakat Saat Ada Hutang?

Seseorang yang sedang terlilit hutang masuk dalam golongan gharim alias memiliki hutang dan tidak mampu mengeluarkan zakat. Bahkan seseorang dalam golongan ini disebut sebagai golongan orang yang berhak menerima zakat. Gharim ini juga memiliki dua kategori. 

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan
  1. Jika seseorang memiliki hutang untuk memenuhi kebutuhan pokok, sedang Ia tak mampu membayar zakat. Karena tidak ada barang yang dimiliki yang bisa dijual
  2. Jika seseorang memiliki hutan untuk kepentingan umum. Biasanya kategori ini memiliki hutang untuk membangunyayasan yatim piatu, masjid maupun pesantren. 

Namun, terdapat beberapa pendapat mengenai kewajiban seseorang membayar zakat dan terlilit hutang

  1. Menurut Ulama Syafi’iyyah, Usman bin Affan dulu meminta para sahabat untuk segera melunasi hutang sebelum pembayaran zakat. Karena hutang tersebut tidak menjadi pengurang zakat 
  2. Menurut riwayat Imam Syafii, hutang justru tidak akan mengurangi kewajiban zakat harta
  3. Tapi menurut pendapat ulama Hanabilah, hutang tidak akan mengurangi kewajiban zakat harta yang terlihat dan harta yang tidak terlihat.

Artikel terkait: Ketahui Nisab Zakat Perdagangan, Lengkap dengan Cara Menghitungnya

Syarat Hutang Mengurangi Kewajiban Zakat

Syarat Hutang Mengurangi Kewajiban Zakat

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Beberapa syarat berikut bisa jadi alasan seseorang boleh mengurangi kewajiban zakatnya. Yaitu :

  1. Tidak memiliki harta lain untuk melunasi hutang
  2. Kewajiban untuk membayar hutang telah lebih dahulu ada sebelum adanya kewajiban bayar zakat
  3. Hutang yang bisa menggerus harta 

Meskipun beberapa ulama menyebutkan bahwa beberapa orang boleh untuk tidak diwajibkan berzakat jika memiliki hutang, tapi Nabi Muhammad SAW pernah bersabda agar umatnya menjauhi hutang. Karena menurut HR Muslim "seseorang yang mati syahid semua dosanya hilang kecuali hutangnya."

Maka dari itu, meskipun Islam tidak melarang agar umat muslim berhutang, tapi menjauhi hutang akan membuat hati lebih tenang.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Baca juga:

Penulis

Tania Latief